Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pungli Berkedok Organisasi Buruh di Pekanbaru Resahkan Pengusaha
Jumat, 12-05-2023 - 06:16:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Puluhan pekerja/buruh F-SPTI kelompok B,C dan D,kota Pekanbaru terancam kehilangan pekerjaan,karena diduga satu pengurus telah mengambil uang konpensasi bongkar muat tahunan dari CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru

Buruh yang merasa dizolimi dengan adanya hal tersebut,puluhan pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru melakukan aksi menuntut hak kerja buruh bongkar muat di CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru Kamis (11/05/2023).

Salah seorang pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru menuturkan
"kami kesini (CV.Aneka Pangan red) hanya satu permintaan,yaitu untuk bekerja.

”Terkait uang konpensasi selama ini sesuai dengan kontrak hanya 1 (satu) tahun,dan kami pun tidak tahu siapa yang mengambiy uang kompensasi tersebut,nah sekarang sudah sampai 1 (satu) tahun,oleh sebab itu kami kesini hanya menuntut hak kami untuk bekerja,"jelas Herman.

Lebih lanjut dikatakan Herman,selama konpensasi tersebut,kami tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat sesuai pekerjaan kami

”Dulu sebelum adanya konpensasi,kami dilapangan tidak ada masalah,tapi semenjak adanya konpensasi oleh oknum penguruy buruh,kami tidak bisa beraktivitas,padahal upah bongkar muat jelas untuk menopang biaya hidup kami dan keluarga,"ungkap Herman.

Menyikapi terkait dana konpensasi tersebut, salah seorang dari pihak CV. Aneka Pangan membenarkan telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada satu kelompok.

”Kita telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada yang mengaku ketua pak benteng dan pak Nedi, selain itu ada juga yang minta uang kompensasi ketua kelompok,sedangkan untuk PUK Panam kami menyerahkan kepada pak Taufik dan konpensasi itu sendiri berakhir pada bulan November,"ucapnya

Pihak CV.Aneka Pangan juga menjelaskan semenjak kita berdiri disini tidak ada niat untuk konpensasi dan kita ingin buruh disini bekerja.

”Kami ini pengusaha dan kami ingin cari keuntungan untuk membayar gaji karyawan kami,kadang buruh/pekerja milih-milih kerja dan kadang terpaksa karyawan kami yang bongkar sendiri,namun mandor datang tetap ambil setoran,jadi rasanya tidak ada jalan keluar,terpaksa kami konpensasi,"imbuhnya

Terpisah di tempat yang sama,Riyanto yang mengaku Humas CV.Aneka Pangan menyikapi tuntutan buruh/pekerja SPTI,yang jelas perusahaan membayar pajak dan kewajibannya.

”Soal Konpensasi tersebut benar adanya dan kalau mereka para buruh/pekerja mau bekerja,mereka harus mengajukan permohonan bekerja kepada perusahaan.
Dan kita harus melakukan kesepakatan sesuai aturan-aturan kerja itu bagaimana. bekerjanya,jam berapa mereka datang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,"jelas  Riyanto.

Ditempat yang sama Datin Imelda Samsi,SE ketua DPC F-SPTI kota Pekanbaru mengatakan,"Bagi saya ini adalah salah satu kewajiban untuk memperjuangkan hak buruh yang tertindas seperti di zaman penjajahan.

"Informasi yang sampai ke telinga say”Buruh SPTI untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) harus membayar hingga puluhan juta rupiah kepada pengurus di lapangan, hanya untuk sekedar satu KTA, setelah bergabung di SPTI,para buruh juga kesulitan untuk bekerja karena lapangan pekerjaan yang sempit di karenakan banyaknya gudang tempat buruh bekerja diminta uang kompensasi oleh oknum petinggi pengurus buruh,bahkan hampir gudang se-kota Pekanbaru dikompensasikan

"Ini masalah dapur para buruh,mereka bekerja tidak untuk kaya,mereka bekerja hanya agar dapat memenuhi kebutuhan dapur mereka dan anak istri mereka bisa makan dan bisa sekolah,buruh tidak di fasilitasi BPJS,buruh masih banyak yang tidak punya rumah.

Miris saya melihatnya.oleh karena itu di bawah kepemimpinan saya akam saya bersihkan pungli berkedok uang kompensasi yang mengatasnamakan organisasi dimanfaatkan untuk memperkaya pribadi dengan menjajah keringat buruh,Ujar Imelda Samsi,SE.

Dari hasil kesepakatan dihadiri Kasi Intel Polsek Tampan AKP Polius dan Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar serta beberapa personel lainya disepakati mulai besok Kamis 11 Mei 2023 buruh/pekerja SPTI sudah bisa beraktivitas bongkar muat di CV. Aneka Pangan tersebut.

Usai kesepakatan para buruh bubar dari lokasi,namun salah seorang buruh/pekerja SPTI yang masih berada dilokasi mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi SPTI.

”Saya sangat menyayangkan sikap arogan oknum petinggi SPTI terhadapa buruh/pekerja tersebut.persoalan ini sudah dilaporkan di Polsek Tampan sesuai laporan polisi nomor,SPTL/32/V/2023,biarlah pihak polsek tampan yang menangani ksrey negara kita negara hukum“,demikian disampaikan Datin Imelda Samsi,SE.hingga berita ini dilansir,pihak yang terkait persoalan ini belum dapat dikonfirmasi(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
    02 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    03 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    04 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    05 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    06 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    07 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    08 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    09 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    10 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    11 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    12 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    13 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    14 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    15 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    16 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    17 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    18 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    19 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    20 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    21 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    22 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik