Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Lakukan Pengungkapan Besar Besaran Tindak Pidana Perjudi Togel
Sabtu, 24-12-2022 - 13:48:46 WIB
Pelaku serta Barang Bukti
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, SUMUT. OPSINEWS.COM-Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) melakukan pengungkapan besar - besaran tindak pidana perjudian togel guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

Berdasarkan info tersebut personil Opsnal Satreskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Kamis (22/12/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB, personil Satreskrim berhasil meringkus Anuar alias Nuar (49) di kediamannya di Dusun I Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka.

Dari penangkapan yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Trk tersebut turut disita barang bukti satu unit handphone android merk Vivo warna biru yang berisikan angka/nomor tebakan, satu buku tulis yang berisikan angka tebakan, satu buah pulpen, selembar kertas bertuliskan angka tebakan serta uang tunai sebesar Rp.500.000.

Tersangka sendiri ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasnya di dalam warung kopi miliknya. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.IK, M.IK dalam siaran persnya menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus.

Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap Satreskrim dibeberkan Kapolres yakni judi togel sebanyak 14 kasus dan judi tembak ikan sebanyak 6 kasus dengan barang bukti sejumlah Rp. 13.442.000.

Sementara para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sergai, diantaranya di Kecamatan Perbaungan 8 kasus, Kecamatan Sei Bamban 6 kasus, Kecamatan Pantai Cermin 1 kasus dan di Kecamatan Sei Rampah 5 kasus.

Kapolres Sergai menambahkan bahwa operasi penangkapan perjudian ini merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Sergai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yang online maupun yang non online, " ucap Kapolres AKBP Dr. Ali Machfud. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik