Izin Karaokean PUB & KTV Resmi Ada
Kuasa Hukum JP PUB & KTV Sebut Kami Memiliki Izin
Selasa, 20-12-2022 - 07:59:09 WIB
 |
Saat Jumpa pers |
PEKANBARU, RIAU.OPSINEWS.COM-Pihak JP (Jerome Polossium) PUB & KTV gelar jumpa pers kesekian kalinya terkait isu miring yang sudah viral di sosial media beberapa waktu bahwa, JP PUB & KTV tidak memiliki izin. Minggu, (18/12/2022).
Diawali dengan pembukaan sambutan acara oleh Humas JP PUB & KTV, Saudara Hondro yang duduk satu baris dengan, Erlangga, Florida, Mirwansyah dan Teva Iris di depan para puluhan Wartawan/ti di Ayola Hotel, jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Dalam pertemuan itu, pihak Manajemen JP PUB & KTV yang diwakili oleh Humas mengatakan jumpa pers ke tiga kalinya dilakukan itu adalah berkaitan dengan isu miring yang beredar di masyarakat selama ini bahwa, ada tudingan JP PUB & KTV tidak punya izin usaha.
Hal itu dibantah keras oleh Humas JP PUB & KTV S. Hondro. Kalau ada para pihak atau oknum yang mengatakan JP PUB & KTV tidak memiliki Izin Usaha, itu tidak benar. Disini dapat rekan-rekan Wartawan memperhatikan berkas yang saat ini kami pegang, silahkan dilihat. Ini lah bukti yang kami miliki,” tegas S. Hondro sambil menunjukan berkas Legalstanding di hadapan para Wartawan.
Selanjutnya, dari pihak Kuasa Hukum JP PUB & KTV, Mirwansyah dan Florida kembali mempertegas bahwa Izin usaha JP PUB & KTV ada, tidak seperti yang dituding oleh pihak tertentu selama ini.
“Kami dari Kuasa Hukum JP PUB & KTV dengan tegas menyatakan kami memiliki Izin. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini. Kalau kita bicara soal usaha hiburan di Kota Pekanbaru ini, kami kira justeru banyak yang tidak miliki izin,” kata Mirwansyah dan Florida.
Terkait dengan tudingan adanya dugaan maksiat di JP PUB & KTV, “Secara tegas kami membantah bahwa itu tidak ada dan tidak benar. Bahkan, operasional JP PUB & KTV hingga saat ini masih ditutup, lalu dari mana ada indikasi maksiatnya? Jadi jangan menggiring opini tidak baik,” kata Florida.
Senada dengan itu, dari Ketua PMP, Teva Iris mengatakan, harusnya usaha- usaha hiburan tanpa izin yang sudah menjamur di Kota Pekanbaru ini juga perlu disorot dan ditutup oleh APH.
“Jangan hanya JP PUB & KTV saja yang disorot oleh oknum tertentu hingga menjadi kontroversial di tengah masyarakat akibat pemberitaan viral di sosial media,” tegas Iris.
Terakhir, dari pengurus GEMPAR, Erlangga dengan sangat berapi-api dalam Konpers tersebut menyampaikan kepada Wartawan bahwa tidak ada masalah dengan JP PUB & KTV tersebut.
Usaha hiburan Karaoke di JP PUB & KTV tidak ada masalah dan sudah memiliki izin. Mungkin saja para sejumlah pihak tertentu menyoroti hingga menuding JP PUB & KTV tidak ada izin, karena nama usaha tersebut baru sehingga mania didengar.
Belakangan ini, sebagaimana telah viral di sosial media atas pemberitaan bahwa, nama JP itu disebut (Joker Poker). Padahal, kepanjangan nama JP tersebut adalah (JEROME POLOSSIUM) atau JP.
“Biasanya, Joker Poker itu diartikan Judi, jangan menggiring opini seakan-akan usaha ini berbau Judi. Kami tegaskan bahwa kami bukan perusahaan Judi Online. Namun kami menjelaskan bahwa JP itu adalah Jerome Polossium, ini yang benar dan bukan Joker Poker,” kata Erlangga dengan sangat tegas.
Kembali Erlangga mengingatkan terkait tudingan dari beberapa pihak tertentu yang selama ini menuding Jerome Polossium (JP) PUB & KTV sebagaimana telah viral di sosial media tidak memiliki izin usaha JP PUB KTV tersebut.
“Kami pastikan dan meyakinkan rekan – rekan Media/Wartawan dan masyarakat bahwa JP PUB & KTV memang benar telah memiliki izin yang sah. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini,” jelas Erlangga.
Soal usaha hiburan, lanjut Erlangga, beberapa usaha hiburan besar di Kota Pekanbaru sesuai hasil investigasi justeru banyak yang ilegal karena belum mengantongi izin usahanya.
“Mari kita sama-sama turun ke lapangan untuk membuktikannya. Disini kami tunjukan berkas dan gambar, silahkan diperhatikan. Jangan hanya JP PUB & KTV ini saja yang disoroti hingga menuding tidak miliki izin. Kalau JP PUB & KTV minta ditutup, maka kita minta semua Usaha Hiburan ilegal juga ditutup..!!,” tegas Erlangga.
Dalam Konpers tersebut, pihak JP PUB & KTV juga memberikan waktu tanya jawab kepada beberapa orang saja dan dari beberapa Wartawan yang mengajukan pertanyaan berhasil dijawab oleh penyelenggara acara Konpers.
Saat itu Jumpa pers sempat mewawancarai pihak kuasa Hukum JP PUB & KTV, Terkait tudingan sejumlah pihak terhadap izin usaha JP PUB & KTV.
Okie mengatakan
“Intinya, tudingan itu tidak benar dan dalam hal ini kami dari pihak Manajemen JP PUB & KTV benar-benar sangat kecewa dengan tudingan yang sudah viral di Sosial Media,” terang dan merugikan pihak kami. Tegas Okie.
Red* (rls)
Komentar Anda :