Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD SYEIKH MAULANA AL MUQRI
Senin, 06-03-2023 - 12:33:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, OPSINEWS.COM-Pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dengan tema “Sunnah-sunnah dalam Shalat” yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.

Dalam penyampaiannya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Kita sebagai umat muslim tidak hanya melaksanakan shalat wajib tetapi ada shalat yang disunnahkan untuk di lakukan, namun sebelum kita membahas sholat sunnah, kita harus tau terlebih dahulu beberapa hal-hal yang temasuk sunnah dalam kita beribadah yaitu Sunnah Ab'ad adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Apabila kita lupa akan gerakan selanjut nya ketika sholat maka setelah sholat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi Apabila imam dalam sholat lupa akan tasyahwud awal maka makmum harus dalam mengucapkan subhanallah agar imam. Apabila ragu-ragu dalam mengingat rakaat selanjut nya maka kata rasulullah "ingat yang seyakin2 nya "dan tidak boleh ragu2 terlalu lama, apabila kita sudah yakin rakaat ke 3 atau ke 4, maka lanjut kan 1 rakaat kembali. Apabila kita telupa akan melaksanakan qunut atau sujud sahwi dan terlanjur untuk salam maka setelah salam itu kita sujud sahwi.

Dan selanjutnya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Sunah hai'at adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Ada 15 perkara sunnat2 haiat yaitu Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, Meletakan tangan kanan diatas kanan kiri atau pergelangan tangan kanan mengenggam tangan kiri, (di anjurkan jari telunjuk dan jari tengah lurus diatas lengan tangan dan 3 jari lain nya mengenggam lengan) melihat ke tempat sujud, Membuka kedua matanya dan dimakruhkan memejamkannya, Melakukan jeda dengan ukuran baca lafadz subhanallah di enam tempat Antara takbiratul ihram dan doa iftitah, Antara doa iftitah dan ta’awudz, Antara ta’awudz dan surat al-Fatihah, Antara akhir surat al-Fatihah dan lafadz amin, Antara amin dan membaca surat dan Antara surat dan ruku'. Membaca doa iftitah, Membaca ta’awudz, Membaca “Amin” setelah selesai membaca surat al-Fatihah, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca dengan nyaring pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca nyaring dan membaca dengan pelan pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca pelan, Memanjangkan bacaan pada rokaat pertama atas rokaat kedua, Membaca takbir intiqol (perpindahan) dari tiap-tiap rukun kecuali i’tidal, Membaca tasmi’ (sami’allahu liman hamidah) ketika i’tidal, Duduk istirahah ketika bangun dari sujud sebelum berdiri, Duduk iftirosy pada setiap duduk dalam sholat kecuali duduk tasyahud akhir dan Duduk tawaruk pada duduk tasyahud akhir.

Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik