Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur
Jumat, 17-03-2023 - 11:14:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Oknum TNI 031/WB aktif Kopda F atau yang akrab dipanggil Fuad menjadi beking permasalahan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru. Salah satunya, persoalan limbah RSIA Andini yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 55, Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk membeking permasalahan rumah sakit RSIA Andini Kopda F diberi jabatan Asisten Owner RSIA Andini, Rabu (15/3/2023) untuk mengintervensi wartawan yang mengkonfirmasi persoalan rumah sakit diantaranya persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini.

Hal tersebut disampaikan Kopda F alias Fuad dan Humas RSIA Andini Lina, Rabu (15/3/2023).

"Saya Asisten Owner, Asisten pak Zulmita. Asisten owner rumah sakit (RSIA Andini) dokter Zulmita, " ungkap Kopda F alias Fuad kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Ketika kembali dipastikan apakah anggota TNI aktif dibolehkan menjabat di perusahaan swasta RSIA Andini. Kopda F tidak menjawabnya dan berdalih Owner RSIA Andini adalah orang tua angkatnya.

"Saya kan sudah bilang asisten owner rumah sakit sekalian owner itu pak Zulmita bapak angkat saya, orangtua angkat saya, " ujar Fuad.

Ketika ditanya apakah ada Surat Keputusan (SK) jabatan dari RSIA Andini untuk jabatan asisten Owner tersebut. Kopda F alias Fuad tidak menjawabnya.

"Ngak perlu bapak tanya. Sekarang dimana posisi biar saya jemput, " ujar Kopda F dengan nada meninggi.

Senada disampaikan Humas RSIA Andini Lina. Ia menyatakan, Fuad menjabat sebagai asisten pemilik (Owner) RSIA Andini dr Zulmita.

"Asistennya owner kami pak,  dokter Zulmita yang punya rumah sakit, " terang Lina.

Awalnya, Lina menyampaikan untuk konfirmasi persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini silahkan konfirmasi ke Fuad Timnya di Humas dengan mengirimkan nomor Fuad.

" Iya, silahkan bapak konfirmasi ke nomor itu saja. Itu timnya kami, " ujar Lina.

Sementara itu sesuai UU TNI NO 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam Pasal 47 ayat (1)
menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.anggota TNI aktif tidak dibolehkan memiliki jabatan di perusahaan swasta, seperti Kopda F alias Fuad yang menjabat asisten Owner RSIA Andini itu jelas tidak dibenarkan ketentuan yang berlaku.

Kejadian berawal ketika dikonfirmasi langsung ke RSIA Andini Pekanbaru, Jumat (10/3/2023). Humas RS Andini Lina mengatakan persoalan limbah yang berwenang menjawab adalah Direktur RSIA Andini dan Ia menjanjikan akan memberikan informasi kapan bisa konfirmasi langsung jumpa dengan RSIA Andini. Kemudian, Rabu (15/3/2023) mengirimkan nomor yang diakuinya sebagai tim RSIA Andini dengan 0853-6328-38xx bernama Fuad.

Ketika dikonfirmasi nomor tersebut. Fuad i dan mengancam wartawan jangan mengganggu RSIA Andini.
"Jangan kalian ganggu ganggu ngapain limbah itu diganggu, " ujar Fuad dengan nada meninggi.

Dr Freddy Simajuntak,SH,MH Menanggapi ini, sebagai Penasehat Hukum Media Opsinews.com, sangat menyayangkan sikap pihak RSIA Andini yang melakukan cara cara Premanisme kepada wartawan yang jelas dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Apa lagi Menggunakan Oknum TNI sebagai Pembecap.

Lanjut Simanjuntak, Institusi TNI ini Sangat dicintai Oleh masyarakat Karna TNI bagian Dari Masyarakat,
"Tindakan pihak rumah sakit jelas tidak dibenarkan melanggar UU Pers dengan menggunakan Oknum TNI untuk intervensi dan mengancam wartawan," tegas Dr Freddy.

Berdasarkan penelusuran didapatkan informasi Media ini, ternyata pembeking persoalan RSIA Andini ternyata Oknum TNI, Kopda Fuadi yang bertugas di Korem 031/WB. Ketika ditanya apa jabatannya di RSIA Madani, Oknum TNI tersebut mengatakan,

"Ngak perlu kalian tahu," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit RSIA Andini Pekanbaru melalui Humas membenarkan jika Fuad merupakan Tim RSIA Andini kenapa mengarahkan kepada Oknum TNI yang menggunakan cara cara premanisme menghalangi kerja wartawan menekan dan mengancam wartawan yang termasuk menghalangi kerja wartawan Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Memang Tim Kita itu pak, Silahkan konfirmasi ke Pak Fuad itu, " ujar Lina tanpa menyebutkan jabatan Oknum TNI tersebut di RSIA Andini.*(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik