Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal, Camat Dolmas Sebut Tak Ada Keluarkan Surat Rekomendasi
Kamis, 19-01-2023 - 15:30:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kwari atau tanah Urug diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi, di Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul (Dolmas), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan awak media di lapangan, Truk bermuatan tanah tidak ditutup dengan tenda sehingga mengakibatkan debu beterbangan di sepanjang jalan dan sangat mengganggu pernapasan bagi pengguna jalan. Di lokasi galian c diduga ilegal tersebut terlihat aktivitas alat berat (Excavator) sedang melakukan pengerukan tanah urug yang akan dimuat ke dalam dump truk dan kemudian tanah yang di angkut di jual.  

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dilokasi Proyek, Senin (17/1/2023), pekerja yang sedang menulis trip pengangkutan mengaku damtruk yang mengangkut Galian C atau tambang tanah uruq itu sudah beroperasi dua bulan yang lalu dan dikerjakan oleh PT. Gemerang Terapindo Argayasa (PT. GTA) diangkut ke proyek jalan Tol T 1.600.

Melihat aktivitas galian C tanah urug tersebut kuat dugaan tak mengantongi izin, awak media mencoba komfirmasi Hj.Muryani SE selaku camat Dolok Masihul  melalui WhatsApp +62 813 7004 ****, Dirinya mengaku penambangan tanah urug atau galian C tersebut belum ada mengeluarkan surat izin rekomendasi dari pemerintah Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

"Kecamatan tdk ada mengeluarkan Rekom Pak karena pengurusan izin skrg langsung Pak" Ujar Camat singkat, kepada Opsinews.com, Rabu (18/01/2023).

Saat dikonfirmasi siapa pemilik Kwari, Camat Dolok Masihul belum dapat memberikan keterangan siapa pemiliknya hingga sampai berita ini tayang.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas warga sangat mengganggu debu beterbangan di sepanjang jalan sehingga sangat mengganggu pernapasan pengguna jalan dikarenakan mobil dump truck muatan tanah itu,” ujarnya, ditemui awak media, Senin (16/1/2023).

Menanggapi hal itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya kwari yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    02 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    03 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    04 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    05 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    06 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    07 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    08 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    09 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    10 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    11 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    12 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    13 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    14 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    15 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    16 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    17 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    18 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    19 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    20 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    21 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    22 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik