Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngerih Banyak Menjelma jadi Oknum Wartawan Dadakan Disiak Hulu
Lecehkan Segel Satpol PP Kampar, Oknum Wartawan Dadakan Menyebarkan Berita Hoaks?
Selasa, 31-01-2023 - 16:00:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Oknum wartawan dadakan tulis berita onani terkait Warung Tuak dan Kafe Remang-remang di Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau mulai panik!. Oknum wartawan dadakan ini menulis menyebarkan berita Hoaks membantah usahanya disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar karena tidak memiliki izin dan  meresahkan masyarakat serta dekat dengan rumah ibadah.

Pasalnya, warung tuak dan cafe remang-remang miliknya tak memiliki izin dan keberadaannya yang meresahkan masyarakat disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar dan dia tetap'membandel'dengan tetap beroperasi kembali diberitakan sejumlah media online.

Alhasil, Oknum Wartawan Media Online panik melakukan'onani'dengan menulis dan menerbitkan di media online miliknya serta menyebarkan berita hoaks dengan narasumber LP Pengelola Warung Tuak dan Cafe Remang-remang.

Menurut Sumber informasi, Sebut saja Namanya wong Deso,warung remang
-remang milik oknum wartawan dadakan ini sering disorot media,karena meresahkan masyarakat sekitar, sehingga disegel dan ada yang sudah SP ke 2,oleh  Tim Yustisi Kampar, bukannya mengindahkan teguran pemda kampar,justru Pemilik Warung tersebut menjelma jadi Wartawan Dadakan,
dan menulis berita sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik,sesuatu UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pokok  Pers.

Lebih lanjut dijelaskan wong deso, Setiap orang yang usahanya bertentangan peraturan dan perundang-undangan selalu berusaha untuk mencari pembenaran dan dukungan untuk memuluskan usaha mereka,
meskipun sudah di segel tim yustisi Kampar.
namun segel tersebut diduga dibuang
terkesan melecehkan tim yustisi Kampar

Tambah wong deso,oknum Wartawan dadakan ini memprovokasi pemilik warung tuak berinisial LP melakukan Konferensi Pers membantah pemberitaan yang dilansir  senen 30 Januari 2023 dengan judul "Dirazia Satpolpp,Warung Remang-remang disebut Di over Kepada Oknum Wartawan"

Oknum Wartawan tersebut tidak hanya 'Onani'menulis berita hoaks membantah fakta usaha mereka yang tidak memiliki izin dan meresahkan sehingga disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar,padahal apa yang ditulisnya diberita tersebut membuka aibnya sendiri."Demikian di ungkapan wong deso

Ketua Tim Yustisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol Pemkab Kampar Ahmad Zaki menegaskan,pihaknya tidak pandang bulu akan menindak tegas Warung Tuak dan Cafe Remang remang yang tidak memiliki izin dan keberadaannya jelas meresahkan masyarakat.

"Kita akan menindak tegas,tidak akan tebang pilih,kalau melanggar Perda jelas dengan tegas akan ditindak,"jawab Zaki melalui pesan whatsapp kemaren

Keberadaan warung Remang-remang di Dusun 3 Desa Baru ini sangat meresahkan warga,bagaimana tidak warung remang
-remang ini berada ditengah-tengah pemukiman,berdekatan dengan Mesjid tempat Ibadah Umat Agama Islam,
Bahkan berdampingan Tempat ibadah Umat Nasrani.

Warung Remang-remang ini berada di Ruko bertingkat sehingga kuat Dugaan Menyediakan Tempat Esek-esek Namun Sangat disayangkan pihak dari aparat Desa Setempat Sepertinya tak ada nyali untuk menertibkannya, apakah mereka terlibat cinta mendadak dengan pelayan warung Remang-remang berparas cantik?

Warga yang berdekatan ditempat itu membeberkan Kepada media ini menyampaikan"Bang Anehnya lagi,warung Remang-remang ini ada yang sudah disegel oleh Tim Yustisi Kampar dan Ada yang sudah di SP 2 kali tapi masih saja tetep buka dengan berbagai Alasan,sehingga timbul kecuriagaan"Ada Dengan Desa Sepertinya Adem-adem Saja?

Baru- baru ini tersebar isu bahwa warung remang- remang ini telah over kontrak dengan menyebut nama Manalu Radarindo, yang diduga Oknum Wartawan,hal ini disampaikan oleh SL Dan LP Sebagai Pengusa melalui pesan WhatsApp,Sabtu (28/01/2023).

Zaki Plt Kasatpol PP Kampar ketika dikonfirmasi mengatakan"Kita akan menindak tanpa tebang pilih… pokoknya kalau melanggar perda dan tidak ada izin usaha akan kita tindak"tegasnya Minggu (29/01/2023).

Pada hari yang sama Camat Rahmad Fajri S.STP.M.Si, menyampaikan kepada media melalui WhatsApp menyatakan,pihak Kecamatan sudah melaksanakan sesuai dengan tupoksinya.

"Tentu instansi terkait yg akan menindak.. kami tentunya akan turun dan menyampaikan tentang aturan2 tentang pekat Jalankan,"tandasnya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik