Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngaku Dipers, Bupati Kuansing Laporkan Oknum Petinggi Kejari Kuansing ke Kejati Riau
Minggu, 20-06-2021 - 10:55:56 WIB
Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH bersama penasehat hukumnya Dody Fernando SH, MH mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jumat (18/6/2021) untuk melaporkan dugaan pemerasan oknum petinggi Kejari Kuansing ke Kejati Riau.(F:ist-Anews)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jumat (18/6/2021) sekira pukul 14.00 wib. Bupati datang bersama  penasehat hukumnya Dody Fernando SH, MH. Andi Putra datang ke gedung Kajati Riau untuk melaporkan dugaan pemerasan Rp 1 Miliar kepada dirinya oleh oknum petinggi Kejari Kuansing.

Sementara Ketika dimintai keterangan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan kedatangan Andi Putra. "Bupati Kuansing memang datang hadir di sini beserta beberapa stafnya, Andi Putra menyampaikan laporan pengaduan di Bagian Pengawas Kejati Riau. "Sekarang sedang buat laporan pengaduan. Kita tunggu saja materi pengaduan ini," tutur Raharjo.

Setelah memberikan keterangan lebih kurang 2 jam atau Sekitar Pukul 16.15 WIB Andi Putra dan Kuasa hukumnya keluar dari gedung Kajati Riau.

Disampaikan Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando, bahwa Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut."Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya usai menyampaikan laporan.

Dan selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.

"Yang mana diminta uang sejumlah Rp400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi yang juga ditemani mantan Honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.

Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.

Langkah yang diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing. Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut.

Dengan adanya laporan ini, Bupati Kuansing minta Kejati Riau untuk meresponnya. " Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu," tegas politisi Partai Golkar Kuansing ini.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporan tersebut masih diterima di bagian Pengawasan.

" Laporannya sudah diterima. Kita lihat dulu, karena masih dalam proses di Pengawasan. Nanti bagian pengawasan yang akan menelaah laporan tersebut," ujarnya Raharjo menjawab wartawan sembari menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Mengenai adanya dugaan pemerasan dalam kasus ini, Raharjo Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah Pengawasan. 'Kita belum bisa memastikan dan masih menunggu hasil dari pihak Pengawasan,'terangnya.

Saat ditanya AmannahNews.com apakah ini kasus ini menjadi kasus pertama di Riau melaporkan Kejari ke Kejati Riau, Raharjo menjawab jika ini kasus yang kedua.

"Tidak, ini kasus yang kedua. Kasus pertama Kajari Inhu yang telah divonis penjara 5 tahun dalam kasus pemerasaan 64 kepala sekolah SMP di Inhu," tutupnya.

sumber:amananews.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik