Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekanbaru Disebut Cacat Hukum,DPD Riau Tidak Terima SK Dibekukan
Senin, 13-03-2023 - 20:24:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS.COM-Muscablub yang dilakukan
DPC F.SPTI kota pekanbaru di hotel Furaya yang di ketuai oleh benteng pasaribu diduga cacat hukum dan tidak sesuai ADRT, jika mereka tetap beroperasional di lapangan dengan menggunakan atribut F.SPTI,berarti mereka tidak patuh terhadap keputusan dewan pimpinan pusat (DPP)

Tindakan mereka bisa dianggap ilegal sehingga bisa dikategorikan kelompok SPTI tandingan yang harus di berantas seperti kejadian di Kabupaten (Rohil) Rokan Hilir beberapa bulan yang lalu,karena SPTI di seluruh provinsi Riau hanya ada satu,yakni di bawah kepemimpinan ketum DPP Surya Bakti Batubara SH.MM

"Hal ini diungkapkan dua DPC yang menolak Hadir atas undangan pada 9 maret 2023 DPD F.SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan Saut Sihaloho saat dikonfirmasi Pewarta kemaren.

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa surat pembekuan dan penonaktifkan ketua DPD F.SPTI dibawah pimpinan Saut Sihaloho sudah diantarkan kekantor DPD F.SPTI Provinsi Riau Jalan Tengku Umar no.58D Kelurahan Tanah Kecamatan Pekanbaru,
Akan tetapi saud menolak menerimanya
sehingga surat pembekuan tersebut diterima oleh Asistennya.

Selain itu informasi yang diperoleh pewarta,DPD F.SPTI Riau yang sudah dibekukan mengundang 12 DPC kabupaten kota,sabtu 11 maret 2023,yang hadir hanya 3 DPC,yakni DPC Kabupaten Pelalawan dan DPC kepulauan meranti serta Plt DPC Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil),sedangkan 9 DPC yang diundang DPD tidak hadir diantaranya;
1.dpc rohul
2.dpc rohil
3.dpc dumai
4.dpc bengkalis
5.dpc inhu
6.plt.dpc kota pekanbaru
7.dpc siak
 8.dpc pinggiran mandau
 9.Dpc kampar

Terhadap 2 DPC yang tidak hadir pada undangan DPD non aktif pimpinan saud sihaloho saat dikonfirmasi pewarta apa alasannya tidak hadir"DPD F.SPTI Riau dibawah Pimpinan Saut Sihaloho sudah dipecat dan dibekukan pada 1 maret 2023 oleh DPP, jadi untuk apa kami hadir"ulasnya

Lebih lanjut dikatakannya,sudah sepatutnya kita mengikuti dan menaati aturan tertinggi organisasi,yakni DPP,karena semua ada mekanismenya,saat disinggung terkait 3 DPC F.SPTI Yang hadir undangan DPD non aktif,"ketiga DPC tersebut mungkin belum memahami aturan didalam berorganisasi,"
jelasnya

Meskipun DPD-F.SPTI provinsi Riau yang dipimpin Saud Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 sudah dibekukan atau di nonaktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) berdasarkan surat keputusan nomor:KEP,038 DPP,FSPTI-KSPSI/III/2023.Namun dibantah dan sanggah  oleh Saud Sihaloho

Dikatakan Saut Sihaloho,Pembekuan DPD F.SPTI Riau oleh DPP F SPTI-KSPSI berawal dari pelantikan DPC F.SPTI kota pekanbaru dianggap Pembangkangan,padahal
pelantikan DPC kota pekanbaru itu sudah sah sebagaimana diatur dalam aturan dalam rumah tangga (ADRT) pasal:13,ayat 3 dan 4,kewajiban DPD untuk menerbitkan SK dari hasil Mucablub bisa dipercepat jika sudah sesuai dengan mekanis meorganisasi.
jadi,tidak ada alasan bagi DPD untuk tidak menerbitkan SK DPC Kota pekanbaru,jika tidak diterbitkan maka terjadi pelanggaran aturan organisasi,"katanya

Namun DPP mungkin berpandangan lain, biarpun sudah kami sampaikan sesuai  dengan prosedur administrasi kepada DPP, namun saya melihat ini terlampau syarat dengan kepentingan,sehingga mengabaikan ketentuan aturan yang diatur didalam ADRT organisasi,sedangkan surat pembekuan yang aslinya belum ada kami Terima secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan saya menyikapinya
dengan mengundang seluruh DPC F.SPTI Kota dan kabupaten sebanyak,12 DPC Pada hari sabtu kemaren,karena ini administrasi, kita balas dengan Administrasi,meskipun sampai saat Surat asli pembekuan DPD Riau belum kami Terima,"alasannya

Saat disinggung tentang 9 DPC F.SPTI
tidak menghadiri undangan DPD Provinsi Riau,"itu tidak benar,kita undang 12 DPC, yang datang hanya 11 DPC,Dumai absen karena ada perbedaan pendapat,hanya sebelas DPC yang hadir,dan sebagian ada yang hadir hanya menggunakan vidio Col diantaranya:

1.DPC Kota pekanbaru
2.Indra giri Hilir (Inhil)
3.Indra Giri Hulu,(Inhu)
4.Kabupaten Pelalawan.
5.kabupaten Kuansing
6.Kabupaten Kampar
7.Kabupaten Siak.
8.kabupaten Bengkalis
9.Kabupaten Meranti.
10.kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hadir tetapi melalui vidio Col
11.DPC Pinggir Mandau Vidio Col.

Lebih lanjut dikatakannya,"dari 11 DPC yang hadir mengambil sikap membantah dan menolak keputusan pembekuan DPD-F.SPTI provinsi Riau oleh Dewan pimpinan pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) selain itu,"Kita juga akan menempuh jalur hukum,apabila DPP tidak mencabut SK Carateker tersebut.selanjutnya akan kita laporan kepada DPD K-SPSI provinsi Riau atas perbuatan DPP F.SPTI diluar aturan organisasi,karena dia telah membuat surat tanpa sepengetahuan kita kepada Disnaker provinsi Riau dan disnaker kota pekanbaru atas keberadaan SK Caretaker

Kita tidak takut dengan surat Disnaker provinsi Riau,karena sifatnya hanya menerima,dan surat itu kita dapatkan hanya dari whatsapp di sher oleh rekan rekan,kita akan melakukan klarifikasi kepada disnaker provinsi Riau,maupun ke Disnaker Kota Pekanbaru,supaya tidak ada keresahan,kita juga sudah bertemu langsung dengan ketua K-SPSI Nursal Tanjung dan rekan rekan lainnya.

Hal ini kita lakukan perlawanan demi marwah,dan menegakkan konsitusi hukum,tentu kita harus kordinasi dengan DPD K-SPSI yang ada di Riau,hasilnya mereka semuanya sependapat,jika perlu K-SPSI agar melakukan peneguran terhadap DPP F.SPTI supaya jangan melakukan perbuatan sewenang-wenang,semuanya ada aturan dan mekanisme organisasi

Apabila ada kekeliruan,tentunya dilakukan surat peringatan ke1 dan ke 2,jika tetap membangkang barulah diambil keputusan. itulah mekanisme organisasi,tidak semena-mena langsung memutuskan yang dapat menimbulkan fungsi dan tugas DPD dan DPC F.SPTI Yang ada di Riau terganggu,

"Tidak bisa sewenang-wenang,organisasi ini bukan milik DPP, tetapi milik semua F.SPTI, mulai tingkat atas sampai tingkat paling bawah dan anggota,ini bukan ( PT)perseroan terbatas,"Demikian diungkapkan Saut Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (12/3/2023)
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik