Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Bandar Sahbu di Cafe Lesehan Biru
Tiga Orang Diduga Pelaku Bandar Sabu Diamankan BNNK Batu Bara Di Cafe Lesehan Biru Desa Sipare Pare
Jumat, 13-01-2023 - 10:01:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM- Mengawali gebrakan awal tahun 2023, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara berhasil menciduk 3 (tiga) orang Bandar (BD) Sabu yang sedang dugem di tempat hiburan malam cafe Lesehan Biru (Lesbi) beralamat di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) Di lokasi dugem tersebut, dari para tersangka petugas menyita 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, Rabu (11/1/ 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku diduga BD sabu AM alias TN (36 tahun), masyarakat Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, SF alias TK (38 tahun), masyarakat Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, AS alias ARM (32 tahun), masyarakat Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H didampingi oleh Plt. Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan pada dua lokasi terpisah, yaitu di TKP rumah SF alias TK yang berlokasi di Dusun V Desa Bandar Tinggi dan berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Paket Besar Sabu (Bruto 100grm),  7 Paket Sedang Sabu (Bruto 35 gram), 1 Paket Kecil Sabu (Bruto 0,7 gram), 3 Unit HP, Uang Sejumlah Rp. 1.350.000.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti adalah milik tersangka AM alias TN dan SF alias TK.

Lalu dilakukan pengembangan ke lokasi yang kedua, yaitu TKP rumah tersangka AS alias ARM di Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Unit Timbangan Elektronik, 2 Unit HP, 1 Paket Kecil Sabu dan Plastik Klip Kosong.

Saat ini ketiga Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor BNN Kabupaten Batu Bara, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mendapatkan sejumlah informasi terpercaya dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan awal bahwa pelaku adalah Bandar Narkoba dan disinyalir sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam kesempatan itu, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam agar ikut mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan INDONESIA BERSINAR (BERSIH NARKOBA), khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan Bersih Narkoba di lokasi hiburan malam, diminta  kepada Pemilik dan pengusaha   melaksanakan Test Urine Narkoba secara berkala dan insidentil terhadap karyawan, sosialiasi dan  memasang spanduk bahaya Narkoba sebagai bentuk usaha preventif peredaran gelap Narkoba. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik