Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Informasi Penahanan Pelapor Bupati Rohil Ditutupi, Kapolresta Pekanbaru Bungkam
Selasa, 09-05-2023 - 15:58:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefry Ronald Parulian Siagian, S.I.K, M.Si bungkam ketika ditanya kenapa Polresta Pekanbaru menutupu informasi Hendri Ardi Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dalam perkara dugaan penipuan Rp3,2 miliar ditahan Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan terkait penahanan anak yang sudah dilakukan Polresta Pekanbaru sejak Kamis (4/5/2023) lalu.

Kapolresta Pekanbaru tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Wartawan baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini dipublikasikan.

Sebelumnya, pihak Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab terkait Penahanan Tersangka Hendri Ardi ini Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi informasinya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Penyidik Polresta Pekanbaru Mulyadi dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru tidak memberikan jawaban dikonfirmasi mulai Jumat (5/5/2023) dan dikonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban. Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi penahanan Hendri Ardi terbukti tidak pernah dijawabnya konfirmasi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait penahanan yang sudah dilakukan sejak Kamis pekan lalu.

Adapun perkara yang membuat Gendri Ardi Pelapor Bupati Rohil ditahan adalah dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen,  sehingga pelapor melakukan penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, dengan nomor Laporan Polisi : B/2943/X/Res.1.11/2022/reskrim.

Pengacara Bambang Keristian, SH Mantan Kuasa Hukum Hendri Ardi mengungkapkan, setelah kuasa hukumnya diputus Hendri Ardi untuk perkara melaporkan Bupati Rohil ke Polda Riau dalam dugaan jual beli proyek Rp3,2 miliar. Bambang memutus semua kuasa hukum Hendri Ardi untuk perkara yang di Polda Riau, Polres Rohil termasuk perkara di Polresta Pekanbaru yang mana Hendri Ardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Pekanbaru.
Kemudian, Surat pencabutan kuasa disampaikan kepada Mantan kliennya di Polresta Pekanbaru yang mencabut kuasa untuk perkara lain yang mana 21 Oktober 2022 kliennya sebagai terlapor di Polresta Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah kliennya memutus kuasanya di Polda Riau, karena Bambang merasa dipermainkan sekalian semua kuasa hukum terhadap Hendri Ardi diputuskan.

"Tadi, sudah saya sampaikan suratnya melalui rekan sudah ditandatangani yang bersangkutan tadi di sel tahanan Polresta Pekanbaru termasuk pemutusan kuasa perkara di Rohil. Dari informasi yang saya dapatkan yang bersangkutan ditahan sejak Kamis malam minggu lalu, " ungkap Bambang dalam Konferensi Pers, Senin (8/5/2023) di Halaman Mapolresta Pekanbaru.

Dalam pencabutan kuasa ini, Bambang menjelaskan dirinya melakukan pencabutan kuasa untuk perkara lain diantaranya perkara di Polres Rohil yang sampai saat ini digantung oleh mantan kliennya perkara orangtua Hendri Ardi yang mana succes feenya belum dibayarkan.
"Secara fakta hukum, sebenarnya urusan perjanjian saya dengan orangtua Hendri Ardi yakni Haji Muhammad Tuah  masalah tanah di Sikaladi Rokan Hilir dan komitmen success fee 20 persen yakni sebesar Rp1 miliar dari objek perkara Rp 5 miliar, sehingga sekarang kembali urusan saya ke Haji Muhammad Tuah," terang Bambang.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
    02 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    03 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    04 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    05 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    06 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    07 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    08 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    09 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    10 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    11 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    12 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    13 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    14 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    15 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    16 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    17 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    18 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    19 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    20 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    21 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    22 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik