Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD SYEIKH MAULANA AL MUQRI
Senin, 06-03-2023 - 12:33:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, OPSINEWS.COM-Pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dengan tema “Sunnah-sunnah dalam Shalat” yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.

Dalam penyampaiannya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Kita sebagai umat muslim tidak hanya melaksanakan shalat wajib tetapi ada shalat yang disunnahkan untuk di lakukan, namun sebelum kita membahas sholat sunnah, kita harus tau terlebih dahulu beberapa hal-hal yang temasuk sunnah dalam kita beribadah yaitu Sunnah Ab'ad adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Apabila kita lupa akan gerakan selanjut nya ketika sholat maka setelah sholat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi Apabila imam dalam sholat lupa akan tasyahwud awal maka makmum harus dalam mengucapkan subhanallah agar imam. Apabila ragu-ragu dalam mengingat rakaat selanjut nya maka kata rasulullah "ingat yang seyakin2 nya "dan tidak boleh ragu2 terlalu lama, apabila kita sudah yakin rakaat ke 3 atau ke 4, maka lanjut kan 1 rakaat kembali. Apabila kita telupa akan melaksanakan qunut atau sujud sahwi dan terlanjur untuk salam maka setelah salam itu kita sujud sahwi.

Dan selanjutnya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Sunah hai'at adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Ada 15 perkara sunnat2 haiat yaitu Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, Meletakan tangan kanan diatas kanan kiri atau pergelangan tangan kanan mengenggam tangan kiri, (di anjurkan jari telunjuk dan jari tengah lurus diatas lengan tangan dan 3 jari lain nya mengenggam lengan) melihat ke tempat sujud, Membuka kedua matanya dan dimakruhkan memejamkannya, Melakukan jeda dengan ukuran baca lafadz subhanallah di enam tempat Antara takbiratul ihram dan doa iftitah, Antara doa iftitah dan ta’awudz, Antara ta’awudz dan surat al-Fatihah, Antara akhir surat al-Fatihah dan lafadz amin, Antara amin dan membaca surat dan Antara surat dan ruku'. Membaca doa iftitah, Membaca ta’awudz, Membaca “Amin” setelah selesai membaca surat al-Fatihah, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca dengan nyaring pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca nyaring dan membaca dengan pelan pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca pelan, Memanjangkan bacaan pada rokaat pertama atas rokaat kedua, Membaca takbir intiqol (perpindahan) dari tiap-tiap rukun kecuali i’tidal, Membaca tasmi’ (sami’allahu liman hamidah) ketika i’tidal, Duduk istirahah ketika bangun dari sujud sebelum berdiri, Duduk iftirosy pada setiap duduk dalam sholat kecuali duduk tasyahud akhir dan Duduk tawaruk pada duduk tasyahud akhir.

Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik