Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anak Dibawah Umur Mengalami trouma
Anak Dibawah Umur Dibentak Debt collektor Hingga Trauma Tak Mau Keluar Kamar
Kamis, 29-12-2022 - 11:48:02 WIB
Poto Debt collektor
TERKAIT:
   
 

Jambi. OPSINEWS.COM-
Anak dari Andi Firmansyah salah seorang Konsumen dari Jambi Jantan Abadi (JJA) tidak terima dengan Sikap Debt collektor yang diduga memarahi dan membentak serta mengunakan nada tinggi  terhadap anak dibawah umur di kelurahan talang Jambi, Kamis,29/12/22.hingga tak mau keluar Kamar dan takut.

Andi Firmansyah (AF),
 Sikap premanisme yang mengatas nama Debt collektor alias penagih hutang suruhan pihak  dari BCA finance dijambi sangat tidak patuh dilakukan terhadap anak dibawah Umur..

Andi Firmansyah (AF), sebagai Konsumen membeberkan kejadian ini kepada media ini, menyampaikan" ada
2 orang laki laki tidak  kenal dan berbadan tegap memasukin rumah konsumen yang tidak berada tidak tempat. 29/12/22

Debt collektor tersebut
Ketemu  dengan anak konsumen yang Bernama" Baim seorang laki laki yang masih duduk di kelas 7 SMP negeri dikota jambi.

Hironis Debt collektor mengogap
Dengan nada tinggi dan mata melotot kepada Baim "eeeee Bapak kau mana ngak ada dirumah om lagi kerja, jawab Baim dengan Rasa ketakutan" kau jangan main-main, Dengan nada tinggi yang "aku dari PT JJA suruhan dari BCA finance dan dambil menyuruh anak itu untuk
Nelpon orang tuanya. Walaupun dalam keadaan gerogi. tutur Andi Firmansyah (AF)

Orang tua dari anak Baim,  AF menanggapi hal yang terjadi ini apakah betul seorang penagih hutang begini caranya kepada anak di bawah umur apa lagi anak tersebut pola pikir nya masih seumur jagung dan di lindungin oleh UU di republik indonesia ini, terang orang tua dan anak konsumen itu kepada awak media, Kamis 29 Desember tahun 2022. seakan Bertanya kepada media.

Menurut Ag orang tua dari Baim. Apa yang lakukan oleh Debt collektor yang tidak diketahui namanya sangat Fatal dan sangat berpengaruh pada gangguan Piskis
anak. tegasnya.

Atas Kejadian Itu Baim Tidak mau keluar kamar karna merasa
Trauma dan ketakutan hingga saat ini. Ucap AF.

Dalam Distan Penagihan sudah aturan Melalui Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, MK telah menolak pengujian Pasal 15 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) terkait eksekusi sertifikat jaminan fidusia/UU konsumen no 8 tahun 1999.

Harus benar benar semua pihak mengetauinnya antara konsumen dan pihak pihak finance kususnya yang ada dijambi tidak mengakangkangin aturan,  apa lagi mengunakan kekerasan piskis terhadap anak dan perbuatan melawan hukum dengan cara cara premanisme Karna beberapa bulan sebelumnya pihak dari Polres merangin propinsi Jambi sudah pernah menjatuhkan hukuman ada 4 orang debt collektor dari JJA atas dugaan perampasan Kendraann konsumen yang ada di Bangko waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka yang mirisnya hanya berapa bulan saja di ponis hukuman tahanan.

Diminta kepada bapak Kapolda Jambi, bapak Kapolresta Jambi, OJK Jambi, kompolnas, dan KPAI dengan jajarannya memberantas Debt collektor alias penagih hutang agar jangan menggunakan Sikap premanisme apa terhadap anak-anak

Atas peristiwa ini pihak dari debt collektor dari JJA, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan

(Ka. Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik