Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pungli Berkedok Organisasi Buruh di Pekanbaru Resahkan Pengusaha
Jumat, 12-05-2023 - 06:16:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Puluhan pekerja/buruh F-SPTI kelompok B,C dan D,kota Pekanbaru terancam kehilangan pekerjaan,karena diduga satu pengurus telah mengambil uang konpensasi bongkar muat tahunan dari CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru

Buruh yang merasa dizolimi dengan adanya hal tersebut,puluhan pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru melakukan aksi menuntut hak kerja buruh bongkar muat di CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru Kamis (11/05/2023).

Salah seorang pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru menuturkan
"kami kesini (CV.Aneka Pangan red) hanya satu permintaan,yaitu untuk bekerja.

”Terkait uang konpensasi selama ini sesuai dengan kontrak hanya 1 (satu) tahun,dan kami pun tidak tahu siapa yang mengambiy uang kompensasi tersebut,nah sekarang sudah sampai 1 (satu) tahun,oleh sebab itu kami kesini hanya menuntut hak kami untuk bekerja,"jelas Herman.

Lebih lanjut dikatakan Herman,selama konpensasi tersebut,kami tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat sesuai pekerjaan kami

”Dulu sebelum adanya konpensasi,kami dilapangan tidak ada masalah,tapi semenjak adanya konpensasi oleh oknum penguruy buruh,kami tidak bisa beraktivitas,padahal upah bongkar muat jelas untuk menopang biaya hidup kami dan keluarga,"ungkap Herman.

Menyikapi terkait dana konpensasi tersebut, salah seorang dari pihak CV. Aneka Pangan membenarkan telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada satu kelompok.

”Kita telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada yang mengaku ketua pak benteng dan pak Nedi, selain itu ada juga yang minta uang kompensasi ketua kelompok,sedangkan untuk PUK Panam kami menyerahkan kepada pak Taufik dan konpensasi itu sendiri berakhir pada bulan November,"ucapnya

Pihak CV.Aneka Pangan juga menjelaskan semenjak kita berdiri disini tidak ada niat untuk konpensasi dan kita ingin buruh disini bekerja.

”Kami ini pengusaha dan kami ingin cari keuntungan untuk membayar gaji karyawan kami,kadang buruh/pekerja milih-milih kerja dan kadang terpaksa karyawan kami yang bongkar sendiri,namun mandor datang tetap ambil setoran,jadi rasanya tidak ada jalan keluar,terpaksa kami konpensasi,"imbuhnya

Terpisah di tempat yang sama,Riyanto yang mengaku Humas CV.Aneka Pangan menyikapi tuntutan buruh/pekerja SPTI,yang jelas perusahaan membayar pajak dan kewajibannya.

”Soal Konpensasi tersebut benar adanya dan kalau mereka para buruh/pekerja mau bekerja,mereka harus mengajukan permohonan bekerja kepada perusahaan.
Dan kita harus melakukan kesepakatan sesuai aturan-aturan kerja itu bagaimana. bekerjanya,jam berapa mereka datang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,"jelas  Riyanto.

Ditempat yang sama Datin Imelda Samsi,SE ketua DPC F-SPTI kota Pekanbaru mengatakan,"Bagi saya ini adalah salah satu kewajiban untuk memperjuangkan hak buruh yang tertindas seperti di zaman penjajahan.

"Informasi yang sampai ke telinga say”Buruh SPTI untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) harus membayar hingga puluhan juta rupiah kepada pengurus di lapangan, hanya untuk sekedar satu KTA, setelah bergabung di SPTI,para buruh juga kesulitan untuk bekerja karena lapangan pekerjaan yang sempit di karenakan banyaknya gudang tempat buruh bekerja diminta uang kompensasi oleh oknum petinggi pengurus buruh,bahkan hampir gudang se-kota Pekanbaru dikompensasikan

"Ini masalah dapur para buruh,mereka bekerja tidak untuk kaya,mereka bekerja hanya agar dapat memenuhi kebutuhan dapur mereka dan anak istri mereka bisa makan dan bisa sekolah,buruh tidak di fasilitasi BPJS,buruh masih banyak yang tidak punya rumah.

Miris saya melihatnya.oleh karena itu di bawah kepemimpinan saya akam saya bersihkan pungli berkedok uang kompensasi yang mengatasnamakan organisasi dimanfaatkan untuk memperkaya pribadi dengan menjajah keringat buruh,Ujar Imelda Samsi,SE.

Dari hasil kesepakatan dihadiri Kasi Intel Polsek Tampan AKP Polius dan Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar serta beberapa personel lainya disepakati mulai besok Kamis 11 Mei 2023 buruh/pekerja SPTI sudah bisa beraktivitas bongkar muat di CV. Aneka Pangan tersebut.

Usai kesepakatan para buruh bubar dari lokasi,namun salah seorang buruh/pekerja SPTI yang masih berada dilokasi mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi SPTI.

”Saya sangat menyayangkan sikap arogan oknum petinggi SPTI terhadapa buruh/pekerja tersebut.persoalan ini sudah dilaporkan di Polsek Tampan sesuai laporan polisi nomor,SPTL/32/V/2023,biarlah pihak polsek tampan yang menangani ksrey negara kita negara hukum“,demikian disampaikan Datin Imelda Samsi,SE.hingga berita ini dilansir,pihak yang terkait persoalan ini belum dapat dikonfirmasi(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik