Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau: "Keputusan yang Kurang Bijak"
PT Pelita Agung Agrindustri Penjarakan 3 Orang Anak Muda
Rabu, 22-02-2023 - 21:39:53 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Tiga (3) orang Anak Muda yang masih Lajang dijebloskan kedalam Sel Penjara Polresta Pekanbaru. Ketiga anak itu merupakan Buruh Harian Lepas yang bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit penghasil CPO terbesar di Indonesia, yang bernama PT Pelita Agung Agrindustri. Rabu, 22/02/23.

Permasalahan itu bermula ketika Humas dari Perusahaan tersebut yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak menuding sekaligus melaporkan ketiga anak muda itu dengan sangkaan telah melakukan Pasal Percobaan Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 Jo 53 K.U.H.Pidana.

Hanya karena selisih faham justru terjadi tudingan yang sarat akan fitnah. Ketiga anak muda tersebut justru di Pidanakan. Bermula dari kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Humas PT Pelita Agung Agrindustri terhadap Mobil Tangki Tronton dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 9465 EQ.

Ketiga anak muda yang sudah lebih kurang 40 hari di Tahan di Sel Mapolresta Pekanbaru itu disangkakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni karena adanya Kelebihan Minyak PME dari Mobil Tangki Tronton tersebut.

Lantas, Humas yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak itu dengan Kekuasaan, Jabatan dan Tangan Besinya, merasa hebat telah berhasil menjebloskan Ketiga anak muda itu kedalam penjara, walaupun sebenarnya Substansi dari permasalahan itu masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami baru saja melihat dan memeriksa berkas Perkara dari tersangka atas nama Dika Mahendra Siregar, Randi Saputra dan M Naufal Taufiqurrahman, ternyata masuk pada kesimpulan yang tegas!!! bahwa Perkara ini ada yang aneh dan penuh kejanggalan. Merujuk Kronologisnya atas kasus ini, semestinya Penyidik tidak dapat langsung Menahan mereka. Ini namanya Kebangetan! tidak sesuai dengan Semangat Bapak Kapolri, yakni PRESISI" ungkap Larshen Yunus.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau itu berharap, agar perkara yang bersumber dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1288/XII/2022/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, Tanggal 03 Desember 2022 itu dapat kembali dilakukan Gelar Perkara Ulang. Agar Misteri atas Penanganan perkara ini benar-benar dibongkar. Apakah sudah sesuai Prosedur atau justru masuk kategori Perkara Spekulasi dan Sandiwara antara Penyidik dengan Pelapor, yang Notabene perwakilan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, termasuk dengan Menyurati dan Melaporkan nama-nama Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut kemeja Kapolda Riau, Kabid Propam, Kabag Wassidik hingga melaporkannya ke Mabes Polri, melalui Divisi Propam.

"Proses Penanganan Perkara ini tidak sesuai dengan semangat PRESISI bapak Kapolri. Apalagi kalau yang namanya Tipiring itu sudah bisa masuk dalam pengajuan Restoratif Justice (RJ). Kami kira perkara ini sarat akan Sandiwara, seperti Sinetron di Televisi" tutur Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya perlawanan, tentunya dengan cara-cara yang lebih Bijaksana lagi. Termasuk dengan Mengusut Kasus yang terdapat dari perusahaan tersebut, yang selama ini ditutup-tutupi. Mulai dari kasus Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kejahatan yang terkait dengan Ketenagakerjaan.

"Ikhtiar dan selalu Istiqomah! Kami hanya berharap kepada bapak Imran Siregar, bapak Suratmin dan Ibu Nofianti untuk selalu Menopang perjuangan kami ini dengan Do'a. Bawa dalam Sholat bapak ibu, agar Usaha untuk Menghadirkan Keadilan ini benar-benar mendapat Restu dari Sang Maha Kuasa, ALLAH SWT, Amiiin" harap Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (22/2/2023) DPD KNPI Provinsi Riau berencana untuk bertemu dan menghadap bapak Kapolda Riau secara Langsung. Selain merawat Tali Silaturrahim, Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu juga akan menyampaikan Lembaran surat yang berisi nama-nama Penyidik di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang diduga kuat sering bekerja Non Prosedural, kerap Menyiksa Masyarakat dengan melakukan Penahanan tanpa dasar hukum yang jelas dan benar.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Mari kita Jaga Nama baik Polri. Laporkan oknum Polisi dan Penyidik yang Nakal itu. Ayo Peduli dan Proaktif!!! Surati Pimpinan mereka. Agar oknum Polisi itu diberikan Sanksi tegas. Ini semua adalah ikhtiar dan Wujudnyata Kecintaan kita terhadap institusi Polri" akhir Larshen Yunus, bersama-sama Divisi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik