Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau dan Jaksa Agung Muda Intelijen Tandatangan Pakta Integritas Terhadap Pengamanan Pembangunan
Kamis, 22-06-2023 - 19:41:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Aula Lt.2, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, jajaran Direktorat D pada Jaksa Agubg Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari  Kepala Sub Direktorat PPI ESDA & IPTEK Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dt. Anwar, S.H., M.H, Kepala Seksi ESDA Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Deny Alvianto, S.H., M.Hum., MM, Para Asisten pada Kajaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Eselon IV Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah I Njoman Surjana D, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah Hendra Suteni, serta Manager Unit Pelaksana Proyek Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Tengah 1 Sigit Hardiyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa mempercepat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi & misi Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia 2019- 2024. Dalam rangka mendukung visi & misi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia telah menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Entry Meeting atau rapat pendahuluan pada hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan tujuan sosialisasi mekanisme/ bentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan penyampaian renacana pengamanan/ penggalangan dalam rangka memenuhi target operasi, serta penandatangan pakta integritas untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan.

Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa akhir dari proses Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga berpesan bahwa "saat kita masih diberi kesempatan bangun pagi hari ini, itu berarti tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan".

Kemudian, Dalam penyampainnya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D menyampaikan bahwa latar belakang proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning, dimana saat ini suplai listrik ke arah Dumai saat ini masih radial, dalam artian hanya satu jalur transmisi yang masuk dan mensupply ke Kota Dumai, dimana saat ini PT PLN (Persero) hanya mengandalkan suplai melalui jalur transmisi Balai Pungut ke Dumai, sehingga jika terjadi gangguan pada segmen itu tentunya menimbulkan resiko tinggi terhadap keberlangsungan perekonomian, terlebih kebutuhan suplai pada Kawasan Industri di sekitar Kota Dumai meningkat setiap tahunnya didorong dengan kondisi saat ini industri sedang berkembang pesat. Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kami diamanahkan untuk melakukan pembangunan proyek strategis nasional yaitu jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning – Siak beserta Gardu Induk 150 kV Pakning.

Hal ini perlu dilakukan oleh PT PLN (Persero), untuk mendukung Paris Agrement dalam mewujudkan carbon Neutral tahun 2060, berdasarkan RUPTL 2021 – 2030, PLN telah merencanakan pengembangan berbagai macam pembangkit EBT di Sumatera bagian tengah. Pembangkit EBT Tersebut terdiri dari PLTA, PLTP, dan PLT EBT Lain yang mengkombinasikan PLTS dan Baterai.

Sehingga dengan terbangunnya Saluran Udara Tenaga Tinggi (SUTT) tersebut, tidak hanya menjawab keandalan kelistrikan di daerah Kota Dumai, khususnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kawasan industri, namun juga berdampak positif bagi lingkungan dengan berkurangnya emisi karbon dari dinon-aktifkannya pembangkit – pembangkit tenaga diesel, khususnya di Pulau Bengkalis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D juga menyampaikan bahwa Proyek ini direncanakan akan melewati dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, dengan total panjang jalur transmisi sepanjang 64 kilometer. Saat ini pelaksanaan pembebasan lahan untuk kebutuhan tapak tower transmisi sudah mencapai 93% terbebaskan, dan untuk Gardu Induknya sudah 100% persen dibebaskan. Selanjutnya kami akan menyelesaikan Kompensasi ROW pada jalur transmisi tersebut dan juga pelaksanaan pembangunan / kegiatan Konstruksi. Diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tepat Sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk, terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan dan Hambatan (AGHT) yang mungkin terjadi yakni :
-Penolakan masyarakat untuk pelaksanaan pembayaran Kompensasi ROW
-Terdapatnya sengketa lahan pada objek yang akan dilaksanakan pembebasan lahan, kompensasi ROW maupun lokasi pembangunan
-Adanya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat
-Potensi konflik – konflik sosial

Untuk mensukseskan pembangunan proyek strategis nasional ini, maka PT PLN (Persero) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam hal pengamanan pelaksanaan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 KV KID – Pakning beserta Gardu Induk 150 kV Pakning sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu.

Selanjutnya, Penyampaian sambutan oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran yang telah memberikan fasilitas untuk kita bersama mengadakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Kemudian, dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dimana pelaksanaannya dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Diakhir sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah yang telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyerahan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D serta Penyerahan Target Operasi Renpam/Rengal, Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Perintah Turunan dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red**
Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik