Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara TUN Sertifikat Tanah Gedung DPRD Inhil Memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat
Jumat, 03-03-2023 - 22:17:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil, Riau. OPSINEWS.COM-Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr sudah memasuki tahapan Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat).Jum'at, 3 Maret 2023.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mendatangi Objek Perkara yakni Hamparan Tanah yang didalilkan oleh Abdul Samad sebagai Penggugat Perkara yang dimana salah satu objek perkara ini adalah Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa Sidang Hari ini berjalan lancar, majelis sudah melihat Patok-Patok Batas tanah yang kita dalilkan, dan secara terang benderang dalil Posita Gugatan bisa kami tunjukkan semua dalam Sidang Pemeriksaan Setempat Hari ini.

Justru, Pihak dari Pemkab Inhil tidak mampu menyampaikan secara rinci Batas-Batas wilayah Sertifikat Hak Pakai yang dikuasai oleh Pemkab Inhil baik Sertifikat Hak Pakai Nomor 76 maupun Nomor 06, ungkapnya.

Dalam Persidangan ini juga ditemukan adanya 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Tergugat BPN INHIL tahun 2007 yang merupakan Hasil Penjualan dari Abdul Samad dan dinyatakan SAH (terbukti karena muncul 3 SHM), persis 1 tahun sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) 76 Tahun 2008. Sudah Jelas, Sertifikat Hak Pakai Tersebut dan 12 SHM yang menjadi Objek Sengketa pada perkara ini Mesti Segera dibatalkan oleh Majelis Hakim yang mengadili dan Memeriksa Perkara ini, ujar Freddy Menambahkan.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa agenda Selanjutnya ialah Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat, "Iya kami akan menghadirkan minimal 2 Saksi untuk Agenda Selanjutnya sebagai Penyempurnaan Pembuktian Kami untuk memperkuat fakta Hukum yang terkuak dalam Persidangan Pemeriksaan Setempat Hari ini, ujarnya.

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat Selanjutnya direncanakan Pada Tanggal 16 Maret 2023 diruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik