Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kisruh Anggota Panwascam Siak Hulu Anggota PKS Kampar
Sekum PKS Kampar Sebut Fahmil Wakil Ketua DPRD Kampar Bohong
Kamis, 09-02-2023 - 15:37:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Saling tuding bahkan saling Menyalahkan terjadi di Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah bocornya kartu anggota PKS atas nama Firmana Putra yang merupakan anggota panwascam Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Internal PKS bahkan saling tuding antara yang terkesan membuka dan menutupi kebenaran KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu tersebut.

Sekum DPD PKS Kampar Selamat" Berani menuding Fahmil sekelas Wakil Ketua DPRD Kampar dari partainya sendiri berbohong yang membenarkan Firmana Putra sebagai anggota PKS yang sudah tidak aktif lagi.

"Kalau Pak Fahmil itu Bohong aja dia itu, dari mana dia tahu anggota PKS kan," ungkap Selamat Sekum DPD PKS Kampar, Rabu (8/2/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Selamat berdalih kesalahan terjadi karena pihak penginput dari PKS ada yang masukan online.
"Mungkin siapa yang masukan kami tidak input data Siak Hulu kan ada yang online, Terima saja kami, "
Anehnya lagi, Ketika ditanya apakah tidak ada verifikasi sebelum diterbitkan kartu anggota PKS. Selamat
Prosedur PKS itu kan ada pembinaan

Ketika ditanya apakah sudah biasa terjadi di PKS penerbitan kartu anggota PKS tanpa sepengetahuan masyarakat yang memiliki KTP. Menurut Selamat, kejadian pencatutan tersebut sebenarnya bukan rahasia umum dilakukan partai politik (parpol) .
Karena partai besar itu pak

"Saya kira itu terjadi bukan hanya pada partai kami saja, banyak partai lainnya juga seperti juga saya kira, " dalihnya.
Namun anehnya, Selama untuk menjadi anggota PKS ada dilakukan pembinaan
"Kami PKS kan ada pembinaan. Kalau Firmana itu saya tidak tahu orangnya, " tandas Selamat.

Diberitakan sebelumnya, Firmana Putra Anggota Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terdaftar sebagai anggota parpol dan memiliki kartu anggota parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Firmana wajib dicopot sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, karena aturan jelas anggota parpol tidak bisa menjadi anggota panwaslu harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota panwaslu. Hal ini sesuai dengan Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota panwaslu.

Namun, Firmana justru menyalahkan PKS yang mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (NIK) miliknya dicatut Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Tidak ada saya urus kartu anggota pak, apalagi terlibat. NIK saya dicatut, " ungkap Firmana ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) , Senin (6/2/2023).
Hal berbeda disampaikan Fahmil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS. Fahmil membenarkan, Firmana Putra anggota PKS, namun tidak aktif lagi tahun ini. Padahal, kartu anggota parpol PKS Firmana Putra dicetak 11 Februari 2022.
"Tdk aktif lagi, " jelas Fahmi ketika dikonfirmasi melalui pesan WA.
Namun, Fahmil tidak menjawab ketika ditanya Firmana Putra justru mengaku NIK KTP miliknya dicatut PKS.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku anggota panwaslu tidak boleh terdaftar anggota partai politik(parpol).
"Itu tidak dibenarkan. Silahkan masukan laporan, Itu biasa prosesnya dua minggu kalau terbukti itu diganti sama seperti kasus sebelumnya disana juga yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri, " tegas Syafwir.
Tim**




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik