Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak
Ketua KNPI Riau: Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia
Kamis, 08-12-2022 - 07:18:08 WIB
Keterangan Foto: Kemeja Biru, Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dengan Advokat/Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.SH.MH
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS,COM-Beredarnya informasi tentang akan dilakukannya Eksekusi dan atau Constatering (Pencocokan) Lahan seluas 1.300 Hektar milik Warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kab Siak. dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak membuat semua kalangan gerah dan bertanya-tanya.
Kamis,.08/12/22.

Pasalnya, Lahan seluas itu masing-masing telah dicacah dan dimiliki oleh ratusan Kepala Keluarga (KK) yang juga telah memiliki Alas Hak yang jelas serta Lahan itu telah Bersertifikat sesuai rujukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa PN Siak patut dicurigai, terutama bagi Ketuanya yang justru surat mutasinya telah lama keluar, namun tetap ngotot ingin melaksanakan Eksekusi Lahan.

Lebih aneh lagi, Constatering (Pencocokan) itu dilakukan atas dasar permohonan gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang jelas-jelas mengaku sama sekali tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Itu artinya, menurut Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, PN Siak melaksanakan tugas atas permintaan Perusahaan yang tak Jelas, alias Perusahaan yang justru memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: "Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!"

Apalagi menurut Ketua Larshen Yunus, beberapa pekan yang lalu Pimpinan sekaligus Pemilik PT DSI inisial M telah resmi dilaporkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas dugaan melakukan Praktek Haram Penyuapan Hakim PN sebesar 7-8 Milyar Rupiah, dengan dalih uang titipan.

Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Untuk itu, Induk Organisasi Kepemudaan Tertua dan Terbesar di Republik ini meminta, memohon seraya mendesak, agar Pemerintah Pusat Turun Tangan menyelesaikan permasalahan ini, Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Mafia!

Ketua KNPI Riau Ajak Hakim Pengadilan Tinggi Telusuri Motif KPN Siak, Larshen Yunus: "Eksekusi Lahan ini Sarat KKN!"

Adapun informasi tentang pelaksanaan Eksekusi itu dilakukan pada hari Senin depan (12/12/2022) setelah sebelumnya 3 (tiga) kali digagalkan oleh gelombang penolakan masyarakat Kampung Dayun.

"Coba anda bayangkan! Kok seperti ini kualitas para Hakim kita?! bisa-bisanya tunduk dan melaksanakan eksekusi atas Perusahaan yang bermasalah, tidak memiliki HGU dan justru lebih memilih Kekuatan Oligarki ketimbang jerit tangis masyarakat Kabupaten Siak! Ngeri kali Negeri kita ini. Aparat Penegak Hukumnya telah kehilangan Moral" sesal Larshen Yunus.

Apalagi menurut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa Pemohon atas Persengketaan itu benar-benar tidak memiliki Legal Standing, mempermasalahkan Lahan yang sudah jelas-jelas ada Sertifikatnya.

"Hasil Observasi dan Monitoring DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Pemohon tidak memiliki Objek Persengketaan yang jelas. Objeknya saja sudah tidak benar!!! Ini Error in Petitum namanya. Apalagi dalam kasus Sengketa Agraria ini telah dilakukan upaya hukum lanjutan. Ayolah cerdas Pak Hakim! Anda itu sudah di Mutasi, kok Ngebet kali sih lakukan Eksekusi? mestinya Pengadilan berada di Barisan Rakyat, bukan malah bersyubahat dengan kekuatan Mafia. Tolonglah Pak Hakim, ini Objeknya salah! Non Executable" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (8/12/2022) DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan Langkah-Langkah strategis lainnya, seperti kembali Menyurati Kejati Riau, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial (KY) hingga mendatangi Kantor Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta.

"Tolong kami Bapak Presiden! Kasus PT DSI yang tak punya HGU ini mesti dijadikan Atensi. Sudahlah salah, ini kok Pengadilan justru mengikuti Permohonan Sengketa dari Perusahaan yang bermasalah. Tolong Kami Pak Presiden! Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Oligarki. Negara harus siap melawan kekuatan Mafia. Rebut Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari kekuatan para Mafia" ajak Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik