Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mafia Tanah Dilaporkan Secara Perdata Diduga Tak Tersentuh Dengan Hukum
Minggu, 18-12-2022 - 10:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang. OPSINEWS,COM- Lucia theng digugat Ahli waris Alm Arifin theng secara perdata dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 190/Pdt.G/2022/PN .JKT. BRT, itu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Rangkaian persidangan sudah dilakukan 16/ kali sampai kamis (16/12/2022)

Pihak tergugat di sidang gugatan (PMH) antara lain adalah Tergugat I - nyonya Lucia Theng, Tergugat II - kantor pertanahan kota Palembang, Turut Tergugat I - Kanwil BPN provinsi Sumatera Selatan, dan bersama tergugat II - sengketa agraria dan tata ruang ( ATR ) .

Sidang gugatan Perbuatan melawan hukum terhadap Lucia theng dan Para Pihak yang diduga sebagai Mafia tanah terus berlanjut kali ini memasuki sidang lokasi perkara Pengadilan Negeri Jakarta barat, diwakili Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, dipimpin oleh Hakim Eddy Cahyono SH, MH.

Dalam Sidang lokasi objek sengketa dengan  tergugat I Nyonya Lucia theng diwakili pengacaranya, tergugat II kantor BPN kota Palembang diwakili oleh staff, turut tergugat I Kanwil BPN provinsi sumsel diwakili Staff, tergugat II Kementrian Agraria dan tata ruang (ATR-RI) diwakili staff, Penggugat dihadiri oleh pengacaranya Marusaha Hutajulu SH, MH, pada sidang lokasi objek sengketa kali semua pihak hadiri.

Maria sebagai Ahli Waris dari Alm Aripin theng Sebagai pemegang Sertifikat Sah dengan No SHM 392 tahun 2006 Merasa sangat dirugikan oleh ulah sejumlah oknum dan Mafia tanah terutama pihak BPN yang telah menerbitkan kembali Sertifikat Ganda dengan objek yang sama yaitu di jalan A Rozak kelurahan Duku Palembang, atas nama Lucia theng dengan No SHM 1714  dengan objek yang sama pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur hukum yang benar, maka dengan itu kita sebagai pemilik yang sah menggugat para pihak melalui Laporan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta barat, katanya.

Menurut Maria Ayahnya (Alm) tidak pernah menjual tanah dengan No SHM 392 kepada siapapun, begitu juga sertifikat tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pihak pengadilan Negeri atau pengadilan Tinggi palembang, kok berani-beraninya pihak BPN menerbitkan lagi sertifikat baru kepada Lucia theng, Ucapnya.

Pada sidang lokasi objek sengketa dijalan A Rozak yang di pimpin oleh Hakim Eddy, dengan memeriksa kebenaran objek lokasi dari penggugat dan serta memeriksa objek sengketa dalam hal ini siapa yang menguasai objek sengketa.

Menurut kuasa hukum penggugat Marusaha mengatakan pihaknya sebagai penggugat sudah sejak tahun enam puluhan telah menempati objek tanah tersebut, serta memiliki Sertifikat yang sah sejak tahun 2006 sedangkan pihak tergugat menerbitkan sertifikat pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur yang sah dan cacat hukum maka kita gugat melalui sidang perdata yaitu PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena secara Undang-Undang Agraria Apabila di satu objek yang sama telah ada sertifikat tidak boleh lagi diterbitkan lagi Sertifikat baru (Ganda) maka dari itu kita gugat para pihak terkait, Katanya.
Ka.Idris




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik