Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemprov Riau Dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI
Rabu, 22-02-2023 - 17:36:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. Riau. OPSINEWS.COM-Ahli Waris Alm. Djufri Hasan Basri melalui Penasihat Hukumnya Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H telah menyurati Presiden RI dan Komnas HAM RI yang intinya melaporkan dan mohon penyelesaian   permasalahan tanah milik ahli waris Alm. H. Djufri Hasan Basri yang terletak di Jl. Lintas Timur KM.16, RT.1, RW.6, Kel. Sialang Rampai, Kec.  Kulim, Pekanbaru yang sudah dibangun Gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Freddy Simanjuntak menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Riau hanya berdasarkan Akta Notaris No.10 tanggal 7 Desember 1994 yaitu AKTAPERNYATAAN PEMNDAHAN DAN PENYERAHAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN KUASA yang sudah jelas bertentangan dengan Nilai Kepatutan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 1982 dan Pasal 1320 ke-4 KUHP Perdata dan bertentangan juga dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1440 K/ Pdt/1996 dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1991 K/ Pdt/1994, sebab Pemberian Kuasa dan Akta Pernyataan Pemindahan dan Penyerahan Hak Milik Atas Tanah dan Kuasa No.10 tanggal 7 Desember 1994 bentuknya bersifat mutlak dikarenakan isi dari bentuk akta tersebut berisikan syarat mutlak dan tidak dapat dicabut kembali oleh si Pemberi Kuasa, dengan demikian Akta Pernyataan tersebut terbukti Cacat Hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Berawal dari adanya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Alm. Djufri Hasan Basri tentang Penyiapan Lahan Pemukiman Transmigrasi dilokasi Bangkinang X/B dari Departemen Transmigrasi berdasarkan kontrak No.Ku.03.04.05/21 tanggal 27 Maret 1982 dengan jaminan garansi dari PT. Asuransi Jasa Raharja Cab. Pekanbaru telah mendapat uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp.1.628.890.000 yaitu sebesar Rp 321.692.100 dan berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan realisasi pekerjaan sampai dengan 21 Agustus 1985 oleh pihak Departemen Transmigrasi baru dinyatakan pekerjaan selesai 58,11 persen.

Berdasarkan perhitungan tersebut maka Direktur PT. Cipta Sarana Usaha Alm. H. Djufri Hasan Basri harus mengembalikan  kelebihan pembayaran yang diterima ke Departemen Transmigrasi sebesar Rp. 63.522.024 dan sebagai jaminan pengembalian uang tersebut dijaminkan lah surat tanah Akta Jual Beli No.3328/SH/1988 tanggal 13 Mei1988 berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992, intinya tanah tersebut disepakati dijual untuk menutupi pengembalian uang, namun ternyata surat tanah tersebut bukannya dijual oleh Pemprov Riau namun hingga saat ini surat tanah tersebut ditahan dan yang ironisnya diatas objek tanah milik Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri telah dibangun Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.

Tindakan Pemprov Riau menahan dan tidak melaksanakan penjualan terhadap objek tanah sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 adalah Perbuatan Melawan Hukum dan masuk kategori telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Surat Tanah dan dapat dipastikan Pemprov Riau hingga kini tidak memiliki Surat Kepemilikan Tanah diatas tanah tersebut.

Penasihat Hukum Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H menghimbau kepada PemProv Riau agar segera menyelesaikan masalah ini secara Arif bijaksana, sebab secara hukum Pemprov Riau tidak berhak menguasai dan menduduki tanah terperkara karena tidak ada satupun putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan tanah tersebut milik Pemprov Riau dan tidak ada surat tanah yang menegaskan bahwa objek tanah itu milik Pemprov Riau sebab objek tanah itu adalah benar milik client saya.

Pemprov Riau wajib hukumnya melaksanakan yang telah disepakati bersama sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 yaitu di jual dengan harga terkini dan hasilnya dipotong langsung untuk membayar pengembalian uang kepada PemProv Riau dan sisanya dikembalikan kepada client sy atau Pemprov Riau memberikan Ganti Rugi Tanah kepada keluarga client sy dengan nilai yang pantas, tegas Freddy kepada awak media.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik