Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Mantan Anggota DPRD Sumut Dipersulit Urus Akta Pernikahan
Senin, 14-06-2021 - 17:28:49 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

INJAI | OPSINEWS.COM - Sri Juniati Br Ginting (35) istri dari Alm Herman Sembiring Mantan Anggota DPRD Binjai Tahun 2004-2014 dan DPRD Sumut tahun 2014-2019 kecewa terhadap pelayanan Dukcapil Kotamadya Binjai.

 

Pasalnya , Dukcapil Binjai tidak mau mengeluarkan akta pernikahanannya dengan Alm Herman Sembiring yang sudah bersamanya selama 4 tahun sejak tahun 2017.


Pernikahan Sri Juniati Ginting dengan Herman Sembiring yang disahkan oleh Pdt. Samardi E Aruan ,S.Th di Gereja Masehi Adven hari Ke Tujuh Jemaat Getsmani Kuala Langkat dan dikaruaniai dua orang anak

Namun , Sri Junati Ginting kecewa karena tidak bisa mendapatkan hak nya berupa akta pernikahan dari Dukcapil .

Dimana Pernikahannnya juga sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan dengan nomor 64/Pdt.P/2020/PNBnj pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Dedy SH sebagai Pengadilan Negri Binjai .

" Sudah dari Bulan Desember tahun 2020 Saya mengurus surat akte pernikahan sata dengan alm suami saya .

Saya sudah lengkapi berkas berkas untuk mengurus akta pernikahan saya dukcapil binjai . Namun kami selalu merasa dipersulit oleh pihak Dukcapil .

Dimana ,asal kami datang ke dukcapil pihak dukcapil selalu mengatakan bahwa berkas kami belum lengkap sambil mereka mengatakan bahwa saya harus test urin.

Kami sangat dipersuli saat mengurus akta pernikahan tersebut bahkan saya sudah didampingi pengacara saya untuk mengurus akta tersebut ,namun terus tetap tidak bisa.

Terpisah,

Saat di konfirmasi langsung Awak media kepada Tobertina Sitepu,SH Kadiscapil Kotamadya Binjai Senin 14/6/2021.

Kadiscapil Mengatakan bahwa keputusan pengadilan nomor 64/Pdt.P/2020/ PNBnj dan surat pemberkatan dari gereja yang dilampirkan pemohon itu tidak syah.

Bahkan saay di temui awak media , Kadiscapil juga mengatakan bahwa " Selama dirinya menjabat sebagai Kadiscapil ,dia tidak akan pernah mau mengeluarka Akte Pernikahan yang dimohon oleh saya Sri Juniati Br Ginting.

Jepta Vianus Sembiring (46) adek kandung alm Herman sembirng mengatakan bahawa pernikahan Abang Kandung nya Herman Sembirng Mantan Anggta DPRD Sumut dengan Sri Juniati Br Ginting itu sah secara agama dan secara negara .

Saya bantah keras keterangan Kadiscapil yang mengatakan bahwa keputusan pengadilan serta surat pemberkatan itu tidak .pungkas adik Kandung Alm Herman.(Tim red).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik