Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau dan Jaksa Agung Muda Intelijen Tandatangan Pakta Integritas Terhadap Pengamanan Pembangunan
Kamis, 22-06-2023 - 19:41:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Aula Lt.2, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, jajaran Direktorat D pada Jaksa Agubg Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari  Kepala Sub Direktorat PPI ESDA & IPTEK Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dt. Anwar, S.H., M.H, Kepala Seksi ESDA Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Deny Alvianto, S.H., M.Hum., MM, Para Asisten pada Kajaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Eselon IV Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah I Njoman Surjana D, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah Hendra Suteni, serta Manager Unit Pelaksana Proyek Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Tengah 1 Sigit Hardiyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa mempercepat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi & misi Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia 2019- 2024. Dalam rangka mendukung visi & misi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia telah menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Entry Meeting atau rapat pendahuluan pada hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan tujuan sosialisasi mekanisme/ bentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan penyampaian renacana pengamanan/ penggalangan dalam rangka memenuhi target operasi, serta penandatangan pakta integritas untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan.

Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa akhir dari proses Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga berpesan bahwa "saat kita masih diberi kesempatan bangun pagi hari ini, itu berarti tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan".

Kemudian, Dalam penyampainnya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D menyampaikan bahwa latar belakang proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning, dimana saat ini suplai listrik ke arah Dumai saat ini masih radial, dalam artian hanya satu jalur transmisi yang masuk dan mensupply ke Kota Dumai, dimana saat ini PT PLN (Persero) hanya mengandalkan suplai melalui jalur transmisi Balai Pungut ke Dumai, sehingga jika terjadi gangguan pada segmen itu tentunya menimbulkan resiko tinggi terhadap keberlangsungan perekonomian, terlebih kebutuhan suplai pada Kawasan Industri di sekitar Kota Dumai meningkat setiap tahunnya didorong dengan kondisi saat ini industri sedang berkembang pesat. Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kami diamanahkan untuk melakukan pembangunan proyek strategis nasional yaitu jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning – Siak beserta Gardu Induk 150 kV Pakning.

Hal ini perlu dilakukan oleh PT PLN (Persero), untuk mendukung Paris Agrement dalam mewujudkan carbon Neutral tahun 2060, berdasarkan RUPTL 2021 – 2030, PLN telah merencanakan pengembangan berbagai macam pembangkit EBT di Sumatera bagian tengah. Pembangkit EBT Tersebut terdiri dari PLTA, PLTP, dan PLT EBT Lain yang mengkombinasikan PLTS dan Baterai.

Sehingga dengan terbangunnya Saluran Udara Tenaga Tinggi (SUTT) tersebut, tidak hanya menjawab keandalan kelistrikan di daerah Kota Dumai, khususnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kawasan industri, namun juga berdampak positif bagi lingkungan dengan berkurangnya emisi karbon dari dinon-aktifkannya pembangkit – pembangkit tenaga diesel, khususnya di Pulau Bengkalis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D juga menyampaikan bahwa Proyek ini direncanakan akan melewati dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, dengan total panjang jalur transmisi sepanjang 64 kilometer. Saat ini pelaksanaan pembebasan lahan untuk kebutuhan tapak tower transmisi sudah mencapai 93% terbebaskan, dan untuk Gardu Induknya sudah 100% persen dibebaskan. Selanjutnya kami akan menyelesaikan Kompensasi ROW pada jalur transmisi tersebut dan juga pelaksanaan pembangunan / kegiatan Konstruksi. Diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tepat Sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk, terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan dan Hambatan (AGHT) yang mungkin terjadi yakni :
-Penolakan masyarakat untuk pelaksanaan pembayaran Kompensasi ROW
-Terdapatnya sengketa lahan pada objek yang akan dilaksanakan pembebasan lahan, kompensasi ROW maupun lokasi pembangunan
-Adanya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat
-Potensi konflik – konflik sosial

Untuk mensukseskan pembangunan proyek strategis nasional ini, maka PT PLN (Persero) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam hal pengamanan pelaksanaan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 KV KID – Pakning beserta Gardu Induk 150 kV Pakning sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu.

Selanjutnya, Penyampaian sambutan oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran yang telah memberikan fasilitas untuk kita bersama mengadakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Kemudian, dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dimana pelaksanaannya dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Diakhir sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah yang telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyerahan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D serta Penyerahan Target Operasi Renpam/Rengal, Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Perintah Turunan dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red**
Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik