Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berdasarkan Permenaker No.6/2016 Pekerja/Buruh.
PT Wasundari Indah Tilap Uang THR Karyawan 50 Persen Per Orang
Sabtu, 15-04-2023 - 09:31:33 WIB
Sumber Photo google
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU, OPSINEWS.COM-Bulan Ramadhan bulan yang penuh Suka Cita dan Para pekerja juga sudah berharap Setiap Perusahan tempat mereka kerja Akan mendapatkan THR ( Tunjangan Hari Raya)
Sebagai Hak dari Karyawan.

Bukannya membawa kebahagiaan bagi Karyawan yang beragama islami disaat ini, apa lagi dalam merayakan hari Raya idul Fitri 1444 H atau tahun 2023 tahun ini. Apa lagi sekali 1 tahun, Namun hal itu tidak sepenuhnya dirasakan oleh semua karyawan PT Wasundari indah akibat ulah yang dilakukan pihak perusahaan.

PT Wasundari indah yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit dan PKS  beralamat disusun 4, desa pangkalan baru, kecamatan Siak hulu, kabupaten Kampar Riau, Pihak perusahaan secara sepihak dan seenaknya melakukan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan harian tetap yang sebenarnya merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap tahunnya Kepada Karyawan.

Hal ini Berdasarkan Permenaker No.6/2016 pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan. Pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Tahun 2023 tahun pemotongan yang dilakukan pihak perusahaan PT Wasundari indah tidak tanggung-tanggung yakni sebesar 50 persen dari hak yang harus karyawan terima.

Salah satu karyawan yang namanya enggan dipublisikan saat dijumpai awak media ini menyampaikan rasa kekesalan serta kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang dengan sengaja melakukan pemotongan THR tanpa ada kejelasan.

"Sebagai karyawan yang sudah berkeluarga, tentunya banyak kebutuhan dan keperluan apalagi mau merayakan hari raya idul fitri, Saya berharap kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk dapat membantu kami karyawan PT. Wasundari indah", harapnya.

Secara aturan itu tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang namanya hak karyawan tentu harus dibayarkan apalagi mengenai THR. Pembayaran THR itu ada aturannya dari pemerintah dan tidak boleh dilanggar, ucapnya
lagi.

Untuk Keseimbangan Pemberitaan media ini mengkonfirmasi Pihak Perusahan atas nama GIMAN sebagai Asisten dan Juga SHARUL LIMBONG Sebagai Manager, melalui telepon dengan Nomor #0812 6806 5***# namun tidak mendapat jawaban, Hingga berita ini ditayangkan.

(Ag)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik