Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara Perusakan Tanaman dan Pondok Masyarakat Pessel di Polda Sumbar Dipertanyakan
Sabtu, 27-05-2023 - 15:07:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar, OPSINEWS.COM-Perkara pengrusakan tanaman dan pondok milik David yang terjadi di Desa Pelangai Kacik Kecamatan ranah pesisir kabupaten Pessel Sumbar hingga kini belum juga memperoleh keadilan.

Bahkan David melalui kuasa hukumnya Dodi Wirza telah melayangkan dumas ke Polda Sumbar pada 20 Januari 2023.Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut telah dilakukan klarifikasi dan gelar perkara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar pada 3 April 2023 dengan beberapa petunjuk dan arahan bagi Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir.

Sayangnya hingga saat ini baik pihak Polres ataupun Polsek terkesan enggan menindaklanjuti petunjuk dan arahan tersebut tanpa alasan jelas.

Permasalahan ini berawal dari pengrusakan tanaman jengkol,petai ,durian,cabe serta pondok milik David.

Tanaman yang telah ditanam selama puluhan tahun tersebut dirusak oleh sekelompok orang yang mengaku memiliki tanah tersebut,hanya karena bermodalkan keterangan dari Kerapatan Adat Nagari Ilegal.

Padahal tanaman tersebut sudah ditanam dan berbuah, Penderitaan David kian bertambah pondok yang telah didirikan dengan biaya lumayan besar serta cabe yang sedang berbunga dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Perbuatan tersebut tidak hanya sekali dilakukan bahkan hingga berulang kali dan Saat ini ladang tersebut masih di tebang dan habis oleh pelaku hanya tinggal pohon getah saja.

Pihak Wali Nagari ( Desa) dan Bhabinkamtibmas telah coba melakukan mediasi agar tanaman milik David tidak lagi dirusak.

Bukannya berhenti namun kelakuan dari orang orang ini malah makin menjadi jadi.

Ada dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh Ninik mamak kampung jambak datuk Kesri Warman dan Bakri Cs, Mereka sepertinya telah kebal hukum dan tidak patuh dengan hasil mediasi padahal itu mediasi dari pihak Polsek ranah pesisir namun di kangkangi oleh para Kesri Warman cs.

Tidak berjalannya mediasi membuat David coba melaporkan hal tersebut pada Polsek Ranah pesisir.

Namun entah karena kekurangan penyidik atau karena memang tidak mau menindaklanjuti laporan tersebut,Polsek Ranah Pesisir beragumen bahwa itu ranah perdata yang tidak bisa ditindaklanjuti.

Mungkin Polsek Ranah Pesisir lupa jika soal pengrusakan tanaman dan pondok diatas tanah sengketa bukan lagi ranah perdata tapi murni adalah tindak pidana.Hal ini berdasarkan Undang Undang Pokok Agraria tentang azas pemisahan horozontal yang ditemukan dalam Pasal 44 ayat 1 UUPA.

Karena laporan yang tidak jalan membuat David mencoba membuat Dumas pada Polda Sumbar melalui kuasa hukumnya Dodi wirsa SH.

Dodi wirsa SH yang merupakan mantan dari institusi kejaksaan saat dijumpai dikantornya menyampaikan kepada awak media bahwa”hasil dari dumas tersebut Bagwasidik Polda Sumbar mengeluarkan surat petunjuk dan arahan pada Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir dengan nomor surat: B/ 271/IV/RES.1.24/ 2023/Ditreskirmum.

Lebih lanjut disampaikan Dodi “Dalam surat tersebut beberapa point petunjuk dan arahan dari Bagwasidik diantaranya:

1.Memeriksa secara maksimal korban soal tanaman dan pondok yang dimiliki

2.Memeriksa Pelaku secara maksimal perihal penebangan pohon dan pengrusakan pondok.

3.Alat yang digunakan untuk tindak kejahatan dijadikan barang bukti

4.Perhatikan azaz pemisahan horizontal dalam kasus ini

5.Mediasi yang telah sering tapi tidak dilaksanakan bisa diproses hukum

6.Ulangi mediasi jika tidak tercapai maka serahkan berkas perkara pada penuntut umum.

Dengan Geramnya kuasa hukum David menyampaikan Point point yang sudah jelas dan terang benderang bahwa ada perbuatan melanggar hukum disana dan juga ada penerapan Azaz pemisahan horozontal, Namun hingga kini petunjuk dan arahan tersebut tidak diindahkan oleh Polres Pessel dan Polsek Ranah Pesisir malah saya sebagai kuasa hukum di anggap tidak ada,karena sampai saat ini saya tidak mengetahui perkembangan perkara di Polsek ranah pesisir,Geramnya.

“Enggannya Pihak Polres menindaklanjuti arahan wasidik tersebut sangat disayangkan dan seakan akan Polres dan Polsek diduga mencoba untuk melindungi pelaku.

Belum jalannya arahan tersebut membuat awak media mencoba konfirmasi Pada Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Whatsapp pribadi.Namun jawaban yang diperoleh awak media dari lulusan Akpol 2003 ini sangat disayangkan.

Bukannya menyampaikan perkembangan kasus malah Kapolres menyuruh awak media menayakan langsung pada Polda Sumbar

“Silahkan koordinasi saja dengan Dirreskrimum ya”

Padahal surat yang dikeluarkan Polda Sumbar jelas meminta Polres dan Polsek untuk menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Bagwasidik.*

Sumber/http://Bakinnews.co.id.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik