Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Lubuk Siam di Laporkan Ke APH Terkait Dana CSR
Selasa, 30-05-2023 - 11:04:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu- Kampar. OPSINEWS.COM-Pebri Saputra Kepala Desa (Kades Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dilaporkan Ninik Mamak ke Inspektorat Kampar perkara dugaan penggelapan dana Corporate Sosial Responbility (CSR) PT Agro Abadi tahap I Tahun 2023 sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun.

Pertikaian Ninik Mamak Desa Lubuk Siam dengan dilaporkannya Pebri Saputra selaku Kades Lubuk Siam terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam dilaporkan Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Ulak Mano dan Datuk Rajo Penghulu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar. Laporkan disampaikan melalui kuasa hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH terkait dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

"Jadi, untuk dugaan penggelapan dana CSR perusahaan yang diduga dilakukan Kades Lubuk Siam ini juga sudah dilaporkan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak ke Inspektorat Kabupaten Kampar, " ungkap Rusdianto, SH, MH kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Pebri Saputra selaku Kades telah melanggar Kesepakatan bersama Program CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam. Pasalnya, dana CSR tahap I tahun 2023 yang sudah diambil sendiri oleh Pebri Saputra ke perusahaan PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun menyalahi Kesepakatan tersebut dan rencana penyalurannya juga menyalahi kesepakatan tersebut.

"Ini jelas Kades sudah melanggar Kesepakatan Bersama, sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam pengambilan dana CSR itu harusnya dilakukan secara bersama antara Kades Lubuk Siam, Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak, " terang Rusdianto.

Tidak hanya itu, Kata Rusdianto, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam juga diduga dilakukan penggelapan dana CSR tersebut dengan tidak disalurkannya sesuai kesepakatan bersama.

Sesuai kesepakatan bersama Dana CSR tersebut untuk pembangunan SDM dan pembangunan fisik, yakni ada 17 item dalam kesepatan bersama penyaluran dana CSR. Yakni, operasional Kepala Desa, Operasional Dr Sati, Operasional Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Tokoh mmasyarakat, Ninik Mamak dua suku, pengurus masjid dan Pemuda. Kemudian, untuk anak yatim, balimau kasai, perayaan 17 Agustus, honor pegawai sorak, honor guru ngaji, kegiatan sulub dan pembangunan Desa Lubuk Siam.

"Padahal, alokasi masing masing sudah jelas dituangkan dalam kesepakatan bersama. Namun, lagi lagi itu tidak dilakukan Pebri Saputra selakunKades Lubuk Siam sama sekali tidak ada terealisasi sedikitpun sesuai kesepakatan bersama. Jadi, kemana dana CSR tersebut itu makanya kami laporkan, " terang Rusdianto sembari menunjukan Draft Kesepakatan Bersama Dana CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam.

Menanggapi ini, Pebri Saputra menyatakan dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tahap I tahun 2023 tersebut memang diambilnya sendiri ke perusahaan. Pebri berdalih dalam kesepakatan bersama tidak ada disebutkan harus diambil bersama Kades dengan Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak.

"Jadi, setelah saya bil saya umumkan di Masjid dana CSR audah saya bil dan akan digunakan untuk perbaiki atap masjid yang bocor. Dan kemudian saya undang mereka untuk duduk rapat bersama namun mereka tidak pernah hadir, " terang Pebri.

Ketika ditanya apakah dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tersebut sudah terealisasi. Pebri mengatakan dana CSR tersebut belum terealisasi dan masih berada di rekening pribadinya.

"Karena, mereka tidak pernah hadir, Dana CSR itu masih ada di rekening saya, " pungkas Pebri.

Sementara itu, Inspektorat Kampar masih memproses. Laporan Ninik Mamak atau Datuk Datuk terhadap Pebri Saputra Kades Lubuk Siam.

"Segera selesai nanti kami sampaikan kepada Pelapor Ninik Mamak atau Datuk Datuk selaku Pelapor, " terang Leonardi.Leonardi, S. Sos Inspektur Pembantu II Inspektorat Kampar. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
  • Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
  • Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
  • Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
  • TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
    02 Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
    03 Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
    04 Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
    05 TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
    06 Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sergai 2024 - 2029
    07 Ada apa degan Polresta Jambi Terkesan Tutup Mata' Puluhan Sopir Tidak Bekerja Akibat Perbuatan Acok (Budiharjo) Tutup Akses jalan Sepihak
    08 Kepala Dinkes Gunung Sitoli di Minta Evaluasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, Pelayanan Kesehatan Dinilai Buruk
    09 30 hari menjelang Pencoblosan, Pilkada Kampar Panas Berpotensi Terjadi Money Politik Brutal?
    10 Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan wakil Ketua Iib Nursaleh Resmi di Lantik, Masa Jabatan Periode 2024 - 2029
    11 Usai Dilantik Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi SH,i. Begini Tanggapannya Terkait Galian C Yang Tidak Kantongi Izin
    12 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 Resmi Dilantik
    13 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
    14 Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
    15 Ratusan Relawan Ridwan Kamil Suswono RIDO Padati Pelataran DPP Partai Golkar Jakarta
    16 KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
    17 Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
    18 Miris Puskesmas Gunungsitoli Idanoi Kehabisan Obat Alasan Tidak di Salurkan Dinas Kesehatan Hingga Keluarga Pasien di Suruh Beli Obat di Luar Sesuai Resep Dokter
    19 Terkesan Bandel, Galian Tanah Uruk Ulie Masih Beroperasi di Belakang Stanum Tanpa di Sentuh Polisi
    20 Ali Lubis Hadiri Deklarasi Dukungan Bang Japar Untuk Ridwan Kamil - Suswono
    21 Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu
    22 HUT Ke-73 Humas Polri, Polres Sergai Gelar Kegiatan Jum'at Berkah Pemberian Bantuan Sosial di Sejumlah Masjid dan Mushollah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik