Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Beri Pemahaman, Nuvli Aldi,SE Meminta AMI Untuk Melaksanakan Seminar Bersama 'Saber' Pungli
Sabtu, 10-12-2022 - 08:33:46 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU.Riau. OPSINEWS,COM-Tidak semua kebijakan yang diambil Lembaga Pendidikan dibawah naungan dinas Pendidikan kota Pekanbaru, baik jenjang Pendidikan Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) semuanya dikategorikan Pungutan Liar (Pungli).

Hal tersebut dikatakan Nuvli Aldi,SE yang dipercayakan Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata, sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan.

" Setiap informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diterima insan Pers dari narasumber, hendaknya dilakukan Analisa terlebih dahulu, sebelum informasi yang diperolehnya diunggah di media yang dibawanya. Agar informasi yang diunggah tidak dapat merugikan seseorang,dan/atau sekelompok orang yang merasa dirugikan." ucap Nuvli Aldi,SE Ketua Bidang Pendidikan DPP AMI, pada awak media dalam pres rilisnya.Jum'at (09/12/2022)

Tidak hanya sampai disitu saja,media juga harus bisa memahami apa arti dari Pungutan Liar (Pungli), dan mengetahui peruntukannya untuk apa?. Apakah diperuntukan diri sendiri atau golongan untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan?, Apakah pungutan diwajibkan untuk seluruh siswa didiknya tanpa mempertimbangkan ekonomi siswa lainnya yang kurang mampu?. Dan apakah siswa didik/orang tua murid yang keberatan,merupakan siswa siswa didik yang kurang mampu?.

Seperti halnya informasi yang diperoleh awak media, dimana siswa didik disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada di kota Pekanbaru yang diminta untuk dapat memberikan sumbangsi sebesar Rp 5.000/siswa didik bagi siswa didik yang mampu, untuk diberikan kepada Tenaga Pendidik (Guru) yang akan pensiun meninggalkan sekolah, dimana guru yang pensiun mengabdikan diri untuk memberikan ilmu kepada siswa didik.

Diketahui pula, sumbangsi tersebut akan diberikan kepada Tenaga Pendidik (Guru) pensiun pada semester akhir siswa didik kelas 9 tahun 2023. Dan Tenaga Pendidik (Guru) yang akan pensiun diperkirakan sebanyak enam orang, sehingga total sumbangsi Persiswa didik untuk enam guru sebesar Rp 30.000. Kenapa harus dipermasalahkan?, sementara sumbangsih yang diberikan jelas peruntukannya dan tidak membuat seorang guru atau sekelompok orang menjadi kaya yang dapat dibelikan dengan harta yang mewah?.

Jika benar siswa didik/orang tua murid merasa di rugikan,maka hendaknya dibicarakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah dan dilakukan krosechek kepada pihak sekolah akan informasi yang diperoleh wartawan. Bukan informasi tersebut pada akhirnya, dipergunakan oleh oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab untuk lakukan dugaan tindakan memeras pihak sekolah. Sehingga nama Wartawan menjadi rusak,akibat ulah oknum wartawan yang tidak profesional dalam menjalankan fungsinya.

Jika pihak sekolah merasa apa yang dilakukan oknum wartawan yang tak bertanggungjawab melakukan hal tersebut diatas (Dugaan Pemerasan), laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan pers dimana oknum wartawan tersebut bekerja, agar dapat diambil tindakan tegas oleh pimpinannya dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang sesungguhnya terjadi.Agar nama Wartawan tidak menjadi rusak dan/atau cacat, akan tindakkan oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab pula. imbuh Nuvli Aldi

Saya selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan,akan meminta kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), untuk dilakukan seminar dengan mengundang Ketua Sapu Bersih Pungutan Liar " Saber Pungli", dengan insan pers,perusahaan pers dan masyarakat dan elemen pemerintah sebagai peserta 'Seminar'. Untuk memberikan pemahaman dan tanyajawab akan pengertian "Pungli" sesungguhnya.tutup Nuvli Aldi,SE

Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik