Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sosialisasikan legalitas dan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DPC SPTI Kota Pekanbaru Imelda Samsi di Intimidasi
Sabtu, 24-06-2023 - 15:30:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-

Ketua DPC SPTI kota pekanbaru Imelda Samsi mendatangi lokasi gudang platinum air hitam melakukan kegiatan Sosialisasi legalitas pengurus SPTI yang dicatat pemerintahan kota pekanbaru.

"Kami bersama pengurus DPC SPTI Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi legalitas serta menyampaikan tentang BPJS ketenagakerjaan kepada para buruh SPTI yang bekerja di pergudangan platinum air hitam kecamatan Winawidya, Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB."justru kegiatan kami dihalangi sekitar 200 oknum pengurus SPTI se-kota pekanbaru yang sudah di non aktifkan,(dibekukan)

Miris saya mendengar banyaknya laporan dari para buruh-buruh tukung angkat barang, kerja mereka berat, jika terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak dapat fasilitas jaminan BPJS ketenagakerjaan dikarenakan mereka tidak didaftarkan oleh oknum oknum ketua mereka.

berdasarkan pengaduan tersebut,saya selaku ketua DPC SPTI kota pekanbaru mensosialisasikan terkait keberadaan pengurus baru di beberapa pimpinan unit kerja SPTI kepada seluruh pengusaha di pergudangan,serta mensosialisasikan fasilitas BPJS ketenagakerjaan,diperkirakan dari 1.500-an buruh SPTI kota Pekanbaru yang bekerja bongkar muat hampir 90 % tidak didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini saya lakukan agar membuka mata hati pemerintah bisa melihat dimana perbudakan terhadap buruh masih nyata ada di kota pekanbaru ini,namun ketika saya menyuarakan agar perbudakan dihentikan
justru saya di intimidasi dicacimaki disebut sok pahlawan oleh oknum pengurus SPTI yang sudah dibekukan.

Baru baru ini penganiayaan terhadap buruh juga terjadi di gudang Platinum air hitam hanya karena buruh lambat memberikan setoran kepada oknum SPTI yang mengaku sebagai mandor lapangan yang sudah di bekukan dan tidak memiliki legalitas,pelaku saat ini sudah di tahan di polsek tampan,apakah ini nanti akan mengarah ke pungli atau pemerasan,tentu kami percayakan kepada pihak kepolisian

"Saya selaku Ketua DPC SPTI yang sudah dicatat di Disnaker memastikan terhadap ribuan buruh-buruh pikul SPTI yang  bekerja di lapangan jangan khawatir,saudara para pejuang rupiah,para buruh pikul SPTI di lapangan tidak akan di ganti,justru saudara akan mendapatkan hak-hak saudara sebagaimana mestinya yang harus saudara dapatkan"Hidup buruh hidup SPTI."kata melda

Saya hanya menginginkan organisasi profesi SPTI berkembang luas ditengah-tengah masyarakat,sehingga bisa memberikan lapangan pekerjaan mensejahterakan buruh serta keluarga mereka.seharusnya buruh-buruh pikul di lapangan sejahtera secara finansial,jangan sampai terbalik,
pengurus yang sejahtera namun buruh yang merana,yakinlah jika buruh mendapatkan kesejahteraan,otomatis pengurus juga akan menyusul sejahtera

Saya selaku ketua DPC SPTI Kota pekanbaru menghimbau dan merangkul seluruh Puk-Puk SPTI yang ada di kota pekanbaru mungkin yang saat ini PUK tersebut masih disesatkan isu yang tidak benar,karena tidak memahaminya organisasi secara legalitas,dengan tangan terbuka kami DPC kota pekanbaru menerima konsolidasi dari puk-puk di bawah untuk merapatkan barisan
karena 200-an orang kemarin yang melakukan intimidasi,saya di gudang platinum saat saya melakukan sosialisasi.

Mereka semuanya pengurus SPTI yang lama (bukan buruh pikul SPTI) karena buruh pikul spti saya lihat saat terjadi keributan mereka berada di dalam gudang sedang melakukan pekerjaan),jadi ratusan pengurus spti yang lama dan satgas,mereka ini dulunya juga bersama sama dengan saya di SPTI,hanya saja sebagian dari mereka itu hatinya sudah dibutakan,karena diduga hasutan segelintir oknum yang pada dasarnya justru akan menenggelamkan jabatan mereka sendiri

Tujuan Kami pengurus DPC SPTI kota pekanbaru mensosialisikan kenaikan gaji buruh dan pemberian fasilitas BPJS ketenagakerjaan,namun kehadiran kami di halangi oleh oknum pengurus SPTI lama yang sudah di bekukan,sehingga buruh kehilangan haknya,penegak hukum harus bertindak cepat karena mereka sudah keterlaluan"ujar melda

Kanit intel Tampan menjanjikan mediasi di polsek antara spti imelda samsi dengan benteng pasaribu dan nedi klene,namun setelah saya sampai di polsek ternyata pihak benteng pasaribu dan nedi klene tidak datang,"ungkap melda

Sekali lagi saya ingatkan,organisasi ini di atur undang-undang, kita harus memiliki legalitas serta pengakuan dari pemerintah yang juga sebagai mitra kita,jika legalitas kepemilikan loggo merk spti dan penjelasan mengenai SPTI di bawah kepemimpinan ketum DPP Surya bakti Batubara oleh kementerian tenaga kerja dan dari pelaporan keberadaan SPTI kota pekanbaru pimpinan Imelda Samsi dari disnaker juga tidak akuinya,ingat kita berada di negara Indonesia yang punya aturan yang harus di taati,jangan kita buat aturan sendiri secara turun temurun membangun dinasti kekuasaan

Berdasarkan surat kementerian tenaga kerja RI yang telah memberikan penjelasan di point 4 untuk meluruskan keberadaan SPTI yang legal di Riau bahwasannya SPTI hasil munaslub hanya dibawah ketum DPP SPTI yakni,Ketum Surya Bakti Batubara,di point 4 sudah ada penjelasan kementerian Tenaga kerja RI Bahwa SPTI hasil munaslub hanya satu yakni ketum kami DPP Surya Bakti Batubara,"demikian diungkapkan Imelda samsi sambil mentransformasikan vidio kejadian dugaan intimidasi yang dialami.

Sementara itu di hari yang sama Herman Atanili Zalukhu menuturkan"Saya bergabung di SPTI di pekanbaru kelompok C ketuanya Nedi klene yang sekarang dia merangkap jabatan sebagai ketua Unit mobil Prah se-Kota pekanbaru.

Selama saya bergabung di SPTI sistem
manajemen dan admimistrasi saya rasakan banyak kejanggalan,Pertama saya bergabung di SPTI dikenakan biaya Rp 7 juta,ketika saya pertanyaan kepada buruh SPTI lainnya ternyata saya paling murah membayar,karena buruh lainnya bayar KTA berkisar Rp 12 juta 15 sampai Rp 20 juta.
meskupun sudah bayar,tetapi hak kami tidak diberikan dan  kami tidak didaftarkan di Disnaker

Saya pribadi tidak pernah dapat gaji bulanan di kantor,termasuk THR atau bonus termasuk jaminan kesehatan,sementara mereka meminta Storan kepada buruh yang bekerja,Uang setoran (kompensasi) hampir setiap hari diambil mereka,namun tidak jelas peruntukannya,akibat gudang diminta uang kompensasiburuh menganggur,uangnya entah kemana di arahkan mereka,untuk itu saya mohon kepada Kapolda Riau dan pemangku kebijakan perlindungan hukum khususnya di dari prilaku oknum SPTI kota pekanbaru

Saya baru merasakan keadilan setelah SPTI dibawah kepemimpinan Imelda samsi SE,selaku ketua DPC kota pekanbaru pak Rian selaku sekjen DPC ketua DPD Kasten Harianja,tolong pak benahi SPTI pekanbaru yang bapak ibu pimpin sekarang,mohon dibersihkan pungli,premanisme,demikian disampaikannya kepada pewarta melalui pesan whatsapp.

Untuk diketahui,Berdasarkan surat Nomor:02/DPC FSPTI-KSPSI/PKU/V/2023 tanggal 30 Mei 2023,perihal Pemberitahuan Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang F.SPTT-K.SPSI Kota Pekanbaru dan Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru,Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru telah menerima pelaporan Pemberitahuan Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI-K.SPSI) Kota Pekanbaru dengan pengurus sebagai berikut:

1.Datin Imelda Samsi SE.Jabatan Ketua
2.Awaludin Tanjung,Wakil ketua
3. M.Iqbal,Wakil Ketua
4 Khairil,Wakil Ketua
5. Irdawandi,Wakil Ketua
6.Rian Wahyudi SH,Sekretaris
7.Afrialdi Maulana Tamias SH Wakil Sekretaris
8.Hasby,Wakil Sekretaris
9.Mila Kumala Sari,Bendahara

Surat nomor B.KT.15.00/Disnaker/43/2023 perihal Pelaporan Pemberitahuan Keberadaan pemerintah kota pekanbaru melalui Dinas Tenaga kerja Jalan Samarinda No.29 Tangkerang Pekanbaru

Sementara itu berdasarkan Surat kementerian Ketenagakerjaan RI (Republik Indonesia) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja Jakarta Selatan disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru.surat No 560 Disnakertrans
-HK/1254 tanggal 10 Mei 2023 Penjelasan sebagai berikut:

1.Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia didirikan 20 Februari 1973 dan telah tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Selatan Nomor Bukti Pencatatan 124V/N/NI1/2001 tertanggal 09 Agustus 2001

2.Berdasarkan data Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesiaberafiliasi atau bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Bapak Yoris Raweyai

3.Bahwa pada 27 April 2023,KSPSI pimpinan Bapak Yoris Raweyai mengadakan rapat konsolidasi dengan jajaran pimpinan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia,dengan hasil rapat memutuskan agar Federasi Serikat PekerjaTransport Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan pimpinan Surya Bakti Batubara

4.Pada tanggal 4 Mei 2023 bertempat di Hotel Golden Boutique Kemayoran Jakarta
Pusat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang
merupakan tindaklanjut surat Ketua Umum KSPSI pimpinan Yoris Raweyai Nomor
008/DPP/KSPSIORCNI/2022 tanggal 8 Juni 2022 dan juga merupakan amanah
Ad Art FSPTI sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 23 huruf (b),didapatkan hasil keputusan Munaslub Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum,Edward,AM.TrU sebagai Sekretaris Jenderal periode 2023-2028

5.Dalam hal terjadi sengketa di Organisasi pekerja,maka merujuk AD ART dari
Organisasi bersangkutan,dan dalam hal menemui jalan buntu maka proses
selanjutnya dapat mengacu sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Jo 36 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Demikian isi Surat kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja Jakarta Selatan disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru.Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam pemberitaan ini belum dapat dikonfirmasi (Kumbang).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik