Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Decara Virtual
Senin, 29-05-2023 - 12:06:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH didampingi Koordinator, Kasi dan Jaksa Fungsional bidang pidana umum ikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakkum) Kejaksaan bersama Jampidum yang berkolaborasi dengan Dirjen Penegakan Hukum KLHK secara hybrid dari Mercure Hotel Serpong yang diikuti oleh seluruh Aspidum, Kasi Pidum dan PPNS KLHK se Indonesia.

Dalam sambutan dan pengarahannya Kapusstrajakkum Heru Sriyanto, SH.,MH menyampaikan Kejaksaan merupakan upaya progresif, Kejaksaan selaku sentral/pengendali perkara pidana khususnya terhadap perkara Lingkungan hidup dalam mengupayakan berbagai kebijakan strategis penegakan hukum yang salah satunya dengan pengejawantahan instrumen Pemulihan Aset.

Indonesia memiliki kawasan hutan seluas  120 juta hektar, yang tanpa disadari eskalasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindak pidana kian meningkat. Ancaman SDA dan Biodiversitas ini disebabkan dari pencemaran lingkungan, Karhutla, perambahan hutan, pembalakan liar, Kejahatan tambang ilegal dan dumping ilegal/B3. "Berbagai upaya untuk mengurangi dampak tersebut termasuk melalui penerapan  tata kelola yang baik nyatanya tidak cukup efektif dalam menangkal berbagai tindak pidana lingkungan hidup.Dalam merespon hal ini, Kejaksaan telah mengundangkan beberapa peraturan teknis guna mengefektifkan proses penegakan hukum seperti Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset dan Pedoman No.8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara di bidang perlindungan dan pengelolaan LH.

Kemudian dalam pengantar materi yang disampaikan oleh Yazid Nurhuda (Dir. Gakkum Pidana KLHK)sebagai narasumber juga menyampaikan melalui forum diskusi antar APH dan JPU ini dapat memberikan kontribusi berupa kebijakan strategis dan efektif dalam penyelesaian perkara LH yang juga berorientasi pada pemulihan LH dan tidak hanya bersifat ultimum remedium dan administratif saja.

Melalui forum ini, Pustrajakkum Kejaksaan akan menghimpun rekomendasi yang dapat dilahirkan dalam menetapkan kebijakan strategis penegakan hukum LH secara efektif dalam melindungi LH.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Red.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik