Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu
Kamis, 26-01-2023 - 15:38:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Kampar. OPSINEWS.VOM-Polseka Tapung Hulu berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Selasa, (24/1/2023), sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku narkoba yang diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berinisial TM (22) berhasil ditangkap di jalan Simpang Dinamit RT 02 RW 01 Desa Sukaramai, bersama pelaku juga diamankan Barang Bukti 1 kantong plastik ukuran sedang dan 8 kantong plastik ukuran kecil narkotika yang diduga jenis shabu, 1 unit handphone androit merk OPPO A16 dan 2 buah kantong plastik asoy warna putih dan hitam.

Kronologis penangkapan bermula, Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba akan melakukan transaksi narkoba di Desa Sukaramai.

Begitu mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH bersama anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut.

Alhasil berdasarkan penyelidikan, tepat di jalan Simpang Dinamit Desa Sukaramai, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka, berdasarkan hasil penggeledahan badan yang disaksikan Perangkat Desa setempat ditemukan BB yang diduga narkotika jenis sabu didalam kantong celana belakang sebelah kiri tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka, BB Narkoba jenis Sabu tersebut merupakan miliknya. Atas pengakuan tersangka, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, (26/01/2023) membenarkan telah menangkap seorang pria inisial TM (22) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Sukaramai.

Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka TM akan dikenakan Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Nurman.
 
Onieri,G/hms/ pol/ KPR.





 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik