Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Penyelewengan Keuangan Dana Desa
Inspektorat Kampar Tetep dilakukan Pemeriksaan kades di Buluhcina.7 November 2022
Sabtu, 20-05-2023 - 08:03:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak Hulu. OPSINEWS.COM-Meskipun sudah ada kesepakatan antara pelapor dengan terlapor atas dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa di Desa Buluhcina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar namun pihak Inspektorat Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pemeriksaan khusus atau pemeriksaaan terhadap tujuan tertentu tetap dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irba) V Inspektorat Kabupaten Kampar Rainol DS kepada sejumlah wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Kampar, belum lama ini. Pemeriksaan khusus dilakukan Inspektorat Kampar karena pelaporan itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Rainol mengungkapkan, saat pertemuan mediasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar yang dihadiri Sekretaris Dinas PMD, Kabid Pemdes Dinas PMD, Kabid Keuangan Dunas PMD Camat Siak Hulu, diantara pelapor yaitu Datuk Majolelo dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burhanudin dan sejumlah wartawan serta terlapor Kepala Desa Buluhcina Azrianto pada Kamis (27/10/2022) lalu ia telah menyampaikan bahwa Inspektorat Kampar tak akan membatalkan pemeriksaan khusus di Buluhcina.

“Kami jelaskan saat itu, pemeriksaan kami tak akan batal oleh kesepakatan ini karena kami tetap lanjutkan pemeriksaan. Apapun hasilnya, itu menjadi tanggungjawab jawab kades untuk tidak lanjutnya,” tegas Rainol.

Item-item yang menjadi pelaporan masyarakat akan menjadi pendalaman. “Jadi tetap diperiksa, ada pelaporan oleh tim nantinya dan kalau ada indikasi kerugian keuangan desa dan negara tentu harus dipulihkan pak kades,” beber Rainol.

Ia menambahkan, semua item yang di laporkan tetap akan diperiksa. Disaat yang bersamaan Inspektorat Kampar juga melaksanakan pemeriksaan reguler bersama 144 desa di Kabupaten Kampar yang diperiksa tahun ini dan Desa Buluhcina masuk dalam gelombang ketiga yang akan segera rampung laporan hasil pemeriksaannya (LHP). “Kita periksa reguler di situ. Jadi keuangan desa dan pemerintah desa diperiksa termasuk kadesnya,” ungkap Rainol.

Berkaitan pelimpahan pelaporan dari Kejari Kampar, Rainol juga menjelaskan setelah pihaknya menerima berkas dari Kejari Kampar pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu atau khusus. “Kebetulan kami juga laksanakan pemeriksaan reguler,” terangnya.

Dia telah berkoordinasi dengan Irban Wilayah dan berkas pelaporan langsung ia tangani dan diserahkan ke Irban Wilayah untuk untuk melaksanalaam pemeriksaan mendalam “Memang pemeriksaan reguler m tapi khusus pengaduan dan item yang dilaporkan diperdalam,” katanya.

Berselang dilakukan pemeriksaan di Buluhcina, beberapa minggu kemudian pihak pelapor berkonsultasi dengan Inspektorat menanyakan apakah memang benar ada pelimpahan dari Kejari. “Kami sambut pelapor dan kami sampaikan pelaporan itu benar kami terima,” terangnya.

Seminggu kemudian kades dan pelapor didampingi camat datang kembali dan saat itu hadir Sekretaris dan Kabid Dinas PMD dan Inspektorat Kampar langsung menyambut di aula Inspektorat dan disampaikan bahwa antara pelapor dan terlapor sudah menyelesaikan persoalan ini dan apa yang dilaporkan itu dibahas bersama. “Maka ada kesepakatan diantara mereka yang tak kami fasilitasi. Kami hanya menyampaikan proses di kami dan selanjutnya mereka sudah ada titik temu diantara pelapor dan pelapor,” ulasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Buluhcina Azrianto ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media melalui sambungan telepon seluler, Kamis (3/11/2022) sore mengatakan bahwa ia siap mengikuti aturan yang ada dan ia masih menunggu LHP Inspektorat. “Kalau ada yang salah, kalau ada temuan kami ikuti aturan seperti apa di Inspektorat,” ujar Azrianto.

Ia juga mengaku telah berdamai dengan pelapor diantaranya dengan ninik mamak, BPD dan yang lainnya.

Pertemuan mediasi di Inspektorat juga dihadiri para ninik mamak yang lain serta tokoh masyarakatnya. “Sudah ada kesepakatan damai, langsung datuk tandatangani, ada Inspektorat, ada ketua BPD, ada ninik mamak lain. Habis tu ada tokoh masyarakat. Tak ada masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kampar Ambar Rustantini yang dikonfirmasi mengenai pertemuan mediasi yang dihadirinya kepada Wartawan mengakui bahwa dari pertemuan mediasi di kantor Inspektorat itu kades telah bersedia mengembalikan dana BUMDes dan mengenai dana bantuan langsung tunai (BLT) didapatkan keterangan bahwa itu tidak terjadi pemotongan tapi ada pengalihan penerima. “Jadi kita sampaikan, kalau namanya BLT diberikan kepada orang yang berhak menerimanya,” beber Ambar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu kades mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pelantikan dan acara syukuran dirinya sebagai Kades dengan alasan dari dulu secara turun temurun biasa saja terjadi begitu menurut Ambar tidak bisa seperti itu karena dana desa maupun anggaran dana desa dipergunakan sesuai dengan peruntukan di APBDes.

“Jangan selalu kalimat dari dulu seperti itu. Tetap gunakan sesuai regulasi. Kalau untuk pelantikan mungkin dari PADes monggo, dari donatur atau iuran masyarakat, jangan anggaran itu digunakan,” pungkasnya.***(red).

Sumber : Riauterkini.com (https://m.riauterkini.com/inde

x.php?com=isi&id_news=151145286)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik