Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Janda 5 Anak Sebagai Pelapor Jadi Tersangka dan di Penjara:
IPW Desak Jaksa Agung Bebaskan Erlina Zebua, Janda Lima Anak
Senin, 22-05-2023 - 14:46:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-
Police watch mendesak  Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membebaskan seorang tersangka Erlina Zebua alias Ina Ayu  yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humanis karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki 5 anak yang tidak akan terawat tanpa kehadirannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, IPW mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas   perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu seorang ibu  dengan 5 anak dengan status janda ditinggal mati suaminya. Ibu Erlina zebua ditahan oleh Kajari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan ke kejaksaan Nias Selatan.

"Perlakuan tidak adil ini dialami secara nyata pasalnya Erlina zebua adalah korban perampasan Tanah yang dilakukan diduga dilakukan oleh Fanorotodo laiA sesuai laporan polisi nomor LP B/293/VIII/ SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2022 justru pelapor erlina zebua ditahan atas laporan balik terlapor, " ungkap Sugeng kepada Wartakontras.com, Sabtu (20/5/2023).

Kasus penyerobotan tanah milik ibu Erlina Zebua yang dilaporkan lebih dulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan justru pelapor Erlina Zebua kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias selatan lebih dahulu.
"Sehingga 5 anaknya terlantar. IPW mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin  membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harus dilakukan upaya restorative justice. Pada sisi lain Kapolda Sumatera utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangkanya," terang Sugeng.

"Dengan perlambatan perkara laporan ibu janda Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi ibu erlina zebua (justice delayed is  justice denied)," imbuh Sugeng.

Praktek hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara ibu Erlina Zebua ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata.
"Telah memakan korban 5 anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup,telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua. Praktek praktek penggunaan kewenangan yg tidak memperhatikan aspek keadilan,kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah cq. Aparat hukum, " tandas Sugeng.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik