Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
klarifikasi Terkait Pemberitaan
Hak Jawab Pemberitaan"DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus KORUPTOR
Minggu, 12-03-2023 - 08:49:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi, Rohil. OPSINEWS.COM-Minggu , 12 Maret 2023 -Bersama surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/ hak jawab sehubungan dengan pemberitaan media online Baranews Indonesia dengan judul DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus KORUPTOR .

Yang terbit pada hari Jumat 10 Maret 2023. Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Tambahan lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak.

Kami menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret.

Kami juga mempertanyakan keabsahan pernyataan Lukman Nur Hakim sebagai Team Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI) yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata.

Sebagai pemerintah, kami menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kami menegaskan bahwa sebagai pemerintah, kami akan memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel. Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Terakhir, kami mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi. Media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat.

Demikianlah, sebagai pemerintah kami kami meminta agar Media online Baranews Indonesia meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita dengan headline “DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang TikusK ORUPTOR yang menyesatkan dengan sumber berita sepihak dalam jangka waktu 3 x24 jam sejak tertanggal surat ini.

Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian Bapak dan tim Media Baranews Indonesia untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagai terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), dan peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik,

Sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik. Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Media Bara News Indonesia.

( Redaksi Red/ Kominfo Rohil , Indra Gunawan, SE, MH )





 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik