Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Bandar Sahbu di Cafe Lesehan Biru
Tiga Orang Diduga Pelaku Bandar Sabu Diamankan BNNK Batu Bara Di Cafe Lesehan Biru Desa Sipare Pare
Jumat, 13-01-2023 - 10:01:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM- Mengawali gebrakan awal tahun 2023, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara berhasil menciduk 3 (tiga) orang Bandar (BD) Sabu yang sedang dugem di tempat hiburan malam cafe Lesehan Biru (Lesbi) beralamat di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) Di lokasi dugem tersebut, dari para tersangka petugas menyita 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, Rabu (11/1/ 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku diduga BD sabu AM alias TN (36 tahun), masyarakat Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, SF alias TK (38 tahun), masyarakat Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, AS alias ARM (32 tahun), masyarakat Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H didampingi oleh Plt. Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan pada dua lokasi terpisah, yaitu di TKP rumah SF alias TK yang berlokasi di Dusun V Desa Bandar Tinggi dan berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Paket Besar Sabu (Bruto 100grm),  7 Paket Sedang Sabu (Bruto 35 gram), 1 Paket Kecil Sabu (Bruto 0,7 gram), 3 Unit HP, Uang Sejumlah Rp. 1.350.000.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti adalah milik tersangka AM alias TN dan SF alias TK.

Lalu dilakukan pengembangan ke lokasi yang kedua, yaitu TKP rumah tersangka AS alias ARM di Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Unit Timbangan Elektronik, 2 Unit HP, 1 Paket Kecil Sabu dan Plastik Klip Kosong.

Saat ini ketiga Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor BNN Kabupaten Batu Bara, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mendapatkan sejumlah informasi terpercaya dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan awal bahwa pelaku adalah Bandar Narkoba dan disinyalir sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam kesempatan itu, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, M.H menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam agar ikut mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan INDONESIA BERSINAR (BERSIH NARKOBA), khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan Bersih Narkoba di lokasi hiburan malam, diminta  kepada Pemilik dan pengusaha   melaksanakan Test Urine Narkoba secara berkala dan insidentil terhadap karyawan, sosialiasi dan  memasang spanduk bahaya Narkoba sebagai bentuk usaha preventif peredaran gelap Narkoba. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik