Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SK Saud Sialoho Di bekukan
Dewan Pimpinan Pusat Resmi Bekukan SK DPD F.SPTI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026
Jumat, 10-03-2023 - 08:22:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-SK Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI provinsi Riau, yang dipimpin Saut Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 resmi dibekukan atau di Non aktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F SPTI-KSPSI,pembekuan DPD F SPTI-KSPSI Prov Riau berdasarkan Surat keputusan nomor:KEP, 038/DPP FSPTI-KSPSI/III/2023.berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:

1.Bahwa dalam rangka penegakan AD/ART F.SPTI-K.SPSI dan Peraturan Organisasi
2.Bahwa dalam rangka kepentingan organisasi,pembangunan dan perkembangan organisasi serta jalannya roda organisasi

2.Bahwa di pandang perlu untuk menganulir keberadaan Surat Keputusan Nomor:KEP 03/DPP-FSPTI/KSPSI/I/2021 Tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI-K.SPSi Prov Riau Masa
Bakti 2021-2026

Pembekuan DPD F SPTI-KSPSI Prov Riau mengingat:
1.UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
2.Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor:16 Tahun 2001
3.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga F.SPTI-K.SPSI;
4.Peraturan Organisasi F.SPTI-K.SPSI
5.Rapat Pleno DPP F.SPTI-K.SPSI,Tanggal 07 Desember 2022.

Menetapkan Surat Tugas Tim Kiaritikasi dan Investigasi Nomor:053/DPP FSPTI-KSPSI/X11/2022 Tanggal 13 Desember 2022

1.Surat Keputusan PLT DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekan Baru Nomor:KEP 037/DPP-FSPTI-KSPSI/XI/2022 Tanggal 13 Desember 2022.

2.Pembangkangan DPD terhadap Surat Keputusan DPP F SPTI K.SPSI,dengan menghadiri dan mengakui keberadaan Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekan Baru serta menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor:KEP.113/DPD FSPTI-KSPSI/SK/R/XI42022 Tanggal 21 Desember 2022 hasil Muscablub yang dilaksanakan di hotel Furaya Pekanbaru.

3.Laporan Tim Klarifikasi dan Investigasi tanggal 05 Januari 2023
4.Rapat Pleno DPP F.SPTI-K.SPSI tanggal 13 Januari 2023.membahas menindaklanjuti hasil LaporanTim Klarifikasi & Investigasi.

Memutuskan Menyatakan bahwa Pengurus DPD.F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026 dibekukan/di-non aktifkan terhitung sejak tanggal 01 Maret 2023.

Mencabut Surat Keputusan DPP F.SPTI
-K.SPSI Nomor:KEP 03/DPP-FSPTI/KSPSI/1/2021 Tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026

Menetapkan Pengurus DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau dengan susunan sebagai berikut:Ketua H.Fuad Ahmad, S.H.,M.H.,
Sekretaris:Sumuang Manullang, S.H.,
Bendahara:Drs.H.Darsono E.K.,S.H.,M.H.

Selain itu,DPP juga memerintahkan dan menugaskan Tim Caretaker sebagai disebutkan dalam Surat Keputusan ini untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan Musdalub DPD,F.SPTI-K.SPSI Provins Riau selambat-lambatnya selama 6 bulan

DPP juga Memerintahkan seluruh DPC F.SPTI-K.SPSi Provinsi Riau untuk tunduk dan mematuhi arahan dan aturan yang dibuat oleh Pengurus

Surat Keputusan DPP ini berlaku semenjak ditetapkan Pada tanggal 01 Maret 2023 di Jakarta oleh Dewan pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Surya Bakti Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,Edward AM TrU

Tembusan Surat pembakuan DPD F.SPTI Provinsi Riau ini juga disampaikan kepada:
1. Menteri Ketenagakerjaan RI
2. DPP K.SPSI
3. DPD K.SPSI Provinsi Riau
4. Gubernur Provinsi Riau
5. Kapolda Provinsi Riau
6. DANREM 031 Wira Bima Provinsi Riau
7. KadisTenaga Kerja Provinsi Riau
8. Kadis Perhubungan Provinsi Riau
9. Kadis Koperasi & UKM Provinsi Riau
10.DPD F.SPTI-K.SPSI nonaktif dibekukan
11.DPC F SPTI-K.SPSI se Provinsi Riau
12. PUK F.SPTI se Provinsi Riau."Demikian dikutip dari surat pembekuan DPD F. SPTI-KSPSI Prov Riau oleh DPP.

Sementara itu Saud Sihaloho dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya membantah dan mengatakan surat pembekuan dari Dewan pimpinan Pusat DPP F.SPTI-K.SPSI tidak benar dan tidak sesuai dengan ADRT (Aturan dalam Rumah Tangga)

"Itukan masalah kewenangan,kita mengeluarkan SK DPC F.SPTI-KSPSI Kota pekanbaru kan hasil Musdalub,kenapa DPP intervensi terhadap kedaulatan.itu untuk daerah yang belum terbentuk,inikan semua DPC Kota kabupaten sudah terbentuk,
Apakah salah kita menjalankan kewenangan kita?,"kata Saud balek bertanya

Saud Sihaloho sebagai  Ketua Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI Provinsi Riau,  Saat ditanya, Apakah surat pembekuan SK terhadap diirinya tersebut sesuai aturan,?"Itu tidak benar, seharusnya jika ada kekeliruan dari DPD F.SPTI Prov Riau,dibuat dulu SP 1 dan SP 2,kalau tidak berubah dan membangkang juga,baru dibekukan,kalau dibekukan juga seharusnya Plt,"Bantahnya

Saud Sihaloho sebagai Saat ditanya apakah surat pembekuan tersebut sudah diterimanya?",sampai saat ini surat pembekuan itu belum saya Terima secara kelembagaan di DPD F SPTI Provinsi Riau,kalau sudah saya terima,pasti saya tolak,dan saya bantah,karena surat itu tidak benar,"kata Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (9/3/2023).

Ketika dijelaskan,surat pembekuan tersebut tembusannya sudah disampaikan kepada pihak pemerintah yang terkait,"masak surat itu ditembuskan kepada orang lain,kepada saya yang bersangkutan tidak disampaikan,"
katanya mengakhiri.
Red




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik