Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngerih Banyak Menjelma jadi Oknum Wartawan Dadakan Disiak Hulu
Lecehkan Segel Satpol PP Kampar, Oknum Wartawan Dadakan Menyebarkan Berita Hoaks?
Selasa, 31-01-2023 - 16:00:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Oknum wartawan dadakan tulis berita onani terkait Warung Tuak dan Kafe Remang-remang di Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau mulai panik!. Oknum wartawan dadakan ini menulis menyebarkan berita Hoaks membantah usahanya disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar karena tidak memiliki izin dan  meresahkan masyarakat serta dekat dengan rumah ibadah.

Pasalnya, warung tuak dan cafe remang-remang miliknya tak memiliki izin dan keberadaannya yang meresahkan masyarakat disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar dan dia tetap'membandel'dengan tetap beroperasi kembali diberitakan sejumlah media online.

Alhasil, Oknum Wartawan Media Online panik melakukan'onani'dengan menulis dan menerbitkan di media online miliknya serta menyebarkan berita hoaks dengan narasumber LP Pengelola Warung Tuak dan Cafe Remang-remang.

Menurut Sumber informasi, Sebut saja Namanya wong Deso,warung remang
-remang milik oknum wartawan dadakan ini sering disorot media,karena meresahkan masyarakat sekitar, sehingga disegel dan ada yang sudah SP ke 2,oleh  Tim Yustisi Kampar, bukannya mengindahkan teguran pemda kampar,justru Pemilik Warung tersebut menjelma jadi Wartawan Dadakan,
dan menulis berita sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik,sesuatu UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pokok  Pers.

Lebih lanjut dijelaskan wong deso, Setiap orang yang usahanya bertentangan peraturan dan perundang-undangan selalu berusaha untuk mencari pembenaran dan dukungan untuk memuluskan usaha mereka,
meskipun sudah di segel tim yustisi Kampar.
namun segel tersebut diduga dibuang
terkesan melecehkan tim yustisi Kampar

Tambah wong deso,oknum Wartawan dadakan ini memprovokasi pemilik warung tuak berinisial LP melakukan Konferensi Pers membantah pemberitaan yang dilansir  senen 30 Januari 2023 dengan judul "Dirazia Satpolpp,Warung Remang-remang disebut Di over Kepada Oknum Wartawan"

Oknum Wartawan tersebut tidak hanya 'Onani'menulis berita hoaks membantah fakta usaha mereka yang tidak memiliki izin dan meresahkan sehingga disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar,padahal apa yang ditulisnya diberita tersebut membuka aibnya sendiri."Demikian di ungkapan wong deso

Ketua Tim Yustisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol Pemkab Kampar Ahmad Zaki menegaskan,pihaknya tidak pandang bulu akan menindak tegas Warung Tuak dan Cafe Remang remang yang tidak memiliki izin dan keberadaannya jelas meresahkan masyarakat.

"Kita akan menindak tegas,tidak akan tebang pilih,kalau melanggar Perda jelas dengan tegas akan ditindak,"jawab Zaki melalui pesan whatsapp kemaren

Keberadaan warung Remang-remang di Dusun 3 Desa Baru ini sangat meresahkan warga,bagaimana tidak warung remang
-remang ini berada ditengah-tengah pemukiman,berdekatan dengan Mesjid tempat Ibadah Umat Agama Islam,
Bahkan berdampingan Tempat ibadah Umat Nasrani.

Warung Remang-remang ini berada di Ruko bertingkat sehingga kuat Dugaan Menyediakan Tempat Esek-esek Namun Sangat disayangkan pihak dari aparat Desa Setempat Sepertinya tak ada nyali untuk menertibkannya, apakah mereka terlibat cinta mendadak dengan pelayan warung Remang-remang berparas cantik?

Warga yang berdekatan ditempat itu membeberkan Kepada media ini menyampaikan"Bang Anehnya lagi,warung Remang-remang ini ada yang sudah disegel oleh Tim Yustisi Kampar dan Ada yang sudah di SP 2 kali tapi masih saja tetep buka dengan berbagai Alasan,sehingga timbul kecuriagaan"Ada Dengan Desa Sepertinya Adem-adem Saja?

Baru- baru ini tersebar isu bahwa warung remang- remang ini telah over kontrak dengan menyebut nama Manalu Radarindo, yang diduga Oknum Wartawan,hal ini disampaikan oleh SL Dan LP Sebagai Pengusa melalui pesan WhatsApp,Sabtu (28/01/2023).

Zaki Plt Kasatpol PP Kampar ketika dikonfirmasi mengatakan"Kita akan menindak tanpa tebang pilih… pokoknya kalau melanggar perda dan tidak ada izin usaha akan kita tindak"tegasnya Minggu (29/01/2023).

Pada hari yang sama Camat Rahmad Fajri S.STP.M.Si, menyampaikan kepada media melalui WhatsApp menyatakan,pihak Kecamatan sudah melaksanakan sesuai dengan tupoksinya.

"Tentu instansi terkait yg akan menindak.. kami tentunya akan turun dan menyampaikan tentang aturan2 tentang pekat Jalankan,"tandasnya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik