Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Handy Wijaya Pemilik Kafe Sarang Kopi Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 30-12-2022 - 19:56:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM-Handy Wijaya pemilik Kafe Sarang Kopi yang beralamat di jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke polres Tebing Tinggi Polda Sumut oleh seorang nenek yang bernama Horasmaita br Purba (60) warga jalan kumpulan pane kota Tebing Tinggi, pada (17/ 03/2022) lalu.

Laporan tersebut tertuang pada tanda bukti lapor dengan nomor : STTPL/B/227/III/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGI / POLDA SUMATERA UTARA.

Handy Wijaya dilaporkan oleh Horasmaita br Purba (60) atas dugaan perkara tidak menepati surat perjanjian yang dibuat pada hari senin (06/09/2021) silam.

Kepada awak media, Horasmaita br Purba mengatakan, Handy Wijaya telah melanggar perjanjian yang diperbuat di kantor Lurah Bandar Utama dan ditanda tangani oleh Lurah Bandar utama Romadhansyah Lubis.

" Handy Wijaya telah melanggar perjanjian yang disepakati di kantor lurah dek. Makanya aku laporkan dia ke Polres dek" Ungkapnya dikonfirmasi dikediamanya, Jumat (30/12/2022).

Namun sayangnya, Menurut Horasmaita hingga kini, Laporannya belum juga ditindaklanjuti oleh polres Tebing Tinggi.

Diketahui, dalam isi perjajiannya, Handy Wijaya selaku pihak pertama (1) Tidak melarang pihak kedua (Horasmaita br Purba) untuk melakukan buang sampah di tempat pembuangan sampah di Jalan Dr kumpulan pane lingkungan V kelurahan Bandar utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi

Pihak pertama membangun tempat pembuangan sampah yang sudah dirusak di tempat semula dan pihak pertama berjanji kepada pihak kedua tidak melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak kedua.

Apabila pihak pertama melanggar isi perjanjian tersebut maka pihak pertama bersedia dituntut secara hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi hal itu, Handy Wijaya melalui Ansar selaku Manager Kafe Sarang Kopi saat dikonfirmasi wartawan Liputan4.com via seluler, Jumat (30/12/2022) membenarkan laporan tersebut.

" Ia, Saya mengetahui pak, Pak Handy juga sudah dipanggil ke Polres Pak" Tuturnya. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik