Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mainkan Perkara, Sifat Oknum Polsek Pancung Soal Coreng Wajah Polri
Kamis, 02-02-2023 - 11:45:55 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMBAR, OPSINEWS.COM-Wajah penegakan hukum kembali dicoreng dengan ketidak profesionalan para penyidik yang bertugas diPolsek Pancung Soal Polres Pessel Polda Sumbar.Keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar personil bisa Presisi tidak dijalankan dengan semestinya oleh para penyidik Polsek Pancung Soal.Jargon prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan hanya sebuah isapan jempol belaka bagi para personil disana.

Salah satu bentuk ketidak profesioanalan penyidik Polsek Pancung soal diderita oleh salah seorang warga Indra puro.Niat hati ingin memperoleh kepastian hukum hanya menjadi penderitaan yang makin dalam.Bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Menurut informasi dari salah seorang warga Indrapura menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari kesalahan warga yang membeli sepeda motor.Unit yang dibeli tersebut ternyata adalah kendaraan curian.Setelah mengetahui motor tersebut kendaraan  curian sang warga dengan suka rela mengembalikan motor tersebut pada pemilik kendaraan.Meskipun dirinya tidak dapat pengembalian uang yang telah dikeluarkan.

"Awalnya sitersangka membeli sebuah motor.Dia tidak tahu itu motor curian.Tapi setelah beberapa hari motor tersebut dibeli si tersangka mendapat informasi bahwa itu motor curian.Lalu ia menjumpai orang yang kehilangan dan menanyakan apakah motor ini milik sikorban.Setelah mengetahui pemilik sebenarnya motor tersebut milik korban,sitersangka dengan legowo mengembalikan."

"Beberapa hari setelah itu sitersangka didatangi polisi dan ditangkap dengan tuduhan bahwa ia adalah penadah motor curian.Meskipun telah dikembalikan oknum Polsek Pancung soal beralasan kasus tersebut tetap jalan karena laporan belum dicabut oleh korban."

Sebuah penegakan hukum yang berjalan mulus tampa perlu mengeluarkan keringat para penyidik sebab tersangka sukarela mengembalikan motor setelah tahu pemilik asli kendaraan tersebut.

"Masalah ini jadi makin runyam setelah tersangka ditahan penyidik Polsek Pancung Soal.Disaat keluarga tersangka tidak mendapatkan bukti LP,oknum penyidik dengan alasan agar tersangka bisa lepas sementara meminta keluarga agar memberikan jaminan dalam bentuk uang 10 juta,sebuah unit motor dan sebuah unit mobil.Alasan penyidik jaminan tersebut digunakan untuk jaksa sebab kasus tersebut telah sampai ketangan jaksa."

Sebuah ilustrasi yang licik.Demi mengeruk keuntungan oknum tersebut mencatut nama jaksa.Selain itu seharusnya jaminan hanya bisa dititip pada pengadilan bukan pada penyidik yang memegang perkara.Apalagi ada dugaan motor dan mobil tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum.

Seharusnya dalam menangani sebuah perkara personil Polsek Pancung Soal bisa berbedoman pada Perkap Kapolri No 06 Tahun 2019 soal mekanisme penyidikan.Selain itu agar kasus bisa terang benderang perlu dilakukan gelar perkara.Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban moril bahwa kasus yang berjalan bisa sesuai koridor.

Untuk mencari memastikan mekanisme prosedur penyidikan diPolres Pessel awak media mencoba menanyakan hal tersebut pada Kasat Reskrim Pessel AKP Hendra Yose .
" Personil penyidik dipessel selalu bertugas sosuia aturan yang ada.Jika memang ada minta jaminan bisa berbentuk orang ataupun barang.Jaminan yang diberikan harus dititip dipanitera pengadilan,bukan dipenyidik.Selain itu jika memang ada ditemukan pelanggaran oleh personil sebaiknya Laporan.Sebab Kapolri telah tegas meminta penyidik untuk profesional dan presisi.

Setali tiga uang dengan Kasat Reskrim, Kapolres Pessel AKBP Novianto juga menyampaikan hal yang sama.Kapolres telah meminta semua personil dijajarannya bisa tegak lurus dalam menjalankan tugas.

"Saat ini semua personil harus bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dan jangan sampai mencoreng nama institusi.Polri harus selalu berada ditengah masyarakat dan jalankan tugas dengan baik.Jangan sampai melakukan hal hal aneh yang bisa mencoreng nama baik institusi.Polres akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran."

"Selama ini sudah dihimbau pada para personil dalam menangani perkara harus profesional.Ini sesuai keinginan Kapolri yang Presisi.Begitu juga dalam penerapan pasal harus proposional sesuai kenyataan dilapanga.Selain itu perlakuan yang diterima tersangka haruslah humanis dan tidak bertentangan dengan hak hak tersangka,ujar AKBP Novianto.

Sebuah keinginan yang mulia dari institusi Polri agar bisa makin dicintai oleh masyarakat.Namun masih saja ada oknum oknum nakal yang ingin mempermainkan hukum serta mengambil keuntungan dari hukum.Mungkin dari dalam pemikiran oknum tersebut bisa berbuat sesuka hati dikarenakan masyarakat yang berada diwilayah kerjanya adalah orang orang yang buta hukum.

Hanya saja sudah saatnya hal hal tersebut bisa dibasmi dan diberantas oleh Polri.Kelakuan kelakuan yang menyimpang tersebut sangat mencoreng Polri dan mencederai rasa keadialan.Sudah saatnya Polri harus kembali jadi institusi yang dicintai oleh masyarakat serta bisa menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik