Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres Tebing Tinggi Di Laporkan Ke Bidpropam Poldasu
Ini Tanggapan Kanit I Subbid Paminal Propam Sudah Dipanggil ke Propam
Selasa, 27-12-2022 - 20:04:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS,COM-Diduga Kapolres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKBP M Kunto Wibisono melakukan hal tindakan semena- mena seakan tidak ada langit diatas langit hal hal terjadi kepada seorang nenek bernama Horasmaita br Purba (60) alias HM br Purba warga Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara tampaknya ditangani serius oleh Bidpropam Poldasu.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kanit I Subbid Paminal Propam AKP Tumbur Sihombing saat di konfirmasi wartawan Liputan4.com via seluler, Senin (26/12/2022) menjelaskan, perkara ini sudah dinaikkan ke bagian provost.

"Perkara ini dinaikkan, nanti ditangani sama provost. Kita ini hanya menangani penyelidikan. Paminal itu melakukan penyelidikan bukan menangani perkara" Terangnya.

Ketika disinggung apakah kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono sudah dipanggil ke Propam?

"Kapolres Tebing Tinggi Sudah di panggil untuk klarifikasi" Sambungnya.

Sementara itu, Menanggapi soal dirinya dilaporkan oleh Horasmaita br Purba ke Bidpropam Poldasu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono seolah enggan memberikan tanggapannya.

" Nanti kami sampaikan ya pak, Nanti saya hubungi ya pak, Masih operasi lilin pak" Tuturnya saat dikonfirmasi via seluluer dihari yang sama.

Namun hingga saat ini, kapolres Tebing Tinggi tersebut belum juga menghubungi seperti yang diucapkannya saat di konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Permasalahan ini dipicu karena bak sampah yang berada di jalan kumpulan pane kota Tebing Tinggi percisnya di dekat pintu masuk Kafe Sarang Kopi, sekitar sembilan bulan yang lalu.

Pada saat itu, HM br Purba membuang sampah namun bak sampah yang dibangun oleh pemko Tebing Tinggi telah dibongkar oleh pihak kafe sarang kopi.

Atas hal itu, HM br Purba melaporkan ke kelurahan Bandar Utama agar dapat ditanggapi.

Kemudian dihasilkan kesepakatan dan perjanjian yang ditanda tangani oleh Lurah dan saksi saksi bahwa pihak kafe sarang kopi tidak lagi melarang membuang sampah dan pihak sarang kopi bersedia membangun kembali bak sampah yang telah dihancurkannya.

Apabila pihak sarang kopi tidak melaksanakan sesuai perjanjian maka pihak sarang kopi bersedia dituntut secara hukum yang belaku di NKRI.

Karena kesepakatan itu tidak dilakukan oleh pihak kafe sarang kopi, HM br Purba akhirnya melaporkan Handy Wijaya selaku pemilik kafe sarang kopi ke Polres Tebing Tinggi.

Namun, Ironisnya, bukan mendapatkan keadilan dari Polisi, HM br Purba selaku pelapor malah ditangkap dan diseret langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi
 dengan tuduhan telah membuat keributan. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik