Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hal Itu Melanggar Aturan yang Sudah Ada
Ketua DPRD Kampar Angkat Bicara Terkait Kisruh Panwaslu Siak Hulu
Jumat, 10-02-2023 - 16:33:04 WIB
Sember Poto ketua DPRD Kampar,Net
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Anggota Panwaslu Siak hulu atas Nama Firmana Putra diketahui memiliki KTA dan tercatat sebagai anggota Porpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah viral di beberapa media online.

Meskipun dia membantah dan Menuding parpol PKS mencatut NIK-nya,sebagai anggota parpol,namun wakil ketua DPRD Kampar dari parpol PKS,Fahmi membenarkan Firmana Putra sudah tidak aktif lagi di parpol PKS

Sementara itu Ketua DPRD Kab,Kampar Muhammad Faisal, S.T. dari Partai (Gerindra) menegaskan

"Bawaslu dan jajarannya merupakan instansi tersendiri yang memiliki hirarki dari pusat hingga ke daerah,peraturan atau regulasi, selain undang-undang,bawaslu juga menerbitkan peraturan bawaslu.

Terkait soal rekuitmen panwascam tentu ada panwaslunya,Salah satu syaratnya adalah bukan pengurus partai politik,bukan kader partai dan anggota partai selama lima tahun.

terkait tatacara,ini juga diatur Panwaslu
,diumumkan secara terbuka dan ada masa tenggang untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Terkait ada anggota panwas sudah diterima dan kemudian memiliki KTA parpol,tentu ini sudah melanggar peraturan yang sudah ada.

Bawaslu harus menganulir kelulusan yang bersangkutan,"saya dengar sudah ada dua panwas kec Siak hulu yang diminta mundur oleh bawaslu kampar,karena terbukti melanggar,"Demikian disampaikan ketua DPRD Kampar saat dikonfirmasi pewarta melalui WhatsApp,Jumat (10/02)

Sebelumnya Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media Opsinews.com.Kamis (09/02/2023) Dengan judul:

"𝐒𝐞𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐊𝐒 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐅𝐚𝐡𝐦𝐢 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐁𝐨𝐡𝐨𝐧𝐠"

Saling tuding bahkan saling Menyalahkan terjadi di Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah bocornya kartu anggota PKS atas nama Firmana Putra yang merupakan anggota panwascam Siak Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.Internal PKS bahkan saling tuding antara yang terkesan membuka dan menutupi kebenaran KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu tersebut.

Sekum DPD PKS Kampar Selemat" Berani menuding Fahmil sekelas Wakil Ketua DPRD Kampar dari partainya sendiri berbohong yang membenarkan Firmana Putra sebagai anggota PKS yang sudah tidak aktif lagi.

"Kalau Pak Fahmil itu Bohong aja dia itu, dari mana dia tahu anggota PKS kan," ungkap Selamat Sekum DPD PKS Kampar, Rabu (8/2/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Selamat berdalih kesalahan terjadi karena pihak penginput dari PKS ada yang masukan online."Mungkin siapa yang masukan kami tidak input data Siak Hulu kan ada yang online,Terima saja kami,"Anehnya lagi, Ketika ditanya apakah tidak ada verifikasi sebelum diterbitkan kartu anggota PKS. Selamat Prosedur PKS itu kan ada pembinaan

Ketika ditanya apakah sudah biasa terjadi di PKS penerbitan kartu anggota PKS tanpa sepengetahuan masyarakat yang memiliki KTP. Menurut Selamat,kejadian pencatutan tersebut sebenarnya bukan rahasia umum dilakukan partai politik (parpol) .
Karena partai besar itu pak

"Saya kira itu terjadi bukan hanya pada partai kami saja, banyak partai lainnya juga seperti juga saya kira,"dalihnya.Namun anehnya,Selama untuk menjadi anggota PKS ada dilakukan pembinaan"Kami PKS kan ada pembinaan.Kalau Firmana itu saya tidak tahu orangnya,"tandas Selamat.

Diberitakan sebelumnya,Firmana Putra Anggota Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terdaftar sebagai anggota parpol dan memiliki kartu anggota parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Firmana wajib dicopot sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, karena aturan jelas anggota parpol tidak bisa menjadi anggota panwaslu harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota panwaslu.

Hal ini sesuai dengan Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu,Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa,serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-
kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik