Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Daerah Jalankan Rekomendasi dari BPK
Jumat, 25-06-2021 - 11:57:48 WIB
 |
Joko Widodo |
OPSINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, LKPP untuk tahun 2020 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Atas capaian itu, Jokowi meminta menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK.
"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," kata Jokowi usai menerima LHP LKPP dari Ketua BPK Agung Firman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/6).
Sementara itu, Ketua BPK Agung, Firman Sampurna, menjelaskan pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga dan laporan keuangan bendahara umum negara. Termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran bendahara umum negara (BUN) dan badan usaha operator belanja subsidi.
"Rincian opini terhadap LKKL atau LKBun adalah sebagai berikut 2 kementerian dan lembaga dengan opini wajar dengan pengecualian; dan 84 LKKL dan LKBUN dengan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Sehingga opininya adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.
Komentar Anda :