Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
IPW Nilai Polda Riau Langgar Privasi dan HAM, Kapolda Riau dan Dirreskrimum Bungkam
Sabtu, 27-05-2023 - 15:36:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta - OPSINEWS.COM-Indonesia Police watch (IPW) mengkritik keras penggerebekan Polda Riau pada Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman yang kedapatan sedang berada dalam kamar hotel mewah bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
IPW menilai tindakan penggrebekan yang dilakukan Polda Riau tersebut melanggar privasi personal dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal belum ada tanggapan nta. Begitu juga Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan yang membocorkan aksi mereka tanpa adanya aduan dari yang berwenang melapor ke sejumlah media.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, berdasarkan dari informasi pemberitaan Wabup Rohil Sulaiman ditangkap dengan seorang wanita bukan isterinya yang adalah pegawai pemkab Rohil pada malam hari pukul 23.00 wib dan telah dipulangkan kembali esoknya Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11 .00 WIB.
Sugeng menyatakan,

Dalam  pemberitaan yang dibacanya Serambinews.com 26 Mei 2023, ikemukakan oleh Dirkrimum polda Riau Kombes Asep Darmawan belum ditemukan pasal pidananya.

"Tindakan penggerebekan oleh polisi dan atau polisi pamong praja pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri  tidak boleh dilakukan, " tegas Sugeng dalam pernyataan resmi tertulisnya kepada Wartakontras.com, Sabtu (27/5/2023).
Ketua IPW ini menjelaskan adapun alasan hal tersebut tidak boleh dilakukan pihak kepolisian setidaknya ada tiga hal yang mendasari itu tidak dibolehkan.

"Pertama,Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah ) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup, " terang Sugeng.

"Kedua, Bila pasangan wanita bukan anak dibawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum, " imbuh Sugeng.

Ketiga, Lanjut Ketua IPW, Undang-Undang (UU) NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yg  berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai   KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.

"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/ istri,anak atau orang tua  tetapi sudah dilakukan penggerebekan / penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut, apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik, " tegas Sugeng.

Ketua IPW menegaskan praktek penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba.

"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri , polisi harus menjaga privasinya dgn mencegah terjadinya  publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yg didasarkan ¹adanya dugaan terjadinya tindak pidana, ".

"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencederaan politis apabila menyangkut tokoh publik, "tandas  Ketua IPW.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi awak media ini tidak pernah menjawab baik terkait persoalan ini maupun ketika dikonfirmasi persoalan lainnya. Konfirmasi yang disampaikan melalui telepon tidak pernah dijawab dan konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak  pernah dijawab.*
(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik