Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara Perusakan Tanaman dan Pondok Masyarakat Pessel di Polda Sumbar Dipertanyakan
Sabtu, 27-05-2023 - 15:07:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar, OPSINEWS.COM-Perkara pengrusakan tanaman dan pondok milik David yang terjadi di Desa Pelangai Kacik Kecamatan ranah pesisir kabupaten Pessel Sumbar hingga kini belum juga memperoleh keadilan.

Bahkan David melalui kuasa hukumnya Dodi Wirza telah melayangkan dumas ke Polda Sumbar pada 20 Januari 2023.Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut telah dilakukan klarifikasi dan gelar perkara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar pada 3 April 2023 dengan beberapa petunjuk dan arahan bagi Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir.

Sayangnya hingga saat ini baik pihak Polres ataupun Polsek terkesan enggan menindaklanjuti petunjuk dan arahan tersebut tanpa alasan jelas.

Permasalahan ini berawal dari pengrusakan tanaman jengkol,petai ,durian,cabe serta pondok milik David.

Tanaman yang telah ditanam selama puluhan tahun tersebut dirusak oleh sekelompok orang yang mengaku memiliki tanah tersebut,hanya karena bermodalkan keterangan dari Kerapatan Adat Nagari Ilegal.

Padahal tanaman tersebut sudah ditanam dan berbuah, Penderitaan David kian bertambah pondok yang telah didirikan dengan biaya lumayan besar serta cabe yang sedang berbunga dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Perbuatan tersebut tidak hanya sekali dilakukan bahkan hingga berulang kali dan Saat ini ladang tersebut masih di tebang dan habis oleh pelaku hanya tinggal pohon getah saja.

Pihak Wali Nagari ( Desa) dan Bhabinkamtibmas telah coba melakukan mediasi agar tanaman milik David tidak lagi dirusak.

Bukannya berhenti namun kelakuan dari orang orang ini malah makin menjadi jadi.

Ada dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh Ninik mamak kampung jambak datuk Kesri Warman dan Bakri Cs, Mereka sepertinya telah kebal hukum dan tidak patuh dengan hasil mediasi padahal itu mediasi dari pihak Polsek ranah pesisir namun di kangkangi oleh para Kesri Warman cs.

Tidak berjalannya mediasi membuat David coba melaporkan hal tersebut pada Polsek Ranah pesisir.

Namun entah karena kekurangan penyidik atau karena memang tidak mau menindaklanjuti laporan tersebut,Polsek Ranah Pesisir beragumen bahwa itu ranah perdata yang tidak bisa ditindaklanjuti.

Mungkin Polsek Ranah Pesisir lupa jika soal pengrusakan tanaman dan pondok diatas tanah sengketa bukan lagi ranah perdata tapi murni adalah tindak pidana.Hal ini berdasarkan Undang Undang Pokok Agraria tentang azas pemisahan horozontal yang ditemukan dalam Pasal 44 ayat 1 UUPA.

Karena laporan yang tidak jalan membuat David mencoba membuat Dumas pada Polda Sumbar melalui kuasa hukumnya Dodi wirsa SH.

Dodi wirsa SH yang merupakan mantan dari institusi kejaksaan saat dijumpai dikantornya menyampaikan kepada awak media bahwa”hasil dari dumas tersebut Bagwasidik Polda Sumbar mengeluarkan surat petunjuk dan arahan pada Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir dengan nomor surat: B/ 271/IV/RES.1.24/ 2023/Ditreskirmum.

Lebih lanjut disampaikan Dodi “Dalam surat tersebut beberapa point petunjuk dan arahan dari Bagwasidik diantaranya:

1.Memeriksa secara maksimal korban soal tanaman dan pondok yang dimiliki

2.Memeriksa Pelaku secara maksimal perihal penebangan pohon dan pengrusakan pondok.

3.Alat yang digunakan untuk tindak kejahatan dijadikan barang bukti

4.Perhatikan azaz pemisahan horizontal dalam kasus ini

5.Mediasi yang telah sering tapi tidak dilaksanakan bisa diproses hukum

6.Ulangi mediasi jika tidak tercapai maka serahkan berkas perkara pada penuntut umum.

Dengan Geramnya kuasa hukum David menyampaikan Point point yang sudah jelas dan terang benderang bahwa ada perbuatan melanggar hukum disana dan juga ada penerapan Azaz pemisahan horozontal, Namun hingga kini petunjuk dan arahan tersebut tidak diindahkan oleh Polres Pessel dan Polsek Ranah Pesisir malah saya sebagai kuasa hukum di anggap tidak ada,karena sampai saat ini saya tidak mengetahui perkembangan perkara di Polsek ranah pesisir,Geramnya.

“Enggannya Pihak Polres menindaklanjuti arahan wasidik tersebut sangat disayangkan dan seakan akan Polres dan Polsek diduga mencoba untuk melindungi pelaku.

Belum jalannya arahan tersebut membuat awak media mencoba konfirmasi Pada Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Whatsapp pribadi.Namun jawaban yang diperoleh awak media dari lulusan Akpol 2003 ini sangat disayangkan.

Bukannya menyampaikan perkembangan kasus malah Kapolres menyuruh awak media menayakan langsung pada Polda Sumbar

“Silahkan koordinasi saja dengan Dirreskrimum ya”

Padahal surat yang dikeluarkan Polda Sumbar jelas meminta Polres dan Polsek untuk menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Bagwasidik.*

Sumber/http://Bakinnews.co.id.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik