Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR 1 Juni 2023
Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak Laporkan Kades Lubuk Siam
Kamis, 01-06-2023 - 14:24:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang- OPSINEWS.COM-Tim Inspektorat Kampar menuntaskan audit laporan Ninik Mamak atau Datuk-Datuk yang melaporkan Pebri Saputra dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes Tahun anggaran 2022 dan dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


"Tim telah menyelesaikan pak, sesuai arahan pimpinan, koordinasi sama atasan ya, " Inspektur Pembantu II Inspektorat Kampar, Leonardi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kepala Inspektorat Kampar Pebrinaldi tidak bisa ditemui karena tidak sedang berada di kantornya. Konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak dijawab sampai berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar memproses laporan Ninik Mamak atau Datuk Datuk bersama Ketua BPD dan LPM Desa Lubuk Siam kepada mereka tunggu hasil audit Inspektorat tersebut.

Sebagai informasi, Pebri Saputra Kepala Desa (Kades Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dilaporkan Ninik Mamak ke Inspektorat Kampar perkara dugaan penggelapan dana Corporate Sosial Responbility (CSR) PT Agro Abadi.

Pertikaian Datuk-Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam dengan dilaporkannya Pebri Saputra selaku Kades Lubuk Siam terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam dilaporkan Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Ulak Mano dan Datuk Rajo Penghulu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar. Laporkan disampaikan melalui kuasa hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH terkait dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

"Jadi, untuk dugaan penggelapan dana CSR perusahaan yang diduga dilakukan Kades Lubuk Siam ini juga sudah dilaporkan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak ke Inspektorat Kabupaten Kampar, " ungkap Rusdianto.

Menurutnya, Pebri Saputra selaku Kades telah melanggar Kesepakatan bersama Program CSR PT Agro Abadi untuk Deaa Lubuk Siam. Pasalnya, dana CSR tahap I tahun 2023 yang sudah diambil sendiri oleh Pebri Saputra ke perusahaan PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun menyalahi Kesepakatan tersebut dan rencana penyalurannya juga menyalahi kesepakatan tersebut.

"Ini jelas Kades sudah melanggar Kesepakatan Bersama, sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam pengambilan dana CSR itu harusnya dilakukan secara bersama antara Kades Lubuk Siam, Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak, " terang Rusdianto.

Tidak hanya itu, Kata Rusdianto, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam juga diduga dilakukan penggelapan dana CSR tersebut dengan tidak disalurkannya sesuai kesepakatan bersama.

 Sesuai kesepakatan bersama Dana CSR tersebut untuk pembangunan SDM dan pembangunan fisik, yakni ada 17 item dalam kesepatan bersama penyaluran dana CSR. Yakni, operasional Kepala Desa, Operasional Dr Sati, Operasional Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Tokoh masyarakat, Ninik Mamak dua suku, pengurus masjid dan Pemuda. Kemudian, untuk anak yatim, balimau kasai, perayaan 17 Agustus, honor pegawai sorak, honor guru ngaji, kegiatan sulub dan pembangunan Desa Lubuk Siam.

"Padahal, alokasi masing masing sudah jelas dituangkan dalam kesepakatan bersama. Namun, lagi lagi itu tidak dilakukan Pebri Saputra selakunKades Lubuk Siam sama sekali tidak ada terealisasi sedikitpun sesuai kesepakatan bersama. Jadi, kemana dana CSR tersebut itu makanya kami laporkan, " terang Rusdianto sembari menunjukan Draft Kesepakatan Bersama Dana CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam.

Menanggapi ini, Pebri Saputra menyatakan dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tahap I tahun 2023 tersebut memang diambilnya sendiri ke perusahaan. Pebri berdalih dalam kesepakatan bersama tidak ada disebutkan harus diambil bersama Kades dengan Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak.

"Jadi, setelah saya bil saya umumkan di Masjid dana CSR audah saya bil dan akan digunakan untuk perbaiki atap masjid yang bocor. Dan kemudian saya undang mereka untuk duduk rapat bersama namun mereka tidak pernah hadir, " terang Pebri.

Ketika ditanya apakah dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tersebut sudah terealisasi. Pebri mengatakan dana CSR tersebut belum terealisasi dan masih berada di rekening pribadinya.

"Karena, mereka tidak pernah hadir, Dana CSR itu masih ada di rekening saya, " pungkas Pebri. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik