Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JP Pub & KTV Bukan Tempat Maksiat
Maraknya Tudingan Terhadap JP Pub & KTV, Berikut Klarifikasi Dari Humas S.Hondro
Jumat, 16-12-2022 - 23:19:47 WIB
S. Hondro
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU. RIAU. OPSINEWS.COM-.   Maraknya pemberitaan miring terkait tuduhan tempat hiburan JP Pub & KTV sebagai tempat maksiat dan tidak memiliki Izin, humas JP Pub & KTV, S. Hondro berikan klarifikasi di salah satu Cafe Jalan HR.Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/12/22) sore.

“Selama ini banyak berbagai tudingan dan fitnah terhadap JP PUB & KTV, mulai dari tudingan bahwa JP tidak ada Izin, JP sebagai tempat maksiat dan lain lain. Maka hari ini, saya mewakili Pimpinan JP PUB & KTV menyampaikan bahwasanya tudingan dan fitnah terhadap JP PUB & KTV itu tidaklah benar, “tegas S. Hondro.

Ia pun menjelaskan bahwa sebelum JP PUB & KTV tersebut didirikan sudah melalui tahap dan prosedur, serta telah sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Sebelum kita mengurus usaha ini kita sudah survei. Tidak mungkin keluar Izin melalui OSS apabila salah satu persyaratan pengurusan tempat ini tidak ada, justru karena semua sudah memenuhi syarat dan ketentuan makanya keluar melalui sistem OSS“jelasnya.

Iya juga memohon semua pihak agar dapat menahan diri, tidak berprasangka buruk dimana bisa membunuh iman seseorang dan membuat kita jauh dari ketakwaan.

“JP PUB & KTV bukan tempat maksiat. Tidak ada izin yang di cabut, Izin JP PUB & KTV sudah ada semua, tapi izin PUB/Bar nya bukan tidak ada itu, sudah ada tapi masih belum terverifikasi makanya kita tidak menjalankan" tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Kairil, menjelaskan, PT Khai Citra Gemilang (JP PUB & KTV) sudah mempunyai beberapa dokumen.

Selain itu, kata Akmal Kairil, Tempat Hiburan malam JP PUB & KTV tersebut tetap bisa beroperasi akan tetapi hanya untuk karaoke saja. Sebab, tempat hiburan malam tersebut memang hanya izin usaha karaoke saja.

Menurut dia, Pihak JP PUB & KTV sudah mengurus perizinan dan ada beberapa dokumen yang mereka lengkapi, namun izin yang keluar tersebut barulah KBMI Karaoke. Dan untuk KBMI Karaoke tersebut mengacu kepada OSS terbaru yang termasuk dalam resiko rendah dan terbitnya otomatis oleh PKMP pusat dan perizinan tersebut bukan diterbitkan oleh dpmptsp kota Pekanbaru.

“Karna sesuai dengan regulasi Cipta Kerja yang membagi kewenangan pelaku usaha menjadi pelaku usaha resiko rendah, pelaku usaha resiko menengah – tinggi, dan pelaku usaha resiko tinggi. Sehingga Perizinan karaoke tersebut bisa terbit tanpa sepengetahuan oleh pemerintah Kota Pekanbaru, “jelas Akmal Kairil.

Disebutkannya, untuk pelaku usaha dengan kategori resiko rendah ini seperti Usaha Karaoke itu proses perizinan mereka dikeluarkan otomatis oleh PKMP pusat melalui sistem online yang berlaku.

“Salah satunya termasuk perizinan usaha karaoke KTV yang termasuk kedalam kategori pelaku usaha rendah, “imbuhnya.

Untuk diketahui kehadiran dan kemudahan Sistem OSS yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk memutus mata rantai ‘orang tengah/perantara’ sehingga pengusaha bisa secara langsung melakukan pendaftaran secara transparan, terbuka dan terjamin.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah menjelaskan, sistem OSS berbasis risiko ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK). Melalui sistem tersebut, katanya, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK resiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

"Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ucapnya dikutip dari laman kemenag.go.id.
Papar S. Hondro.
Red*"




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik