Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
Kamis, 08-06-2023 - 22:47:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Akibat menyebarkan fitnah di media sosial menghina profesi wartawan nasional perwakilan Provinsi Riau di medsos Tiktok  akun milik "Tamar Sanjaya" dilaporkan ke polda Riau, Rabu 07/06/23.

Masrul sikumbang menyambangi Polda Riau didampingi ketua KNPI Riau Larshen  yunus melaporkan akun tiktok Akun milik Tamar sanjaya dan akun Facebook Tami Caniago yang menghina profesi wartawan di medsos dengan menuliskan fitnah yang sangat keji

Usai menyerahkan laporan di polda Riau, Selanjutnya Larshen yunus mengatakan apabila ada masyarakat jadi korban kebiadaban Mafia tanah di rimbo panjang, khususnya inisial TM &TR, ketua KNPI Siap menjadi pendampingan hukumnya

Bermula Persoalan ini diduga gara gara TM & TR di sebut Mafia tanah di rimbo panjang dan tidak Terima kasusnya diungkapkan melalui pemberitaan di media Online. hingga menyebarkan fitnah di akun medsosnya.

Adapun korbann berhasil diungkap media sampai ke pengadilan yakni" Muslim warga simpang baru pemilik tanah dijalan kemboja desa Rimbo panjang, mengalami kerugian ratusan juta rupiah,
karena sawit miliknya diratakan Tami dengan tanah mengunakan alat berat Excavator dengan alasan tanah salah tempat,padahal tanah tersebut dia yang menyodorkan,(pakangnya) kemudian dia juga yang memarit batas sempadannya, Ketika lahan tersebut ditanami sawit dia mengetahui.

Atas tindakan TM ini, Muslim merasa dirugikan hingga melaporkan ke Polda Riau, Sekitar tahun 2015 silam, dan akhirnya TM CS divonis 6 bulan penjara sesuai perkara nomor 235/PID.2015.Kemudian dia banding dan Kasasi,namun MA (makamah Agung) tetap menguatkan putusan PN Bangkinang. Meskipun statusnya sudah terpidana, namun pihak kejari Bangkinang sampai awal tahun 2019 belum melakukan eksekusi penahanan dengan alasan putusan kasasi dari MA belum diterima oleh pihak kejari Bangkinang saat itu

Menurut Masrul Sikumbang TM ini Residivis, atas perbuatannya yang menyebarkan fitnah medsos akun miliknya yang menyerang pribadinya telah melaporkan ke Polda Riau.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik