Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemprov Riau Dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI
Rabu, 22-02-2023 - 17:36:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. Riau. OPSINEWS.COM-Ahli Waris Alm. Djufri Hasan Basri melalui Penasihat Hukumnya Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H telah menyurati Presiden RI dan Komnas HAM RI yang intinya melaporkan dan mohon penyelesaian   permasalahan tanah milik ahli waris Alm. H. Djufri Hasan Basri yang terletak di Jl. Lintas Timur KM.16, RT.1, RW.6, Kel. Sialang Rampai, Kec.  Kulim, Pekanbaru yang sudah dibangun Gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Freddy Simanjuntak menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Riau hanya berdasarkan Akta Notaris No.10 tanggal 7 Desember 1994 yaitu AKTAPERNYATAAN PEMNDAHAN DAN PENYERAHAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN KUASA yang sudah jelas bertentangan dengan Nilai Kepatutan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 1982 dan Pasal 1320 ke-4 KUHP Perdata dan bertentangan juga dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1440 K/ Pdt/1996 dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1991 K/ Pdt/1994, sebab Pemberian Kuasa dan Akta Pernyataan Pemindahan dan Penyerahan Hak Milik Atas Tanah dan Kuasa No.10 tanggal 7 Desember 1994 bentuknya bersifat mutlak dikarenakan isi dari bentuk akta tersebut berisikan syarat mutlak dan tidak dapat dicabut kembali oleh si Pemberi Kuasa, dengan demikian Akta Pernyataan tersebut terbukti Cacat Hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Berawal dari adanya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Alm. Djufri Hasan Basri tentang Penyiapan Lahan Pemukiman Transmigrasi dilokasi Bangkinang X/B dari Departemen Transmigrasi berdasarkan kontrak No.Ku.03.04.05/21 tanggal 27 Maret 1982 dengan jaminan garansi dari PT. Asuransi Jasa Raharja Cab. Pekanbaru telah mendapat uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp.1.628.890.000 yaitu sebesar Rp 321.692.100 dan berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan realisasi pekerjaan sampai dengan 21 Agustus 1985 oleh pihak Departemen Transmigrasi baru dinyatakan pekerjaan selesai 58,11 persen.

Berdasarkan perhitungan tersebut maka Direktur PT. Cipta Sarana Usaha Alm. H. Djufri Hasan Basri harus mengembalikan  kelebihan pembayaran yang diterima ke Departemen Transmigrasi sebesar Rp. 63.522.024 dan sebagai jaminan pengembalian uang tersebut dijaminkan lah surat tanah Akta Jual Beli No.3328/SH/1988 tanggal 13 Mei1988 berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992, intinya tanah tersebut disepakati dijual untuk menutupi pengembalian uang, namun ternyata surat tanah tersebut bukannya dijual oleh Pemprov Riau namun hingga saat ini surat tanah tersebut ditahan dan yang ironisnya diatas objek tanah milik Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri telah dibangun Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.

Tindakan Pemprov Riau menahan dan tidak melaksanakan penjualan terhadap objek tanah sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 adalah Perbuatan Melawan Hukum dan masuk kategori telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Surat Tanah dan dapat dipastikan Pemprov Riau hingga kini tidak memiliki Surat Kepemilikan Tanah diatas tanah tersebut.

Penasihat Hukum Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H menghimbau kepada PemProv Riau agar segera menyelesaikan masalah ini secara Arif bijaksana, sebab secara hukum Pemprov Riau tidak berhak menguasai dan menduduki tanah terperkara karena tidak ada satupun putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan tanah tersebut milik Pemprov Riau dan tidak ada surat tanah yang menegaskan bahwa objek tanah itu milik Pemprov Riau sebab objek tanah itu adalah benar milik client saya.

Pemprov Riau wajib hukumnya melaksanakan yang telah disepakati bersama sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 yaitu di jual dengan harga terkini dan hasilnya dipotong langsung untuk membayar pengembalian uang kepada PemProv Riau dan sisanya dikembalikan kepada client sy atau Pemprov Riau memberikan Ganti Rugi Tanah kepada keluarga client sy dengan nilai yang pantas, tegas Freddy kepada awak media.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik