Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Empat Balai di sinyalir Jual Tanah Galian C Ilegal Ke PT Wika, Sedangkan Lahan itu Milik Desa
Jumat, 02-06-2023 - 09:34:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuok, Kampar- OPSINEWS.COM-Lahan Desa adalah Lahan  yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan,atau untuk kepentingan sosial

Namun sayangnya Tanah milik Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga digali dan dijual oleh kepala Desa kepada  ke pihak PT Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan jalan tol Bangkinang.

Hal ini diungkapkan masyarakat setempat yang memintai agar namanya jangan ditulis, sebut saja namanya wong deso

Diceritakan wong Deso, anggota badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa setempat ketika ditemuinya membenarkan tanah milik desa tersebut sudah digali dan dijual untuk keperluan proyek penimbunan jalan, diperkirakan luas tanah - + 1 Hektare yang berada  sungai jilatang Dusun Sungai lintang Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok

Sedangkan Kepala Desa Empat Balai Kecamatan Kuok saat dikonfirmasi wong Desa terkait penjualan tanah timbun dan Tanah timex engan menjelaskan berapa uang hasil penjualan tanah tersebut.

Namun jawaban yang di sampaikan Kadesnya semakin tidak Karuan bahkan kadesnya kurang Paham apa yang dimaksud dengan  Undang-Undang No. 14 tahun 2008, KIP  ( Keterbukaan Informasi Publik)

 "Apa kapasitas bapak mempertanyakan uang penjualan tanah tersebut" saat disinggung wong deso, kemakah dialokasikan uang penjualan tanah timbun Desa itu?

"Uang hasil penjualan tanah itu di alokasikan untuk menanam sawit diatas tanah Desa tersebut.termasuk untuk perawatan pupuk sawit kedepannya,kita gunakan dana itu,"kata kades menjawab pertanyaan wong deso
Rabu/30/05/23.

Jika benar Tanah Desa tersebut digali dan dijual kepada PT Wika kontruksi untuk proyek pembangunan jalan tol Bangkinang,
maka oknum kades ini bisa dikatakan menjual matreal ilegal kepada pihak pelaksana proyek tol

Sedangkan pihak pembeli bisa juga dikategorikan penadah matrial ilegal,atau penadah matrial curian,ini jelas melanggar hukum,bisa dikatakan ada pemufakatan jahat antara kades dan pihak PT Wika kontruksi sebagai pelaksana proyek jalan tol Bangkinang

Jika tidak berizin Tanah Desa dijadikan galian C, jelas menyalahi prosedur dan merugikan pendapatan daerah Kabupaten kampar,hanya galian C yang mempunyai izin seharusnya digunakan oleh PT Wika kontruksi untuk penimbunan proyek jalan tol.

Tidak dibolehkannya menggunakan material galian C yang tidak berizin,itu perintah dari pemerintah pusat,sedangkan Presiden Jokowi juga tidak memperbolehkan penggunaan material galian C yang berasal dari eksploitasi yang tidak berizin (ilegal) ,"ungkap warga.

Jika terbukti,oknum yang terlibat mengali Tanah milik Desa ini harus diproses dan penegak hukum wajib menyelidiki dugaan penyimpangan dalam usaha pengerukan tanah dimaksud.

Seperti mengenai izin,titik koordinat resmi yang diperbolehkan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral hingga menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pengalian Tanah Desa tersebut yang diduga tanpa izin."pinta warga

Hingga berita ini dilansir Abdi Syukri Kepala Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dikonfirmasi tidak merespon,sedangkan pihak PT Wika dan pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik