Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Bandar Sahbu di Cafe Lesehan Biru
Tiga Orang Diduga Pelaku Bandar Sabu Diamankan BNNK Batu Bara Di Cafe Lesehan Biru Desa Sipare Pare
Jumat, 13-01-2023 - 10:01:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM- Mengawali gebrakan awal tahun 2023, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara berhasil menciduk 3 (tiga) orang Bandar (BD) Sabu yang sedang dugem di tempat hiburan malam cafe Lesehan Biru (Lesbi) beralamat di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) Di lokasi dugem tersebut, dari para tersangka petugas menyita 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, Rabu (11/1/ 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku diduga BD sabu AM alias TN (36 tahun), masyarakat Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, SF alias TK (38 tahun), masyarakat Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, AS alias ARM (32 tahun), masyarakat Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H didampingi oleh Plt. Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan pada dua lokasi terpisah, yaitu di TKP rumah SF alias TK yang berlokasi di Dusun V Desa Bandar Tinggi dan berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Paket Besar Sabu (Bruto 100grm),  7 Paket Sedang Sabu (Bruto 35 gram), 1 Paket Kecil Sabu (Bruto 0,7 gram), 3 Unit HP, Uang Sejumlah Rp. 1.350.000.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti adalah milik tersangka AM alias TN dan SF alias TK.

Lalu dilakukan pengembangan ke lokasi yang kedua, yaitu TKP rumah tersangka AS alias ARM di Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Unit Timbangan Elektronik, 2 Unit HP, 1 Paket Kecil Sabu dan Plastik Klip Kosong.

Saat ini ketiga Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor BNN Kabupaten Batu Bara, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mendapatkan sejumlah informasi terpercaya dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan awal bahwa pelaku adalah Bandar Narkoba dan disinyalir sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam kesempatan itu, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam agar ikut mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan INDONESIA BERSINAR (BERSIH NARKOBA), khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan Bersih Narkoba di lokasi hiburan malam, diminta  kepada Pemilik dan pengusaha   melaksanakan Test Urine Narkoba secara berkala dan insidentil terhadap karyawan, sosialiasi dan  memasang spanduk bahaya Narkoba sebagai bentuk usaha preventif peredaran gelap Narkoba. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik