Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum Apresiasi Polda Riau
Asbi Manager SPBU 14.284.135 Sumber Sari Di laporkan Ke Polda Riau Di duga Fitnah Wartawan
Jumat, 23-12-2022 - 20:13:41 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR (RIAU).  OPSINEWS.COM-Terjadi lagi fitnah kepada wartawan yang diduga  dilakukan oleh Asbi 

Manager SPBU nomor 14.284.135 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Asbi Resmi dilaporkan Ke Polda Riau.

Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi nomor : STPL/B/595/XII/2022/SPKT/POLDA RIAU, atas dugaan fitnah dan atau penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 dan atau pasal 310 KUHP Pidana, Kamis (22/12/2022).

Insan Pers yang akrab disapa Anar Nainggolan ini kepada media mengatakan yang didampingi kuasa hukum nya Sapala Sibarani SH & tim secara resmi telah melaporkan dugaan fitnah dan atau penghinaan yang telah dilakukan oleh terlapor di muka umum.

" Saudara Asbi saat itu menjabat sebagi manager SPBU Sumber Sari telah mem fitnah saya di muka umum. Asbi mengatakan kepada warga dan sejumlah awak media bahwa dirinya atas nama perusahaan telah menyerahkan uang bulanan kepada saya  untuk dibagikan kepada semua rekan rekan Wartawan yang ada di Kecamatan Tapung Hulu. Saya didampingi Kantor Hukum Sapala Sibarani SH dan timnya telah melaporkan hal itu ke Polda Riau, " terang Anar.

Menurut Anar, akibat dugaan fitnah tersebut, potensi adu domba hingga perpecahan antar sesama insan profesi Journalis telah terjadi.

Selain itu, dampak negatif dugaan fitnah juga telah menyerang psikologi (kejiwaan) korban dugaan fitnah (Anar-red).

" Dampak buruk akibat fitnah atau penghinaan itu berpotensi adu domba hingga telah mengakibatkan perpecahan sesama Wartawan di Tapung Hulu ini. Saya dibenci dan tidak akrab lagi dengan rekan rekan wartawan yang terprovokasi oleh fitnah itu. Saya sangat tertekan secara psikologis, saya malu dan saya sangat tidak terima diperlakukan demikian, " ungkap nya.

Anar menambahkan, atas kejadian tersebut, ia menunjuk kantor hukum Sapala Sibarani dan tim sebagai kuasa hukumnya guna melaporkan dugaan fitnah dan atau penghinaan yang telah dituduhkan oleh Asbi (manager SPBU Sumber Sari-red) kepadanya.

Di tempat terpisah, Sapala Sibarani SH, selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

" Kita mengapresiasi kinerja Polda Riau telah menerima laporan dari klien kami saudara Anar Nainggolan.
Setelah melewati diskusi yang alot, kami tim hukum dari klien kami bersama penyidik Polda Riau berhasil menemukan pasal yang cocok diterapkan kepada terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami selaku kuasa hukum berharap kepada kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolda Riau yang saat ini dipimpin oleh Bapak Irjen Mohammad Iqbal dapat segera memproses laporan klien kami. Tindakan terlapor kepada klien kami sudah merupakan tindakan keji yang merusak nama baik, moral serta fsikologis dari klien kami, " kata Sapala Sibarani SH.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik