Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasatker BPPW Kementerian PUPR Sumbar Bungkam
Dikonfirmasi Gunakan Besi Sambung Pondasi Gedung UNP Kota Bukittinggi Senilai Rp 43 Miliar
Sabtu, 25-03-2023 - 18:15:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar. OPSINEWS.COM-Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW) Kementerian PUPR Sumatera Barat (Sumbar) Roky memilih bungkam ketika ditanya dugaan mark Up terkait proyek pembangunan Gedung UNP Kota Bukittinggi tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 senilai  Rp.43.782.515.00 sumber dana APBN multi year. Awalnya, Roky menjawab adanya dugaan mark up material tidak benar.

“Dugaan Mark Up tidak benar bapak, kami menyusun hps sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terang Roky kepada Wartakontras.com, Sabtu (18/3/2023) ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA).

Namun, Kasatker BPPW Kementerian PUPR Sumbar Roky justru Bungkam ketika dikonfirmasi besi yang tidak sesuai spek dan ada penyambungan besi untuk pondasi Gedung UNP di Kota Bukittinggi.

Pasalnya, berdasarkan temuan LSM BIDIK RI ditemukan dugaan mark up penggunaan tidak sesuai spesifikasi diantaranya penggunaan besi yang tidak sesuai spek dan besi yang disambung. Selain itu, LSM BIDIk RI juga menemukan penggunaan Semen yang harga dan kualitasnya jauh dibawah Semen Padang.

Direktur Investigasi Non Governance Organization LSM-BIDIK RI Rahmat Piliang SE dalam keterangan pers tertulis Selasa (21/02/23) lalu diterima Wartakontras.com, pihaknya meminta kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron SH, MH untuk melakukan penyelidikan dan pencegahan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme sebagaimana yang tertuang dalam nawaitu Presiden Ir Joko Widodo dalam memerangi koruptor terhadap keuangan negara.

Bahwa dengan hal temuan tersebut, LSM BIDIK RI telah melayangkan surat klarifikasi ke I dan II kepada Kabalai prasarana permukiman wilayah Sumbar pada tanggal 25 Januari dan 07 Februari 2023 Namaun sikap sombong sebagai penyelenggara yang tidak kooperatif dalam menjawab surat kami, bahwa dalam UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Dari Korupsi harus membuka ruang bagi publik dimana pejabat tersebut di gaji dari uang rakyat apa lagi Kabalai Praskim wilayah Sumbar bukan individual.

Menurutnya, BPPW Kementerian PUPR Sumbar terkesan mengangkangi UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Dengan prihal yang kami klarifikasi adanya indikasi pemakaian material tidak mengacuh rancangan anggaran biaya ( RAB) seperti semen yang kurang berkualitas merek Garuda, yang jauh lebih murah dari semen Padang, lalu kemudian pemakaian besi ulir untuk rangka tiang pondasi bercampur non SNI dan SNI, besinya banyak sambungan, pemakaian besi ketebalan 10 ml.***(tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik