Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal, Camat Dolmas Sebut Tak Ada Keluarkan Surat Rekomendasi
Kamis, 19-01-2023 - 15:30:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kwari atau tanah Urug diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi, di Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul (Dolmas), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan awak media di lapangan, Truk bermuatan tanah tidak ditutup dengan tenda sehingga mengakibatkan debu beterbangan di sepanjang jalan dan sangat mengganggu pernapasan bagi pengguna jalan. Di lokasi galian c diduga ilegal tersebut terlihat aktivitas alat berat (Excavator) sedang melakukan pengerukan tanah urug yang akan dimuat ke dalam dump truk dan kemudian tanah yang di angkut di jual.  

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dilokasi Proyek, Senin (17/1/2023), pekerja yang sedang menulis trip pengangkutan mengaku damtruk yang mengangkut Galian C atau tambang tanah uruq itu sudah beroperasi dua bulan yang lalu dan dikerjakan oleh PT. Gemerang Terapindo Argayasa (PT. GTA) diangkut ke proyek jalan Tol T 1.600.

Melihat aktivitas galian C tanah urug tersebut kuat dugaan tak mengantongi izin, awak media mencoba komfirmasi Hj.Muryani SE selaku camat Dolok Masihul  melalui WhatsApp +62 813 7004 ****, Dirinya mengaku penambangan tanah urug atau galian C tersebut belum ada mengeluarkan surat izin rekomendasi dari pemerintah Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

"Kecamatan tdk ada mengeluarkan Rekom Pak karena pengurusan izin skrg langsung Pak" Ujar Camat singkat, kepada Opsinews.com, Rabu (18/01/2023).

Saat dikonfirmasi siapa pemilik Kwari, Camat Dolok Masihul belum dapat memberikan keterangan siapa pemiliknya hingga sampai berita ini tayang.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas warga sangat mengganggu debu beterbangan di sepanjang jalan sehingga sangat mengganggu pernapasan pengguna jalan dikarenakan mobil dump truck muatan tanah itu,” ujarnya, ditemui awak media, Senin (16/1/2023).

Menanggapi hal itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya kwari yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik