Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai DPRD Inhil Memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi
Jumat, 17-03-2023 - 11:22:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau- OPSINEWS.COM-
Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr Hari ini dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penggugat.Kamis, 16 Maret 2023.

Penggugat yakni Abdul Samad yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya yakni Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H menghadirkan 2 orang Saksi yang merupakan Saksi Sempadan Tanah dan juga Orang yang melakukan Jual-Beli dengan Penggugat, dan atas Jual Beli tersebut terbit Surat Keterangan Ganti Kerugian dan Bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh BPN Indragiri Hilir.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H menyampaikan bahwa Fakta Persidangan kali ini terungkap Negara Mengakui Tanah kepemilikan Klien Kami karena terbukti Produk Hukum berupa Surat dan Sertifikat terbit berdasarkan Surat Dasar Milik Klien kami, ungkap Freddy.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa terungkap di Fakta Persidangan, Saksi yang kami Hadirkan telah membeli tanah tersebut sebelum Gedung DPRD Inhil berdiri di Jalan Soebrantas dan belum ada Patok Batas yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan anehnya Saksi Pertama kami telah mempunyai SKGR tahun 2006 dan awal 2007 namun ketika mengurus SHM ditolak oleh BPN karena diakui sudah ada sertifikat Pemerintah Kabupaten Inhil, namun Saksi kedua kami bisa terbit Sertipikat Hak Milik (SHM) padahal membeli Tanah tersebut Setelah Saksi Pertama. Patut diduga ada Kelalaian Administrasi oleh BPN Inhil dalam menentukan Sertifikat Hak Pakai yang menjadi dasar DPRD Inhil.

Sidang selanjutnya dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dari Tergugat II Intervensi 1 yakni Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Hari Selasa, Tanggal 4 April 2023
Red*.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik