Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ruko Tanpa IMB Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah di jalan Budidaya
Kamis, 02-02-2023 - 12:35:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS.COM-Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021,IMB berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Pemberlakukan tersebut sudah berjalan sejak 2 Agustus 2021.

Aturan ini telah dipatenkan di dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No.28/2020 tentang Bangunan Gedung dijelaskan.mendirikan bangunan harus memiliki hak atas tanah,status kepemilikan bangunan serta IMB.Selain itu,dalam Pasal 40 ayat 2 ditekankan bahwa ketersediaan IMB dalam proses pembangunan rumah wajib hukumnya.namun masih ada masyarakat tidak mematuhi.

Namun sayangnya,di jalan budi daya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah Madani kota Pekanbaru,diduga diatas tanah bermasalah dibangun Ruko tanpa IMB,kok bisa,yaaa?"Kata salah seorang warga yang terlanjur membeli perumahan Yasko di atas Tanah yang sama sampai saat ini belum jelas status kepemilikan tanahnya sambil minta namanya jangan di tulis

Pantauan dilapangan,terlihat jelas di jalan budi daya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah madani kota pekanbaru Ruko tanpa IMB hampir siap dibangun,informasi yang diperoleh pewarta,oknum pejabat pemkot pekanbaru satpolpp sering melewati jalan tersebut,terkesan dibiarkan,padahal Tanah tersebut sudah dihibahkan almarhum (Hasan biran) ke pemerintah provinsi Riau untuk dibangun gedung sekolah

Sedangkan keluarga almarhum (Hasan biran) bapak Anco ombak Darwis menolak
Tanahnya berbatas sempadan dengan  perumahan Yasko,sehingga sebagian masyarakat yang sudah terlanjur membeli perumahan Jasko sampai saat ini belum memiliki surat tanah,"demikian diceritakan beberapa orang tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah tanah tersebut.

Ketua RT setempat Aci saat dikonfirmasi terkait bangunan Ruko yang dibangun belum ada IMB menjelaskan",Iya,kemaren ada yang datang ke tempat saya memberitahukan  secara lisan dia akan membangun Ruko
tetapi mereka tidak memperlihatkan dokumen atau surat tanah tempat Ruko itu dibangun,disinggung siapa orangnya,oknum polisi berpangkat Kompol tugas di SPN Polda Riau,"Terang RT Aci.

Lurah Tuah karya dikonfirmasi mengatakan,"untuk perizinan saat ini melalui online,coba ditanyakan ke dinas penanam modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) kota pekanbaru,disinggung apakah mendirikan bangunan perlu di pasang Plank (IMB) ? ,"Ya perlu lah bang,"kata lurah tuah karya.

Saat ditanya,apakah pemilik Ruko sebelum mendirikan bangunan pernah datang kekantor lurah menyampaikan secara lisan,tidak pernah bg,"terang lurah tuah karya Rabu (1/2/2023)

Hingga berita ini dilansir,pihak terkait dan pihak yang memiliki bangunan ruko yang sedang dibangun diduga tanpa IMB belum dapat dikonfirmasi.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik