Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Bandar Sahbu di Cafe Lesehan Biru
Tiga Orang Diduga Pelaku Bandar Sabu Diamankan BNNK Batu Bara Di Cafe Lesehan Biru Desa Sipare Pare
Jumat, 13-01-2023 - 10:01:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM- Mengawali gebrakan awal tahun 2023, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara berhasil menciduk 3 (tiga) orang Bandar (BD) Sabu yang sedang dugem di tempat hiburan malam cafe Lesehan Biru (Lesbi) beralamat di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) Di lokasi dugem tersebut, dari para tersangka petugas menyita 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, Rabu (11/1/ 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku diduga BD sabu AM alias TN (36 tahun), masyarakat Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, SF alias TK (38 tahun), masyarakat Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, AS alias ARM (32 tahun), masyarakat Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H didampingi oleh Plt. Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan pada dua lokasi terpisah, yaitu di TKP rumah SF alias TK yang berlokasi di Dusun V Desa Bandar Tinggi dan berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Paket Besar Sabu (Bruto 100grm),  7 Paket Sedang Sabu (Bruto 35 gram), 1 Paket Kecil Sabu (Bruto 0,7 gram), 3 Unit HP, Uang Sejumlah Rp. 1.350.000.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti adalah milik tersangka AM alias TN dan SF alias TK.

Lalu dilakukan pengembangan ke lokasi yang kedua, yaitu TKP rumah tersangka AS alias ARM di Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Unit Timbangan Elektronik, 2 Unit HP, 1 Paket Kecil Sabu dan Plastik Klip Kosong.

Saat ini ketiga Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor BNN Kabupaten Batu Bara, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mendapatkan sejumlah informasi terpercaya dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan awal bahwa pelaku adalah Bandar Narkoba dan disinyalir sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam kesempatan itu, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam agar ikut mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan INDONESIA BERSINAR (BERSIH NARKOBA), khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan Bersih Narkoba di lokasi hiburan malam, diminta  kepada Pemilik dan pengusaha   melaksanakan Test Urine Narkoba secara berkala dan insidentil terhadap karyawan, sosialiasi dan  memasang spanduk bahaya Narkoba sebagai bentuk usaha preventif peredaran gelap Narkoba. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik