Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mafia Tanah Dilaporkan Secara Perdata Diduga Tak Tersentuh Dengan Hukum
Minggu, 18-12-2022 - 10:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang. OPSINEWS,COM- Lucia theng digugat Ahli waris Alm Arifin theng secara perdata dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 190/Pdt.G/2022/PN .JKT. BRT, itu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Rangkaian persidangan sudah dilakukan 16/ kali sampai kamis (16/12/2022)

Pihak tergugat di sidang gugatan (PMH) antara lain adalah Tergugat I - nyonya Lucia Theng, Tergugat II - kantor pertanahan kota Palembang, Turut Tergugat I - Kanwil BPN provinsi Sumatera Selatan, dan bersama tergugat II - sengketa agraria dan tata ruang ( ATR ) .

Sidang gugatan Perbuatan melawan hukum terhadap Lucia theng dan Para Pihak yang diduga sebagai Mafia tanah terus berlanjut kali ini memasuki sidang lokasi perkara Pengadilan Negeri Jakarta barat, diwakili Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, dipimpin oleh Hakim Eddy Cahyono SH, MH.

Dalam Sidang lokasi objek sengketa dengan  tergugat I Nyonya Lucia theng diwakili pengacaranya, tergugat II kantor BPN kota Palembang diwakili oleh staff, turut tergugat I Kanwil BPN provinsi sumsel diwakili Staff, tergugat II Kementrian Agraria dan tata ruang (ATR-RI) diwakili staff, Penggugat dihadiri oleh pengacaranya Marusaha Hutajulu SH, MH, pada sidang lokasi objek sengketa kali semua pihak hadiri.

Maria sebagai Ahli Waris dari Alm Aripin theng Sebagai pemegang Sertifikat Sah dengan No SHM 392 tahun 2006 Merasa sangat dirugikan oleh ulah sejumlah oknum dan Mafia tanah terutama pihak BPN yang telah menerbitkan kembali Sertifikat Ganda dengan objek yang sama yaitu di jalan A Rozak kelurahan Duku Palembang, atas nama Lucia theng dengan No SHM 1714  dengan objek yang sama pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur hukum yang benar, maka dengan itu kita sebagai pemilik yang sah menggugat para pihak melalui Laporan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta barat, katanya.

Menurut Maria Ayahnya (Alm) tidak pernah menjual tanah dengan No SHM 392 kepada siapapun, begitu juga sertifikat tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pihak pengadilan Negeri atau pengadilan Tinggi palembang, kok berani-beraninya pihak BPN menerbitkan lagi sertifikat baru kepada Lucia theng, Ucapnya.

Pada sidang lokasi objek sengketa dijalan A Rozak yang di pimpin oleh Hakim Eddy, dengan memeriksa kebenaran objek lokasi dari penggugat dan serta memeriksa objek sengketa dalam hal ini siapa yang menguasai objek sengketa.

Menurut kuasa hukum penggugat Marusaha mengatakan pihaknya sebagai penggugat sudah sejak tahun enam puluhan telah menempati objek tanah tersebut, serta memiliki Sertifikat yang sah sejak tahun 2006 sedangkan pihak tergugat menerbitkan sertifikat pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur yang sah dan cacat hukum maka kita gugat melalui sidang perdata yaitu PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena secara Undang-Undang Agraria Apabila di satu objek yang sama telah ada sertifikat tidak boleh lagi diterbitkan lagi Sertifikat baru (Ganda) maka dari itu kita gugat para pihak terkait, Katanya.
Ka.Idris




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik