Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mainkan Perkara, Sifat Oknum Polsek Pancung Soal Coreng Wajah Polri
Kamis, 02-02-2023 - 11:45:55 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMBAR, OPSINEWS.COM-Wajah penegakan hukum kembali dicoreng dengan ketidak profesionalan para penyidik yang bertugas diPolsek Pancung Soal Polres Pessel Polda Sumbar.Keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar personil bisa Presisi tidak dijalankan dengan semestinya oleh para penyidik Polsek Pancung Soal.Jargon prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan hanya sebuah isapan jempol belaka bagi para personil disana.

Salah satu bentuk ketidak profesioanalan penyidik Polsek Pancung soal diderita oleh salah seorang warga Indra puro.Niat hati ingin memperoleh kepastian hukum hanya menjadi penderitaan yang makin dalam.Bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Menurut informasi dari salah seorang warga Indrapura menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari kesalahan warga yang membeli sepeda motor.Unit yang dibeli tersebut ternyata adalah kendaraan curian.Setelah mengetahui motor tersebut kendaraan  curian sang warga dengan suka rela mengembalikan motor tersebut pada pemilik kendaraan.Meskipun dirinya tidak dapat pengembalian uang yang telah dikeluarkan.

"Awalnya sitersangka membeli sebuah motor.Dia tidak tahu itu motor curian.Tapi setelah beberapa hari motor tersebut dibeli si tersangka mendapat informasi bahwa itu motor curian.Lalu ia menjumpai orang yang kehilangan dan menanyakan apakah motor ini milik sikorban.Setelah mengetahui pemilik sebenarnya motor tersebut milik korban,sitersangka dengan legowo mengembalikan."

"Beberapa hari setelah itu sitersangka didatangi polisi dan ditangkap dengan tuduhan bahwa ia adalah penadah motor curian.Meskipun telah dikembalikan oknum Polsek Pancung soal beralasan kasus tersebut tetap jalan karena laporan belum dicabut oleh korban."

Sebuah penegakan hukum yang berjalan mulus tampa perlu mengeluarkan keringat para penyidik sebab tersangka sukarela mengembalikan motor setelah tahu pemilik asli kendaraan tersebut.

"Masalah ini jadi makin runyam setelah tersangka ditahan penyidik Polsek Pancung Soal.Disaat keluarga tersangka tidak mendapatkan bukti LP,oknum penyidik dengan alasan agar tersangka bisa lepas sementara meminta keluarga agar memberikan jaminan dalam bentuk uang 10 juta,sebuah unit motor dan sebuah unit mobil.Alasan penyidik jaminan tersebut digunakan untuk jaksa sebab kasus tersebut telah sampai ketangan jaksa."

Sebuah ilustrasi yang licik.Demi mengeruk keuntungan oknum tersebut mencatut nama jaksa.Selain itu seharusnya jaminan hanya bisa dititip pada pengadilan bukan pada penyidik yang memegang perkara.Apalagi ada dugaan motor dan mobil tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum.

Seharusnya dalam menangani sebuah perkara personil Polsek Pancung Soal bisa berbedoman pada Perkap Kapolri No 06 Tahun 2019 soal mekanisme penyidikan.Selain itu agar kasus bisa terang benderang perlu dilakukan gelar perkara.Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban moril bahwa kasus yang berjalan bisa sesuai koridor.

Untuk mencari memastikan mekanisme prosedur penyidikan diPolres Pessel awak media mencoba menanyakan hal tersebut pada Kasat Reskrim Pessel AKP Hendra Yose .
" Personil penyidik dipessel selalu bertugas sosuia aturan yang ada.Jika memang ada minta jaminan bisa berbentuk orang ataupun barang.Jaminan yang diberikan harus dititip dipanitera pengadilan,bukan dipenyidik.Selain itu jika memang ada ditemukan pelanggaran oleh personil sebaiknya Laporan.Sebab Kapolri telah tegas meminta penyidik untuk profesional dan presisi.

Setali tiga uang dengan Kasat Reskrim, Kapolres Pessel AKBP Novianto juga menyampaikan hal yang sama.Kapolres telah meminta semua personil dijajarannya bisa tegak lurus dalam menjalankan tugas.

"Saat ini semua personil harus bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dan jangan sampai mencoreng nama institusi.Polri harus selalu berada ditengah masyarakat dan jalankan tugas dengan baik.Jangan sampai melakukan hal hal aneh yang bisa mencoreng nama baik institusi.Polres akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran."

"Selama ini sudah dihimbau pada para personil dalam menangani perkara harus profesional.Ini sesuai keinginan Kapolri yang Presisi.Begitu juga dalam penerapan pasal harus proposional sesuai kenyataan dilapanga.Selain itu perlakuan yang diterima tersangka haruslah humanis dan tidak bertentangan dengan hak hak tersangka,ujar AKBP Novianto.

Sebuah keinginan yang mulia dari institusi Polri agar bisa makin dicintai oleh masyarakat.Namun masih saja ada oknum oknum nakal yang ingin mempermainkan hukum serta mengambil keuntungan dari hukum.Mungkin dari dalam pemikiran oknum tersebut bisa berbuat sesuka hati dikarenakan masyarakat yang berada diwilayah kerjanya adalah orang orang yang buta hukum.

Hanya saja sudah saatnya hal hal tersebut bisa dibasmi dan diberantas oleh Polri.Kelakuan kelakuan yang menyimpang tersebut sangat mencoreng Polri dan mencederai rasa keadialan.Sudah saatnya Polri harus kembali jadi institusi yang dicintai oleh masyarakat serta bisa menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik