Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Perdana ICCI Kampar "Tugas Kedepan Mengawasi CSR di perusahaan
Rabu, 15-02-2023 - 23:35:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang kota, OPSINEWS.COM-Kampar Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (ICCI) Kabupaten Kampar menggelar rapat perdana di cafe TSJ  Bangkinang Kota, Rabu siang (15/2). Rapat tersebut dihadiri pengurus ICCI Kampar.

Ketua ICCI Kabupaten Kampar Sahat Maruli Siregar, SH,MH dalam rapat mengatakan, setiap perusahaan memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sahat Maruli Siregar, keberadaan ICCI Kampar untuk mengawasi CSR perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar. "Apakah CSR  perusahaan sudah berjalan atau tidak, inilah tugas ICCi Kampar kedepan untuk mengawasi CSR," tegasnya.

Sifat CSR ini wajib dan apabila perusahaan tidak melakukan dan terancam terkena sanksi. Dasar hukum CSR, pertama undang - undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT),  di pasal 74 diatur tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Di pasal 1 angka 3 undang - undang nomor 40 tahun 2007 juga berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umum nya.

Diterangkan lebih lanjut olehnya, undang - undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, undang - undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara  nomor 5 tahun 2007 tentang program kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.

Undang - undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas,

Untuk peraturan pelaksanaan CSR juga diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor  93 tahun 2010, kata Sahat Maruli Siregar.

Sekretaris ICCI Kampar Polman Parlaungan Sinaga, SH juga mengatakan, dalam waktu dekat ICCI Kampar akan didaftarkan ke Kesbangpol Kampar. Awal bulan Maret ini ICCI Kampar juga akan audiensi dengan PJ Bupati Kampar.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    02 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    03 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    04 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    05 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    06 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    07 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    08 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    09 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    10 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    11 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    12 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    13 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    14 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    15 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    16 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    17 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    18 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    19 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    20 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    21 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    22 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik