Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anak Dibawah Umur Mengalami trouma
Anak Dibawah Umur Dibentak Debt collektor Hingga Trauma Tak Mau Keluar Kamar
Kamis, 29-12-2022 - 11:48:02 WIB
Poto Debt collektor
TERKAIT:
   
 

Jambi. OPSINEWS.COM-
Anak dari Andi Firmansyah salah seorang Konsumen dari Jambi Jantan Abadi (JJA) tidak terima dengan Sikap Debt collektor yang diduga memarahi dan membentak serta mengunakan nada tinggi  terhadap anak dibawah umur di kelurahan talang Jambi, Kamis,29/12/22.hingga tak mau keluar Kamar dan takut.

Andi Firmansyah (AF),
 Sikap premanisme yang mengatas nama Debt collektor alias penagih hutang suruhan pihak  dari BCA finance dijambi sangat tidak patuh dilakukan terhadap anak dibawah Umur..

Andi Firmansyah (AF), sebagai Konsumen membeberkan kejadian ini kepada media ini, menyampaikan" ada
2 orang laki laki tidak  kenal dan berbadan tegap memasukin rumah konsumen yang tidak berada tidak tempat. 29/12/22

Debt collektor tersebut
Ketemu  dengan anak konsumen yang Bernama" Baim seorang laki laki yang masih duduk di kelas 7 SMP negeri dikota jambi.

Hironis Debt collektor mengogap
Dengan nada tinggi dan mata melotot kepada Baim "eeeee Bapak kau mana ngak ada dirumah om lagi kerja, jawab Baim dengan Rasa ketakutan" kau jangan main-main, Dengan nada tinggi yang "aku dari PT JJA suruhan dari BCA finance dan dambil menyuruh anak itu untuk
Nelpon orang tuanya. Walaupun dalam keadaan gerogi. tutur Andi Firmansyah (AF)

Orang tua dari anak Baim,  AF menanggapi hal yang terjadi ini apakah betul seorang penagih hutang begini caranya kepada anak di bawah umur apa lagi anak tersebut pola pikir nya masih seumur jagung dan di lindungin oleh UU di republik indonesia ini, terang orang tua dan anak konsumen itu kepada awak media, Kamis 29 Desember tahun 2022. seakan Bertanya kepada media.

Menurut Ag orang tua dari Baim. Apa yang lakukan oleh Debt collektor yang tidak diketahui namanya sangat Fatal dan sangat berpengaruh pada gangguan Piskis
anak. tegasnya.

Atas Kejadian Itu Baim Tidak mau keluar kamar karna merasa
Trauma dan ketakutan hingga saat ini. Ucap AF.

Dalam Distan Penagihan sudah aturan Melalui Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, MK telah menolak pengujian Pasal 15 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) terkait eksekusi sertifikat jaminan fidusia/UU konsumen no 8 tahun 1999.

Harus benar benar semua pihak mengetauinnya antara konsumen dan pihak pihak finance kususnya yang ada dijambi tidak mengakangkangin aturan,  apa lagi mengunakan kekerasan piskis terhadap anak dan perbuatan melawan hukum dengan cara cara premanisme Karna beberapa bulan sebelumnya pihak dari Polres merangin propinsi Jambi sudah pernah menjatuhkan hukuman ada 4 orang debt collektor dari JJA atas dugaan perampasan Kendraann konsumen yang ada di Bangko waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka yang mirisnya hanya berapa bulan saja di ponis hukuman tahanan.

Diminta kepada bapak Kapolda Jambi, bapak Kapolresta Jambi, OJK Jambi, kompolnas, dan KPAI dengan jajarannya memberantas Debt collektor alias penagih hutang agar jangan menggunakan Sikap premanisme apa terhadap anak-anak

Atas peristiwa ini pihak dari debt collektor dari JJA, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan

(Ka. Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik