Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
6 Orang Pejabat Riau Digugat Rp100 Miliar, Siapakah Mereka?
Selasa, 14-03-2023 - 15:06:06 WIB
Saat Konfrensi Pers
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-RIAU. OPSINEWS.COM-Gubernur Riau (Gubri), Muflihun Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Yulisman Ketua DPRD Riau resmi digugat senilai Rp 100 miliar, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat atas nama Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dan Rudi Yanto (Pemred Media Online Warta Kontras/Ex Wartawan Haluan Riau Group).Senin (13/3/2023)

Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru, Yadi Utokoy SH MH secara Resmi menyampaikan Gugatan terhadap beberapa nama Pejabat di Provinsi Riau.

Adapun nama-nama Tergugat, yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman S.Si MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP Perjuangan, Syafaruddin Poti SH MM dan Anggota Dewan Robin P Hutagalung SH, Ex Sekwan DPRD Provinsi Riau yang saat ini selaku PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP serta ASN di DPRD Provinsi Riau, Ferry Sasfriadi.
Sebagai Tergugat, Para Pejabat tersebut dinilai telah Ingkar Janji dan atau Wanprestasi, terkait Akta Perdamaian yang telah di Teken sewaktu berada di Ruang Kerja Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Surat Perdamaian tersebut menyebutkan beberapa poin untuk segera di Tindaklanjuti, sebagai bukti bahwa Perkara Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto selesai, namun justru Surat Perdamaian itu justru tidak dihiraukan.
"Surat perjanjian perdamaian ini setara dengan undang undang, harusnya perkara ini selesai. Namun, pihak pertama dan pihak terkait lainnya di DPRD tidak memenuhi kesepakatan perdamaian, " ungkap Yadi Utokoy, SH, MH.

"Perkara Perdata seperti ini diharapkan mampu memberikan Edukasi ke Publik, bahwa tidak boleh ada Pejabat yang Sewenang-Wenang, apalagi terbukti Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Akta Perdamaian. Ini Fatal Hukumnya!" tegas Yadi.

Dosen Fakultas Hukum Unri ini menegaskan, bahwa PN Pekanbaru mesti menindaklanjuti perkara seperti ini, agar nantinya dapat menjadi Yurisprudensi terhadap proses penegakan Hukum yang seadil-adilnya.

"Coba kita bayangkan! Perkara yang masih ditingkat Kepolisian sudah Damai, dibuktikan dengan adanya Akta Perdamaian yang di Teken oleh keduabelah pihak dan di Teken oleh Para Saksi, yakni Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Provinsi Riau, tapi justru tetap berlanjut, ini namanya Kliru bin Ajaib!" tutur Akademisi (Dosen) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) ini.

 Yadi Utokoy SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LISA SH & Associates pastikan, bahwa perkara Wanprestasi tersebut segera disidangkan.

"Mohon Do'a dan Dukungannya dari seluruh Masyarakat Provinsi Riau, agar Gugatan terhadap Para Pejabat yang dianggap Zholim itu segera di Proses. Tidak ada tempat bagi para Pejabat yang Menyiksa Rakyat. Aktivis dan Jurnalis kok dikriminalisasi. Mari kita Uji Kasus ini!" tandas Yadi, bersama-sama Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Lisa SH & Associates.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik