Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuat Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
Jumat, 24-03-2023 - 23:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang. OPSINEWS.COM-Galian C tak berizin alias ilegal di Kecamatan Tambang  terus beroperasi. Namun para pelakunya lepas dari pungutan pajak dan penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Ini setelah adanya peralihan perizinan ke pemerintah provinsi dan dialihkan lagi ke pemerintah pusat. Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Kampar mengungkapkan, selama ini pemerintah tidak melakukan pemungutan pajak hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan.

Informasi yang dihimpun dilapangan Para Mafia Tambang Galian C selalu berusaha menghindar dari Razia, bahkan baru- baru ini tim  gabungan dari Kab Kampar telah turun di lapangan dan ada para pekerja yang diamankan

Tetapi anehnya walaupun tim gabungan dari Kab Kampar sudah turun lapangan, tapi bagi para mafia tambang galian C Ilegal sikitpun tak ada rasa takutnya hingga beroperasi kembali. Seperti terpantau di jln Bupati, dan teluk kenidai, parit baru.
Jumat,24/03/23.

Menurut informasi dari warga yang identitasnya tidak sebutkan mengatakan". Bila ada Razia para mafia Galian C Ilegal ini sudah duluan dapat informasi dan semua para pekerja disuruh berhenti bahkan Alat yang mereka Gunakan disembunyikan. sihingg bila datang razia tidak menemukan kegiatan dilapangan. Tegasnya.

Bahkan Warga bertanya kepada pewarta kenapa para Mafia tambang ilegal ini bisa informasi bila ada Razia, tanya warga kepada pewarta.

Masih sumber, Dalam hal ini Kita Menduga ada oknum yang membekap bahkan yang membocorkan informasi bila ada  Razia. Masih sumber,
Baru-baru ini para mafia tambang mencoba merangkul oknum wartawan agar bisa membantu dalam pengurusan izin. Tegas sumber.

“Informasi dari pemerintah provinsi Riau tidak pernah mengeluarkan izin eksplorasi di Pamekasan. Sehingga kami tidak bisa melakukan pemungutan pajak,” katanya, Rabu (14/9/2022). Apabila BKD melakukan pemungutan berarti melegalkan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, selama ini belum ada pendapatan daerah dari pajak galian C. Sahrul mengaku sempat melakukan pemungutan pada 2019. Namun mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab penarikan pajak dilakukan pada rekanan pembeli hasil galian C. Sejak itu, tidak dilakukan pemungutan pajak sampai saat sekarang.

“Perizinan tambang itu bermacam-macam. Tapi untuk izin eksplorasi tidak satupun yang mengantongi. Sehingga kami tidak menarik pajak,” ucapnya.

Disinggung soal penindakan, BKD mengaku bukan kewenangannya. Perizinan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sekarang dialihkan ke pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah tidak bisa melakukan penindakan. Terkecuali pemerintah provinsi atau pemerintah pusat meminta bantuan penindakan kepada pemerintah daerah.

"Yang punya aturan kewenangan yang berhak melakukan penindakan. Kalaupun mereka meminta bantuan Satpol PP dan polisi, ya silahkan, ” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak ada kewenangan mendata galian C. Di internalnya tidak ada bidang yang khusus menangani kegiatan pertambangan galian C.
Tim.





 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik