Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ada apa Media Transparansiindonesia co.id Hapus Berita Amin SAg jadi 404 ?
Kamis, 23-02-2023 - 17:17:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Beredanya Berita Amin SAg sebagai direktur PT citra Buana inti fajar (CIF) di duga melakukan penipuan kepada anggota kelompok koperasi (KPTSB) di desa bulu nipis Kecamatan Siak hulu Kampar provinsi Riau pada tahun 2016 silam.
 
Tersiar di media onlin TransparansiIndonesiaco.id  pada 3 hari yang lalu menayangkan judul "Diduga melakukan penipuan LSM Amti minta Kepolisian tangkap Amin SAg" dalam judul berita yang di tayangkan  oleh Tomi turangan SH.
 
Media yang di katakan dan di puji tomi sendiri  ketua umum amti ini sebut reting media  nya sangat tinggi hingga tembus pembaca ribuan peminat.
 
Akan tetapi kenyataan sewaktu awak media mempertanyakan orang nomor satu di lembaga swadaya masyarakat (LSM) aliansi Masyarkat transparansi Indonesia (Amti) Tomi turangan sewaktu di konfirmasi Rabu 22/2/2023 media ini mempertanyakan "kok di hapus berita Amin SAg bang Tomi",tanya wartawan Kepada Ketum Amti.
 
Berikut Kila nya Tomi  "Ternyata orang mabes kawan nya Amin yang bernama Eko kontak saya, orang mabes polri ini menyuruh saya hapus berita ya saya hapus lagi bro, karna pak Eko juga teman saya di mabes ",Kila tomi.
 
Di ketahui Bukti scrensot yang di miliki media ini sudah akurat bahwa media transparansi tak hanya 2 buah melakukan penghapusan berita ternya sudah tiga kali di ketahui, di duga melakukan 86 bersama oknum oknum yang di hantam nya.
 
Sedangkan jika kita merujuk pada pencabutan atau menghapus berita melanggar KEJ (Kode Etik Jurnalistik)
Sesuai dengan postingan akun resmi di Instagram Official Dewan Pers menjelaskan pada pasal 10 KEJ, disebutkan bahwa jika ingin meralat atau mencabut berita, wartawan harus melakukannya sambil meminta maaf kepada pemirsa.
 
Dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan -DP/III/2012 Tentang pedoman Media Siber butir 5 disebutkan bahwa berita yang sudah terpublikasi tidak boleh dicabut kecuali terkait beberapa hal seperti masalah SARA, kesusilaan, dan masa depan anak. Ada juga beberapa poin lain yang ikut mengatur tentang pencabutan berita ini.
 rls,




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik