Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kab.Kampar
Selasa, 23-05-2023 - 07:58:40 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - RIAU. OPSINEWS.COM-Kasus hukum yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar berinisial ZD segera diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan mempersiapkan sejumlah Jaksa. Begitu juga dengan MR yang merupakan Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang yang diketahui terlibat.

Keduanya sebelumnya diamankan Tim dari Subdit III Reskrimsus Polda Riau melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (12/05/23) malam kemarin. Saat tertangkap, bersama dua pelaku juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta. Kemudian ada 2 handphone, yaitu jenis iPhone 12 Pro Max warna biru pasific ini merupakan milik ZD dan iPhone 14 Pro Max ini milik  MR. Uang hasil sitaan dikumpulkan di restoran Hotel Furaya Pekanbaru.

Diketahui ada 9 orang dari 31 kapus yang telah mengumpulkan uang dan diserahkan kepada MR. Nama yang disebutkan terakhir kemudian menyerahkan kepada Kadiskes Kampar, ZD di kediamannya di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 52 Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Pasca penangkapan tersebut, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. SPDP itu ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung pada 15 Mei 2022.

"Benar. Kita telah menerima 2 SPDP dari penyidik Polda Riau. Satu SPDP atas nama tersangka berinisial YD, dan satunya lagi atas nama MR," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (22/5).

Atas SPDP itu, kata Bambang, pihaknya akan menerbitkan P-16. Itu merupakan surat perintah penunjukan Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Masih dalam SPDP itu, disebutkan Bambang, terdapat pasal yang disangkakan terhadap dua pesakitan tersebut.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Bambang.

Kronologi Penangkapan

Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menyampaikan peran dari masing-masing tersangka. Yaitu, MR berperan selaku pengumpul dana atau anggaran yang diduga diperintahkan oleh Kadiskes Kampar, ZD.

"Untuk dari 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, ada sekitar 9 Kepala Puskesmas baru menyerahkan anggaran tersebut," ungkap Iwan belum ini.

Iwan kemudian menyampaikan modus operandi para pelaku. Yaitu bermula pada 8 Mei 2023, dimana saat itu ZD memerintahkan 31 kepala puskesmas di Kabupaten kampar untuk mengumpulkan uang. Perintah tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dipimpin ZD.

"Di dalam rapat itu, di akhir (rapat), ZD memerintahkan kepada mereka untuk mengumpulkan dan yang disepakati oleh mereka, yaitu Rp10 juta," kata dia seraya mengatakan bahwa uang tersebut untuk membantu ataupun menyelesaikan permasalahan yang sedang saat ini tengah ditangani Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.

"Terkait dengan (dugaan korupsi) Jamkesmas tahun 2022. Dimana pada saat laporan masyarakat ini diadukan, yang bersangkutan tersangka ZD tahun 2022 ini selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar,"
Sumber/Kejati Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik