Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Mantan Anggota DPRD Sumut Dipersulit Urus Akta Pernikahan
Senin, 14-06-2021 - 17:28:49 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

INJAI | OPSINEWS.COM - Sri Juniati Br Ginting (35) istri dari Alm Herman Sembiring Mantan Anggota DPRD Binjai Tahun 2004-2014 dan DPRD Sumut tahun 2014-2019 kecewa terhadap pelayanan Dukcapil Kotamadya Binjai.

 

Pasalnya , Dukcapil Binjai tidak mau mengeluarkan akta pernikahanannya dengan Alm Herman Sembiring yang sudah bersamanya selama 4 tahun sejak tahun 2017.


Pernikahan Sri Juniati Ginting dengan Herman Sembiring yang disahkan oleh Pdt. Samardi E Aruan ,S.Th di Gereja Masehi Adven hari Ke Tujuh Jemaat Getsmani Kuala Langkat dan dikaruaniai dua orang anak

Namun , Sri Junati Ginting kecewa karena tidak bisa mendapatkan hak nya berupa akta pernikahan dari Dukcapil .

Dimana Pernikahannnya juga sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan dengan nomor 64/Pdt.P/2020/PNBnj pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Dedy SH sebagai Pengadilan Negri Binjai .

" Sudah dari Bulan Desember tahun 2020 Saya mengurus surat akte pernikahan sata dengan alm suami saya .

Saya sudah lengkapi berkas berkas untuk mengurus akta pernikahan saya dukcapil binjai . Namun kami selalu merasa dipersulit oleh pihak Dukcapil .

Dimana ,asal kami datang ke dukcapil pihak dukcapil selalu mengatakan bahwa berkas kami belum lengkap sambil mereka mengatakan bahwa saya harus test urin.

Kami sangat dipersuli saat mengurus akta pernikahan tersebut bahkan saya sudah didampingi pengacara saya untuk mengurus akta tersebut ,namun terus tetap tidak bisa.

Terpisah,

Saat di konfirmasi langsung Awak media kepada Tobertina Sitepu,SH Kadiscapil Kotamadya Binjai Senin 14/6/2021.

Kadiscapil Mengatakan bahwa keputusan pengadilan nomor 64/Pdt.P/2020/ PNBnj dan surat pemberkatan dari gereja yang dilampirkan pemohon itu tidak syah.

Bahkan saay di temui awak media , Kadiscapil juga mengatakan bahwa " Selama dirinya menjabat sebagai Kadiscapil ,dia tidak akan pernah mau mengeluarka Akte Pernikahan yang dimohon oleh saya Sri Juniati Br Ginting.

Jepta Vianus Sembiring (46) adek kandung alm Herman sembirng mengatakan bahawa pernikahan Abang Kandung nya Herman Sembirng Mantan Anggta DPRD Sumut dengan Sri Juniati Br Ginting itu sah secara agama dan secara negara .

Saya bantah keras keterangan Kadiscapil yang mengatakan bahwa keputusan pengadilan serta surat pemberkatan itu tidak .pungkas adik Kandung Alm Herman.(Tim red).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik