Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau: "Keputusan yang Kurang Bijak"
PT Pelita Agung Agrindustri Penjarakan 3 Orang Anak Muda
Rabu, 22-02-2023 - 21:39:53 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Tiga (3) orang Anak Muda yang masih Lajang dijebloskan kedalam Sel Penjara Polresta Pekanbaru. Ketiga anak itu merupakan Buruh Harian Lepas yang bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit penghasil CPO terbesar di Indonesia, yang bernama PT Pelita Agung Agrindustri. Rabu, 22/02/23.

Permasalahan itu bermula ketika Humas dari Perusahaan tersebut yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak menuding sekaligus melaporkan ketiga anak muda itu dengan sangkaan telah melakukan Pasal Percobaan Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 Jo 53 K.U.H.Pidana.

Hanya karena selisih faham justru terjadi tudingan yang sarat akan fitnah. Ketiga anak muda tersebut justru di Pidanakan. Bermula dari kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Humas PT Pelita Agung Agrindustri terhadap Mobil Tangki Tronton dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 9465 EQ.

Ketiga anak muda yang sudah lebih kurang 40 hari di Tahan di Sel Mapolresta Pekanbaru itu disangkakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni karena adanya Kelebihan Minyak PME dari Mobil Tangki Tronton tersebut.

Lantas, Humas yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak itu dengan Kekuasaan, Jabatan dan Tangan Besinya, merasa hebat telah berhasil menjebloskan Ketiga anak muda itu kedalam penjara, walaupun sebenarnya Substansi dari permasalahan itu masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami baru saja melihat dan memeriksa berkas Perkara dari tersangka atas nama Dika Mahendra Siregar, Randi Saputra dan M Naufal Taufiqurrahman, ternyata masuk pada kesimpulan yang tegas!!! bahwa Perkara ini ada yang aneh dan penuh kejanggalan. Merujuk Kronologisnya atas kasus ini, semestinya Penyidik tidak dapat langsung Menahan mereka. Ini namanya Kebangetan! tidak sesuai dengan Semangat Bapak Kapolri, yakni PRESISI" ungkap Larshen Yunus.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau itu berharap, agar perkara yang bersumber dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1288/XII/2022/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, Tanggal 03 Desember 2022 itu dapat kembali dilakukan Gelar Perkara Ulang. Agar Misteri atas Penanganan perkara ini benar-benar dibongkar. Apakah sudah sesuai Prosedur atau justru masuk kategori Perkara Spekulasi dan Sandiwara antara Penyidik dengan Pelapor, yang Notabene perwakilan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, termasuk dengan Menyurati dan Melaporkan nama-nama Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut kemeja Kapolda Riau, Kabid Propam, Kabag Wassidik hingga melaporkannya ke Mabes Polri, melalui Divisi Propam.

"Proses Penanganan Perkara ini tidak sesuai dengan semangat PRESISI bapak Kapolri. Apalagi kalau yang namanya Tipiring itu sudah bisa masuk dalam pengajuan Restoratif Justice (RJ). Kami kira perkara ini sarat akan Sandiwara, seperti Sinetron di Televisi" tutur Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya perlawanan, tentunya dengan cara-cara yang lebih Bijaksana lagi. Termasuk dengan Mengusut Kasus yang terdapat dari perusahaan tersebut, yang selama ini ditutup-tutupi. Mulai dari kasus Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kejahatan yang terkait dengan Ketenagakerjaan.

"Ikhtiar dan selalu Istiqomah! Kami hanya berharap kepada bapak Imran Siregar, bapak Suratmin dan Ibu Nofianti untuk selalu Menopang perjuangan kami ini dengan Do'a. Bawa dalam Sholat bapak ibu, agar Usaha untuk Menghadirkan Keadilan ini benar-benar mendapat Restu dari Sang Maha Kuasa, ALLAH SWT, Amiiin" harap Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (22/2/2023) DPD KNPI Provinsi Riau berencana untuk bertemu dan menghadap bapak Kapolda Riau secara Langsung. Selain merawat Tali Silaturrahim, Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu juga akan menyampaikan Lembaran surat yang berisi nama-nama Penyidik di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang diduga kuat sering bekerja Non Prosedural, kerap Menyiksa Masyarakat dengan melakukan Penahanan tanpa dasar hukum yang jelas dan benar.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Mari kita Jaga Nama baik Polri. Laporkan oknum Polisi dan Penyidik yang Nakal itu. Ayo Peduli dan Proaktif!!! Surati Pimpinan mereka. Agar oknum Polisi itu diberikan Sanksi tegas. Ini semua adalah ikhtiar dan Wujudnyata Kecintaan kita terhadap institusi Polri" akhir Larshen Yunus, bersama-sama Divisi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    02 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    03 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    04 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    05 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    06 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    07 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    08 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    09 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    10 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    11 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    12 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    13 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    14 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    15 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    16 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    17 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    18 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    19 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    20 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    21 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    22 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik